Pendidikan Tinggi, Antara Kualitas dan Kuantitas (1/2)

Pendidikan Tinggi, Antara Kualitas dan Kuantitas
(Outlook Pendidikan Tinggi 2018)

“Hitungan kuantitatif kerapkali hanya jadi make up yang mengelabui dan tidak bisa dibanggakan. Perkembangan pendidikan bukan berarti tidak perlu diukur, tetapi fokus pada aspek tangible dan jumlah tidak jarang justru menjauhkan dari hal-hal yang lebih esensial. Bahkan, target kuantitatif bisa menjadi beban. Padahal, keberhasilan tidak melulu berbicara angka.” (Purwo Udiutomo dalam ‘Bagai Pungguk Merindukan Pendidikan Gratis’)

‘Mencerdaskan kehidupan bangsa’ merupakan salah satu cita-cita mulia Bangsa Indonesia. Karenanya, fokus terhadap pembangunan pendidikan sudah semestinya menjadi agenda utama di masa lalu, kini, dan masa yang akan datang. Adanya Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengamanatkan anggaran pendidikan minimal sebesar 20% dari APBN/ APBD membawa angin segar perbaikan pendidikan di Indonesia. Dalam APBN 2018 yang telah ditetapkan akhir Oktober 2017 lalu, anggaran pendidikan dialokasikan sebesar 444,1 triliun (20% dari APBN), dimana 33,7% dialokasikan untuk pusat dan 62,9% ditransfer ke daerah. Sisanya sebesar 15 triliun dialokasikan untuk pembiayaan dana abadi pendidikan. Anggaran tersebut diantaranya akan digunakan untuk Program Indonesia Pintar (19,7 juta jiwa), Bantuan Operasional Sekolah (56 juta jiwa), Beasiswa Bidik Misi (401,5 ribu mahasiswa), pembangunan/rehab sekolah atau ruang sekolah (62,2 ribu), dan tunjangan profesi guru (1,9 juta guru). Berbagai program tersebut diharapkan berkontribusi untuk mencapai target 2018 di antaranya tingkat pengangguran 5 – 5,3%, tingkat kemiskinan 9,5-10%, indeks Gini 0,38, dan Indeks Pembangunan Manusia 71,5.

Tahun 2018 adalah tahun berlimpahnya beasiswa. Selain Bidik Misi, penerima beasiswa LPDP juga mengalami peningkatan menjadi 5000 mahasiswa. Belum lagi 2018 adalah tahun politik, selain Pilkada serentak di 17 provinsi dan 154 kabupaten/ kota, tahun depan adalah tahun pemanasan terakhir jelang Pemilu 2019. Program bantuan pendidikan semisal beasiswa akan lebih ramai di tengah masyarakat, untuk memenuhi janji sekaligus meningkatkan elektabilitas. Program bantuan pendidikan ini menjadi media kampanye yang lebih smooth dibandingkan money politics terang-terangan. Banyaknya beasiswa akan membantu peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan. Secara kuantitas, namun belum tentu secara kualitas. Ketika program beasiswa yang mencari calon penerimanya, bukan sebaliknya, kualitas input cenderung diabaikan. Dampaknya, perhatian terhadap kualitas keluaran para penerima beasiswa pun cenderung terlupakan. Bahkan, kualitas pengelolaan program beasiswa bisa jadi kurang diperhatikan. Mulai dari sosialisasi yang seadanya, proses seleksi yang kejar target tercapainya kuota, hingga pencairan beasiswa yang terus tertunda. Kalaupun ada program pembinaan untuk para penerima beasiswa, dilakukan ala kadarnya. Berpuas diri dengan data Indeks Prestasi akademik para penerima beasiswa yang tiga koma, padahal hampir semua mahasiswa jaman now IP-nya di atas tiga.

Tahun 2018 adalah tahun pembangunan infrastruktur, termasuk infrastruktur pendidikan. Berbagai pembangunan gedung yang mangkrak di sejumlah perguruan tinggi akan dikejar selesai di tahun 2018, atau paling lambat awal tahun 2019. Proyek-proyek pembangunan infrastruktur di banyak kampus dengan berbagai sumber pendanaan misalnya dari IDB atau dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga akan segera diselesaikan. Anggaran infrastruktur untuk tahun 2018 mencapai 410,7 triliun. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat diberikan alokasi anggaran APBN sebesar 107,4 triliun, jauh di atas Kemenristek Dikti (41,3 triliun) ataupun Kemendikbud (40,1 triliun). Jika dikelola dengan benar, pembangunan infrastruktur ini akan mengatasi kesenjangan sekaligus menjadi investasi jangka panjang. Pun di sisi lain membuka ruang penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan anggaran. Sayangnya, fokus pada infrastruktur (konteks) akan mengalihkan dari fokus pada isi (konten). Fisik yang megah takkan ada artinya jika jiwanya rapuh. Membangun kampus berbeda dengan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, memberikan tunjangan guru tidaklah sama dengan meningkatkan kualitas guru. Fisik memang jelas terlihat dan terukur, namun pembangunan pendidikan sejatinya adalah menyoal pembangunan manusia, bukan sekadar infrastruktur pendidikan. Karenanya standar sarana prasarana hanyalah salah satu dari delapan Standar Nasional Pendidikan.

(bersambung)

Leave a Comment


NOTE - You can use these HTML tags and attributes:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>