New Normal, Ilusi Penuh Harapan

Normal is an illusion. What is normal for the spider is chaos for the fly.” (Charles Addams)

Alhamdulillah, setelah dua setengah bulan mengganti shalat Jum’at dengan shalat zhuhur akibat pandemi Covid-19, akhirnya saya berkesempatan melaksanakan shalat Jum’at di masjid secara berjama’ah. Itupun karena memang sedang ada agenda rapat offline. Karena masjid perumahan juga belum menyelenggarakan shalat Jum’at berjama’ah. Tidak ada yang terlalu berbeda dari Jum’atan sebelum virus corona menyerang, kecuali tersedianya hand sanitizer dan bilik disinfektan untuk jama’ah, dan sebagian besar jama’ah menggunakan masker. Ya, tidak semua jama’ah mengikuti protokol cegah corona dengan menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah. Social distancing antar jama’ah juga hanya terjadi di awal ketika jama’ah belum banyak yang datang. Ketika jama’ah sudah membludak, apalagi pas pelaksanaan shalat, jarak antar jama’ah hanya sekadar ‘tidak menempel’. Saya tidak akan membahas lebih baik mana shalat Jum’at di masjid atau shalat zhuhur di rumah ketika terjadi wabah. Yang ingin saya soroti adalah betapa banyak masyarakat kita yang bosan #dirumahaja dan ingin segera dapat beraktivitas di luar rumah, seperti sediakala. Apalagi saat ini pemerintah sudah membuka ruang itu dengan terminologi “new normal” atau kenormalan baru. Pun baru akan dimulai Juni mendatang, masyarakat awam sudah banyak yang ‘berani beraktivitas normal’ hanya berbekal masker.

Kenormalan baru yang dikehendaki pemerintah adalah kehidupan seperti biasanya ditambah dengan protokoler kesehatan, seperti menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan, dan tidak berkerumun. Karena obat atau vaksin corona belum pasti kapan akan ditemukan, sementara virus corona takkan hilang dalam waktu dekat, pemerintah berharap masyarakat Indonesia bisa berdamai dengan corona. Panduan menghadapi kenormalan baru pun sudah disiapkan. Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi terbaik dalam menghadapi pandemi Covid 19 yang dampaknya bukan hanya terlihat dari perspektif dunia kesehatan, namun sektor-sektor kehidupan lainnya juga sangat terdampak, termasuk sektor ekonomi. Kenormalan baru diharapkan mampu menggeliatkan kembali perekonomian nasional yang sempat ‘mati suri’.

Kebijakan kenormalan baru ini banyak menuai kritik. Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta pemerintah tidak terburu-buru menerapkan new normal tanpa kajian mendalam, termasuk harus ada langkah antisipasi seandainya terjadi gelombang baru penyebaran virus corona setelah penerapan new normal. Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menolak istilah new normal yang dinilainya tidak akan efektif. Sudah banyak buruh yang PHK, sebagian lainnya tidak ada yang bisa dikerjakan karena ketiadaan bahan baku, sebagiannya lagi tetap bekerja walau tanpa new normal. Sementara Relawan Laporcovid-19 yang juga Ketua Jurnalis Bencana dan Krisis Indonesia, Ahmad Arif menilai kondisi ke depan adalah kondisi tidak normal. Pemerintah harus mampu mengendalikan pandemi dan menurunkan penyebaran virus corona, atau alih-alih new normal, yang terjadi justru bencana baru. Organisasi Muhammadiyah juga mengkritik dan skeptis dengan kebijakan ini. Data primer dari ratusan jaringan Rumah Sakit Muhammadiyah menunjukkan tren Covid 19 di Indonesia belum melandai. Berdamai dengan Covid 19 bukanlah sikap yang tepat, apalagi akan banyak nyawa masyarakat Indonesia yang dipertaruhkan. Dan masih banyak lagi kritik terhadap kebijakan kenormalan baru yang pada intinya dianggap tidak tepat waktunya karena belum memenuhi syarat untuk menerapkannya.

Sebagai catatan, ada beberapa syarat yang direkomendasikan WHO bagi negara yang hendak menerapkan new normal. Pertama, transmisi atau penularan Covid-19 terbukti sudah dapat dikendalikan. Indikator yang biasa digunakan adalah basic reproduction number (biasa dilambangkan dengan R0/ R naught) yaitu angka yang menunjukkan daya tular virus dari seseorang ke orang lain. Nilai R0 pada suatu waktu (t) atau biasa disebut effective reproduction number (Rt) haruslah lebih kecil dari 1 (satu) sehingga pelonggaran atau new normal dapat diterapkan. Bahkan idealnya, nilai Rt kurang dari 1 ini harus konsisten di bawah 1 (satu) selama dua pekan (14 hari) untuk memastikan transmisi Covid 19 sudah dapat dikendalikan. Kedua, sistem kesehatan terbukti memiliki kapasitas dalam merespon pelayanan Covid-19, mulai dari mengidentifikasi, mengisolasi, menguji, melacak kontak, hingga mengkarantina. Jangan sampai ketika terjadi gelombang baru akibat pelonggaran, Rumah Sakit dan fasilitas kesehatan menjadi overload. Ketiga, adanya mitigasi risiko pandemi khususnya untuk wilayah dan kelompok orang yang rentan terjangkit Covid-19, misalnya di panti jompo, fasilitas kesehatan termasuk Rumah Sakit Jiwa, ataupun pemukiman padat penduduk. Keempat, implementasi pencegahan penularan Covid-19 di tempat kerja dan tempat umum dengan penyediaan fasilitas fisik dan penerapan prosedur kesehatan. Kelima, risiko penyebaran imported case dapat dikendalikan. Keenam, adanya keterlibatan aktif masyarakat dalam pengelolaan masa transisi kenormalan baru.

