Pendidikan Tinggi, Antara Kualitas dan Kuantitas (2/2)

Tahun 2018 adalah tahun disruption. Era digital memberi perubahan terhadap peta kompetisi dan kompetensi yang dibutuhkan untuk menghadapi masa depan. Pengembangan teknologi informasi memberi ‘gangguan’ terhadap gaya ‘jaman old yang sudah tak lagi relevan. Kemenristek Dikti dan kampus harus segera bebenah, meningkatkan agility untuk menghadapi perubahan zaman. Pendidikan tinggi berbasis e-learning misalnya, harus segera direalisasikan, tidak melulu ada dalam tataran wacana dan rencana. Riset dan inovasi harus terus dilakukan. Secara kuantitas memang masih harus digenjot pertumbuhannya karena saat ini Indonesia jauh tertinggal dalam hal riset dan inovasi. Namun secara kualitas juga mesti dibudayakan implementasi riset dan teknologi yang tepat guna. Keluhan tentang minimnya anggaran riset seharusnya tak jadi penghalang di era disruption ini. Betapa banyak inovasi sederhana yang dapat memberi manfaat tanpa harus berbiaya besar. Kurikulum pendidikan juga harus adaptif dengan perkembangan zaman. Ada paradigma, kebutuhan dan kompetensi yang jelas berbeda antara mendidik generasi yang ingin menjadi PNS atau karyawan, dengan generasi yang hendak menjadi digitalpreneur atau membangun aplikasi startup. Disruption ini harus diterima sebagai kenyataan sehingga menjadi tantangan untuk bisa berpikir dan bersikap sesuai dengan zamannya.

Tahun 2018 adalah tahun transformasi gerakan mahasiswa. Atau hibernasi lebih tepatnya. Secara pragmatis, para mahasiswa kian menyadari bahwa yang diperjuangkannya adalah Tri Dharma, bukan Tritura. Dalam Tri Dharma ada pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Bukan organisasi, demonstrasi, dan lulus lama. Lulus tepat waktu dimaknai sebagai amanah, fokus ke pendidikan dan penelitian adalah caranya. Mahasiswa abadi sudah bukan masanya. Jika tahun lalu rata-rata lama kuliah mahasiswa UGM adalah 5 tahun 3 bulan, tahun ini rata-rata mahasiswa UGM menyelesaikan studi dalam 4 tahun 8 bulan. Rata-rata mahasiswa UNY berkuliah hanya 4,5 tahun, bahkan di ITB rata-ratanya hanya 4,2 tahun. Rata-rata indeks prestasi akademik juga semakin tinggi. Sementara itu, dharma pengabdian masyarakat tidak dimaknai sempit sebagai aksi turun ke jalan. Banyak aktivitas sosial kemasyarakatan yang dapat dilakukan manusia tanpa harus terjebak ke isu sosial politik. Kontribusi nyata mahasiswa ke masyarakat dalam bentuk Kuliah Kerja Nyata atau aksi penggalangan dana bencana dianggap lebih jelas menggambarkan bentuk pengabdian masyarakat, dibandingkan orasi dan demonstrasi. Kajian dan audiensi dianggap lebih mencerminkan intelektualitas dibandingkan aksi massa. Demonstrasi mahasiswa turun ke jalan dianggap sudah lewat masanya, tergantikan dengan digitalisasi gerakan mahasiswa. Aksi massa akan ada dan harus tetap ada, hanya saja aktivitas kekinian yang lebih diminati. Bulan lalu misalnya, lihat saja bagaimana respon dunia maya saat mahasiswa ditangkap, bandingkan dengan ‘perlawanan’ dari cyber army saat pembuat meme Setya Novanto ditangkap. Diakui atau tidak, ada pergeseran pola perjuangan. Kain penuh tanda tangan sebagai pernyataan sikap digantikan oleh petisi online. Penggalangan dana untuk membantu masyarakat mulai beralih ke pola crowdfunding. Manajemen isu lewat selebaran akan tak berarti apa-apa dibandingkan hiruk-pikuk perang isu di media sosial. Berbagai aplikasi bernuansa advokasi pun mulai bermunculan. Media dan kanal gerakan mahasiswa kian variatif, dan aksi massa semakin dianggap tidak kekinian.

Tahun 2018 adalah tahun berulangnya masalah pendidikan. Banyak persoalan klasik yang tak kunjung terselesaikan. Misalnya masalah rasio dosen dan guru besar yang masih butuh waktu panjang untuk menyelesaikannya, demikian pula terkait kualitas mereka. Masalah akses pendidikan serta biaya pendidikan yang mahal juga masih akan ada. Minimnya anggaran riset atau kurangnya sarana dan prasarana pendidikan masih terus jadi keluhan. Link and match antara pendidikan tinggi dengan kebutuhan dunia paska kampus masih jauh panggang dari api, apalagi pemerataan kualitas pendidikan tinggi. Belum lagi persoalan akreditasi, efektivitas pendidikan, ataupun kualitas lulusan, masih menjadi PR pendidikan tinggi yang belum akan segera terselesaikan. Butuh kerja ekstra memang untuk menyelesaikan semua problematika tersebut, namun setidaknya hanya butuh satu kebijakan revolusioner, out of the box dan anti-mainstream untuk mempercepat penyelesaiannya. Karena berbagai masalah yang ada sudah terlanjur ada dalam zona nyaman sehingga akan tetap stagnan jika upaya yang dilakukan hanya biasa-biasa saja.

Dan tahun 2018 adalah tahun cemas dan harap. Bukan hanya bagi para calon kepala daerah, tapi bagi pendidikan Indonesia. Beberapa tahun terakhir, perubahan terjadi begitu cepat. Tak terbendung. Dinamika begitu tinggi sementara polarisasi semakin terasa. Kebijaksanaan pendidikan lah yang diharapkan mampu mengantisipasi dan menengahinya, bukan lagi kebijakan politik yang sarat syahwat kepentingan. Di satu sisi ada kecemasan akan hancurnya peradaban dalam hitungan waktu yang cepat ketika pendidikan gagal menjadi solusi. Di sisi lain ada harapan besar lahirnya generasi emas yang penuh kesadaran berjuang membangun Bangsa yang mulai tua ini. Yang pasti, tahun 2018 berisi momentum dua dasawarsa reformasi Indonesia. Ada semangat pembaruan yang menyertai. Tahun 2018 juga berisi momentum 11 dasawarsa kebangkitan nasional. Sebuah kebangkitan yang identik dengan tapak tilas peran pemuda dan pendidikan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Ya, tahun 2018 adalah tahun reformasi kebangkitan pendidikan Indonesia. Semoga.

Leave a Comment


NOTE - You can use these HTML tags and attributes:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>