Category Archives: Opini Pendidikan

Pendidikan 2021, Adaptasi Pembelajaran Daring

Formal education will make you a living, self-education will make you a fortune” (Jim Rohn)

Memasuki tahun 2021, pandemi Covid-19 belum terlihat akan segera usai, termasuk di Indonesia. Data kasus harian per 6 Januari 2021 manunjukkan angka 8.854 kasus baru. Jumlah yang melampaui rekor kasus harian sebelumnya pada 3 Desember 2020 lalu sebesar 8.369 kasus. Dan jika melihat kurva Covid-19 di Indonesia yang masih terus menanjak, sepertinya tinggal menunggu waktu rekor kasus harian Covid-19 akan kembali dipecahkan. Optimisme untuk segera memulai pembelajaran tatap muka per Januari 2021 yang sempat muncul paska Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi sepertinya perlu ditahan kembali. Memperhatikan peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia dan dunia, satu per satu daerah ataupun institusi pendidikan justru menegaskan akan melanjutkan pembelajaran daring semester ini.

Dalam evaluasi pemerintah, semakin lama pembelajaran tatap muka tidak terjadi, semakin besar dampak negatif yang terjadi pada anak. Dampak negatif tersebut berupa ancaman putus sekolah, kendala tumbuh kembang, serta tekanan psikososial dan kekerasan dalam rumah tangga. Memang jika dilihat dari sisi efektivitas pembelajaran, Belajar Dari Rumah (BDR) ini lebih punya banyak keterbatasan dibandingkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Dari segi fasilitas misalnya, tidak semua guru dan siswa memiliki gawai yang memadai, beberapa wilayah masih terkendala sinyal, dan tidak sedikit yang terkendala kuota untuk melakukan pembelajaran daring. Pembelajaran daring juga lebih terbatas waktunya. Belum lagi keterbatasan kemampuan orang tua dalam mengajar dan mendampingi selama BDR, baik dari segi waktu maupun kompetensi. Secara teknis, pembelajaran daring juga lebih sulit dalam membangun, menjaga, dan memastikan siswa fokus belajar. Siswa juga relatif lebih cepat bosan karena kehilangan suasana bersosialisasi dengan teman-temannya. Dan masih banyak catatan lain dalam implementasi pembelajaran daring.

Sayangnya, PTM bukan solusi juga untuk pendidikan di masa pandemi. Pembelajaran daring tetap harus dilanjutkan, dengan beberapa perbaikan (improvement) dari apa yang sudah berjalan mulai Maret 2020 lalu. Pembelajaran daring tahun lalu memang masih sangat kacau. Komponen pendidikan mulai dari guru, siswa, orang tua, pemerintah, hingga kurikulum dan infrastruktur seakan terkaget-kaget. Jauh dari kata siap. Tahun ini seharusnya komponen pendidikan tersebut bisa lebih beradaptasi dengan kondisi yang ada. Ekosistem pendidikan daring dapat lebih baik dipersiapkan. Komunikasi dan pembagian peran antara guru dengan orang tua juga bisa lebih apik. Metode pembelajaran yang paling tepat juga seharusnya sudah mulai terlihat. Ada karakteristik pendidikan di setiap jenjang pendidikan, di masing-masing wilayah yang dapat ditemukenali. Sehingga pendidikan di masa pendemi ini tidak hanya mengenal satu pola solusi pembelajaran.

Dalam hal kompetensi keterampilan dan praktikum, pembelajaran daring memang tidak akan seefektif pembelajaran tatap muka. Pun demikan dalam hal kompetensi sikap dan perilaku. Namun bukan berarti tak ada yang bisa dilakukan. Sebagaimana materi dan kurikulum pendidikan di masa pandemi dapat disesuaikan dan disederhanakan, pendidikan praktik dan pendidikan karakter pun dapat disesuaikan dan disederhanakan. Bukan dihilangkan karena berbagai keterbatasan. Bagaimanapun, pendidikan adalah pembelajaran yang menyeluruh. Bahkan dalam pembelajaran daring yang turut membuka akses informasi lebih luas ke peserta didik, pendidikan karakter justru harus dikuatkan.