Faktanya, berbagai persyaratan tersebut memang belum terpenuhi. Nilai Rt di beberapa wilayah Indonesia yang akan diterapkan new normal, termasuk DKI Jakarta, masih di atas 1 (satu). Penambahan jumlah kasus baru corona pun masih ratusan setiap harinya, lebih tinggi dibandingkan penambahan jumlah pasien yang sembuh. Kurva penyebaran virus corona pun relatif masih terus meningkat dan belum menunjukkan tanda-tanda akan melandai dalam waktu singkat. Belum lagi, rasio jumlah tes corona dibandingkan dengan populasi penduduk Indonesia tergolong paling rendah di antara negara-negara dengan jumlah kasus corona minimal lima digit. Artinya, bisa jadi jumlah kasus positif corona (termasuk jumlah korban jiwa akibat corona) di Indonesia jauh lebih besar dibandingkan data yang selama ini dipublikasikan. Singkatnya, new normal hanyalah ilusi sebab syarat dan ketentuannya belum terpenuhi, namun tetap akan diimplementasi.

Pun demikian, kenormalan baru adalah ilusi yang bisa dipahami. Ketika masyarakat lebih takut mati karena kelaparan dibandingkan mati karena virus. Ketika pemerintah sudah tidak lagi mampu membiayai. Ketika berbagai wacana dan teori konspirasi virus corona semakin ramai dan tidak dihalangi. Ketika pemimpin bukan hanya membiarkan, namun mencontohkan untuk tidak patuh prosedur. Ketika ekonomi menjadi panglima, yang siap menumbalkan sektor lainnya termasuk kesehatan dan pendidikan. Se-absurd apapun, kenormalan baru akan mentolerir dan menjadi solusi atas itu semua.

Masyarakat tak perlu takut menghadapi virus corona, toh berbagai virus mulai dari influenza hingga HIV bisa jadi ada setiap saat di semua tempat. Karenanya sebagian masyarakat menyambut kenormalan baru dengan euforia. Tidak perlu khawatir berlebihan dalam beraktivitas, harapan hidupnya pun semakin tinggi. Ketika Covid-19 diposisikan sebagai ilusi yang menebar ancaman dan ketakutan, new normal adalah ilusi yang memberikan harapan. Harapan untuk kembali menjalani hari-hari tanpa ketakutan. Harapan berdamai dengan virus dan membentuk sistem imun. Harapan kesejahteraan ekonomi semakin membaik. Dan berbagai harapan yang bisa jadi hanya sebatas angan. Entah sekadar harapan semu atau harapan yang akan mewujud biarlah imunitas dan waktu yang menjawabnya.

Akhirnya, masyarakat termasuk garda terdepan Covid-19 hanya bisa berdamai dengan kebijakan new normal. Ya, berdamai dengan kebijakan, bukan dengan virus yang tidak mengenal negosiasi. Tak bisa melawan. Tak punya posisi tawar. Apalagi bagi mereka yang tak punya pilihan dalam menentukan aktivitas pekerjaannya. Semuanya hanya bisa bekerja sesuai dengan tupoksinya, dan biarkan kenormalan baru menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing. Hidup mati adalah takdir yang tak perlu ditakuti, apalagi hanya dari virus yang terlihatpun tidak. Dalam ketidakjelasan, bukankah lebih baik hidup dengan harapan dibandingkan hidup dengan ketakutan?

Karena beban tanggung jawab dipindahkan ke individu masyarakat, maka pemerintah bisa beralih fokus untuk mengerjakan proyek selanjutnya. Apalagi keberadaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2020 terkait penanganan pandemi Covid 19 sangat berpihak kepada pemerintah. Mulai dari keleluasaan menggunakan anggaran dengan dalih penanganan pandemi, hingga kekebalan hukum untuk disalahkan dalam upayanya mengatasi pandemi Covid 19. Proyek-proyek bisa kembali dijalankan, termasuk proyek pilkada. Biarlah rakyat mengais recehan untuk dapat meneruskan kehidupan. Biarlah para pengangguran dan pulahan juta korban PHK mati-matian untuk survival di tengah pandemi Covid-19. Semoga saja kebijakan new normal ini sudah direncanakan dengan matang dan tidak didasari pada kepentingan pragmatis golongan. Sehingga ribuan korban jiwa, termasuk puluhan tenaga medis tidaklah mati sia-sia. Untuk kemudian menuntut haknya di akhirat. Sehingga semua pihak bertanggung jawab terhadap pilihan yang diambil. Tidak kemudian lepas tangan ketika kondisi memburuk. Sehingga harapan baik bukan sebatas ilusi, namun menjadi impian yang akan diperjuangkan, dan do’a yang akan terwujud. Tetap normal dalam new normal.

“Hope and fear cannot occupy the same space. Invite one to stay.” (Maya Angelau)

  1. Nah untuk menuju new normal kan seharusnya ada tahapan-tahapan sesuai protokol dari WHO, kalau kurva masih belum melandai berarti belum saatnya new normal

Leave a Comment


NOTE - You can use these HTML tags and attributes:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>