Pembelajaran daring sebenarnya menjadi tantangan untuk optimalisasi teknologi informasi dalam dunia pendidikan. Hal ini bisa jadi peluang pengembangan pendidikan terutama untuk siswa pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Di tengah begitu berkembangnya teknologi informasi, keaktifan dan kemandirian peserta didik dalam belajar juga perlu semakin dibiasakan. Bagi guru dan orang tua sebagai pendidik, kondisi ini juga dapat mengupgrade kemampuan literasi teknologi informasi dan komunikasi mereka agar tidak ketinggalan zaman. Pembelajaran daring juga mampu merangsang kreativitas dan inovasi pembelajaran. Setelah pandemi terkendali dan masa pembelajaran daring selesai, di masa transisi kemungkinan pembelajaran juga masih akan menggunakan system hybrid. Jadi sebagaimana pola Work from Home (WfH), BDR bisa jadi tidak benar-benar akan ditinggalkan. Dan jika fase transisi ini ternyata butuh waktu lebih lama, bukan tidak mungkin pola hybrid ini yang akan menjadi ‘new normal’ dalam dunia pembelajaran. Karenanya kemahiran dalam beradaptasi terhadap pembelajaran daring ini begitu krusial, tidak hanya untuk hari ini tetapi juga di masa mendatang.

Bagaimanapun, pembelajaran tatap muka memang tidak tergantikan. Ada komponen pendidikan yang seakan menghilang dengan hanya pembelajaran daring. Namun kesehatan dan keselamatan masyarakat juga perlu diutamakan. Pembelajaran daring akan lebih efektif dalam mengurangi penyebaran Covid-19 dengan catatan siswa disiplin menerapkan protokol kesehatan di lingkungan sekitarnya. Jika siswa dan masyarakat abai ya sama saja, malah pembelajaran tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan ketat bisa jadi lebih bermanfaat. Menjadi penting bagi stakeholder pendidikan untuk segera beradaptasi dengan pembelajaran daring dan berkolaborasi menciptakan ekosistem pendidikan yang mendukung pembelajaran. Kita tak tahu sampai kapan pembelajaran yang kurang ideal ini masih akan terus berlangsung. Semoga pandemi ini segera berlalu sehingga proses pendidikan dan pembelajaran bisa lebih efektif. Bukan sekadar kembali melakukan pembelajaran tatap muka yang belum tentu efektif. Namun terus memperbaiki sistem pendidikan dan pola pembelajaran agar semakin efektif.

Learning is not the product of teaching. Learning is the product of the activity of learners.” (John Holt)

Menggugat Ketimpangan Pendidikan Tinggi Indonesia (3/3)

Selanjutnya, setelah perguruan tinggi, bibit terbaik, dan tenaga pendidik berkualitas tersedia, untuk pemerataan pendidikan tinggi perlu dibangun sistem pembelajaran yang sesuai dengan menghapus senioritas dan formalitas pada dunia pendidikan tinggi sehingga ruang kaderisasi SDM muda yang berkompeten terbuka. Karena perguruan tinggi yang dibangun atau direvitalisasi sudah berbasis kearifan lokal, sistem pembelajarannya bisa jadi tidak sama untuk setiap wilayah. Yang pasti pembelajaran akan lebih kontekstual, sesuai dengan konteks dunia nyata yang dihadapi sehari-hari. Dan pembelajaran juga akan lebih fungsional, menekankan pada aspek kebermanfaatannya bagi peserta didik.

Budaya senioritas yang lebih mengarah ke praktik feodal perlu dihapus dari dunia pendidikan tinggi untuk menghadirkan penyegaran dan percepatan. Betapa banyak dosen muda yang terhambat perkembangan karirnya bukan karena faktor kompetensi namun sebab senioritas usia. Parahnya lagi, para dosen senior ini mengalami stagnasi kompetensi, di satu sisi tidak bisa dilangkahi. Akibatnya pendidikan tinggi pun mengalami stagnasi. Bagaimanapun, SDM muda lebih adaptif menghadapi perubahan zaman dan mampu mengakselerasi kompetensinya sesuai tuntutan zaman. Sementara mereka memiliki keterbatasan untuk mendobrak zona nyaman generasi SDM di atasnya, mengelola perguruan tinggi di daerah barangkali bisa memfasilitasi semangat perbaikan itu.

Revitalisasi perguruan tinggi di daerah akan semakin kuat ketika didukung SDM muda yang berkompeten. Memang yang terpenting adalah kompetensinya dalam mengelola perguruan tinggi, namun mudanya SDM akan menjadi nilai tambah. Semangat, kreativitas, inovasi, fleksibilitas, hingga gaya manajemen anak-anak muda yang egaliter sangat dibutuhkan untuk mendobrak kejumudan pengelolaan pendidikan tinggi kita. Tidak sedikit SDM muda berkompeten yang bahkan lulusan luar negeri tidak mendapat ruang aktualisasi diri yang cukup sekembalinya ke tanah air. Yang seperti ini perlu difasilitasi. Perguruan tinggi di daerah bisa menjadi ruang kaderisasi SDM berkualitas, bukan hanya untuk kaderisasi akademisi, namun juga kaderisasi kepemimpinan daerah yang akan berkolerasi dengan kepemimpinan nasional.

Lantas apa kaitannya dengan formalitas pendidikan tinggi? Ada berbagai kebiasaan turun-temurun dalam dunia pendidikan tinggi yang kurang substantif sehingga menghambat kelincahan dalam menghadirkan pembaruan. Formalitas yang minim esensi inilah yang harus diubah. Duduk di ruang kuliah hanyalah formalitas bagi mahasiswa, sebab esensi belajar adalah terjadinya perubahan ke arah yang lebih baik. Kehadiran penuh dalam perkuliahan sebagai jaminan nilai A adalah formalitas, esensi nilai A adalah terpenuhinya kompetensi. Penilaian berdasarkan kerapihan rambut atau pakaian mahasiswa adalah formalitas, kecuali untuk jurusan yang memperhatikan grooming semisal perhotelan atau sekretaris. Sebab secara esensial, tampilan fisik bukan cermin kompetensi. Riset dan pengabdian masyarakat bisa jadi formalitas untuk menambah kum dosen, jika substansi pada aspek integritas dan kebermanfaatan tidak diperhatikan. Akreditasi bisa jadi hanya formalitas jika sekadar menjadi kesibukan mendadak guna pencitraan sesaat, sebab esensinya adalah implementasi standar nasional pendidikan sesuai dengan karakteristik perguruan tinggi. Dan barangkali masih banyak aktivitas seremonial dan rutinitas yang sebatas formalitas tanpa pemaknaan mendalam. Mulai dari orientasi perguruan tinggi, magang atau kerja praktik, membuat tugas akhir, hingga wisuda bisa jadi formalitas jika dilakukan sekadarnya tanpa added value yang dihasilkan.

Gagasan kampus merdeka yang digulirkan Mendikbud, Nadiem Makarim juga mengusik formalitas ini, terutama di perguruan tinggi yang terkurung sekat-sekat fakultatif. Pengubahan pengertian Sistem Kredit Semester (SKS) sebagai ‘jam kegiatan’ bukan lagi ‘jam belajar’, kemudahan dalam pembukaan jurusan baru atau bahkan perubahan status kampus turut menguatkan bahwa paradigma pengelolaan pendidikan tinggi harus dibenahi, tak harus mengekor pola lama. Memang implementasinya tak akan mudah sebab kondisi status quo ditambah kesenjangan kualitas pendidikan tinggi masih terlalu besar. Namun gagasan ini bisa sejalan dengan upaya pemerataan perguruan tinggi di Indonesia.

Terakhir, setelah semua sumber daya tersedia, untuk pemerataan pendidikan tinggi perlu dirancang dengan serius arah dan dampak dari pendidikan tinggi, termasuk menyusun standar kualitas yang adil bagi perguruan tinggi di daerah. Rekayasa outputnya harus direncanakan sejak awal. Ada wilayah yang diproyeksikan sebagai sentra pertanian, peternakan, pariwisata, pertambangan, teknologi, dan sebagainya semuanya dipetakan beserta perguruan tinggi yang akan menjadi pemasok SDM berkompeten dan mengakselerasi pemerataan pembangunan. Blue print ini sengaja tidak diletakkan di tahapan paling awal untuk menghindari dua jebakan yang sering terjadi. Jebakan pertama adalah berlama-lama dalam tataran konsep dan tidak segera melakukan aksi. Jika blue print ini menjadi prasyarat tahapan berikutnya, malah dikhawatirkan bisa jadi takkan pernah terimplementasi. Jebakan kedua adalah implementasi yang jauh dari blue print, baik karena faktor internal maupun eksternal. Jika blue print ini jadi di awal, akan ada saja ‘kreativitas’ menjauhkan implementasi dari perencanaan, baik disengaja maupun tidak. Lebih baik ada produk setengah matang yang terlihat dahulu untuk memantapkan rancangan yang dibuat.

Ketika input, proses, output, hingga impact sudah tersedia dan terkelola, berikutnya dikuatkan dengan standardisasi sistem, termasuk sistem evaluasi dan penilaian. Bagaimanapun, evaluasi ini sangat penting bukan hanya untuk menghadirkan perbaikan berkesinambungan, namun juga untuk memastikan bahwa pembangunan pendidikan tinggi masih berjalan pada arah dan spirit yang benar. Dan dikarenakan setiap perguruan tinggi memiliki business process masing-masing, evaluasi dan penilaiannya pun tidak harus disamaratakan. Ada kekhasan dan keunggulan khusus yang akan dinilai, disamping standar pendidikan tinggi dasar yang sifatnya umum. Tak perlu ikut-ikutan, jati diri setiap perguruan tinggi perlu dipertahankan.

Akhirnya menjadi cita-cita kita semua akan terwujudnya pendidikan tinggi berkualitas yang merata. Tidak harus ada gedung kampus yang megah di setiap penjuru Indonesia, yang penting pembangunan kehidupan dan manusia Indonesia dapat terlaksana dengan adil dan merata. Dimana kampus memegang peranan penting dalam rekayasa SDM pemberdaya masyarakat, sekaligus mengakselerasi pembangunan daerah. Kampus tak lagi menjadi menara gading sebab mudah diakses bagi siapa saja yang memenuhi kualifikasi. Kampus tidak menjanjikan kemewahan, namun kebermanfaatan. Pengabdian masyarakat sebagai salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi bukan lagi slogan kosong karena signifikansi peran kampus dalam membangun manusia dan masyarakat Indonesia. Peringkat perguruan tinggi di mata dunia biarlah hanya menjadi bonus, yang terpenting adalah terwujudnya cita-cita melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Dan semoga itu semua bukan utopia, namun cita dan harapan yang akan terwujud nyata.

Idealisme adalah kemewahan terakhir yang hanya dimiliki oleh pemuda” (Tan Malaka)

Menggugat Ketimpangan Pendidikan Tinggi Indonesia (2/3)

Potensi pengembangan ekonomi lokal menjadi faktor yang perlu diperhatikan dalam membangun atau merevitalisasi perguruan tinggi. Keberadaan kampus sebenarnya secara otomatis akan menggeliatkan perekonomian di wilayah tersebut, karenanya pemerataan kampus bisa menjadi salah satu solusi untuk pemerataan ekonomi. Setidaknya bisnis kuliner, stasionery, dan sewa tempat tinggal (kost/ kontrakan) akan tumbuh subur di sekitar kampus. Dan bisa lebih dari itu. Lihat saja bagaimana pesatnya perkembangan wilayah Dramaga paska IPB pindah kesana, atau Tembalang (Undip), ataupun Jatinangor (Unpad dan ITB). Pun demikian nantinya dengan wilayah Indralaya (Unsri). Idealnya, wilayah sekitar kampus dapat menjadi laboratorium produktif untuk pengembangan mahasiswa. Misalnya, revitalisasi akademi pariwisata seharusnya didukung dengan wilayah yang dekat dengan berbagai sentra wisata atau setidaknya dengan potensi wisata. Demikian pula revitalisasi Sekolah Tinggi Perikanan misalnya, memang didukung dengan wilayah yang kaya akan potensi ikan. Link and match dengan dunia usaha dan dunia industri yang relevan dengan kompetensi mahasiswa sudah dibangun sejak dini. Kalaupun pada akhirnya lulusan mahasiswa akan kembali untuk membangun daerahnya masing-masing, mereka sudah melihat model bagaimana kompetensi mereka diimplementasikan.

Jadi setelah direvitalisasi, tidak ada lagi mahasiswa kehutanan yang tak pernah melihat hutan, atau mahasiswa Teknik Perkapalan yang tak pernah melihat kapal. Sebab laboratorium pengembangan kompetensi mahasiswa ada di sekitar mereka. Dan perlu diperhatikan bahwa yang diharapkan adalah terciptanya simbiosis mutualisme dimana kampus dapat membantu pengembangan wilayah, dan wilayah dapat menjadi laboratorium pengembangan kampus. Jadi bukan menjadikan kampus sebagai sentra bisnis. Walaupun sah-sah saja kampus mempunyai unit bisnis, namun dominasi orientasi bisnis dapat memalingkan kampus dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Setelah perguruan tinggi dibangun dan direvitalisasi, langkah kedua untuk pemerataan pendidikan tinggi adalah dengan merekrut calon pemimpin pemberdaya masyarakat terbaik dari setiap pelosok nusantara. Tidak semua anak Indonesia harus mengenyam pendidikan tinggi, bisa jadi ada di antara mereka yang lebih siap dan lebih tepat merasakan langsung dunia kerja dan dunia usaha. Karenanya perlu dicari bibit terbaik untuk menjadi calon pemimpin pemberdaya masyarakat. Upaya pencarian bibit terbaik ini dulu dikenal sebagai jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK), yang saat ini barangkali sudah menyempit maknanya dengan jalur SNMPTN. Esensinya adalah bahwa selalu ada calon pahlawan di suatu wilayah yang perlu ditemukenali untuk kemudian direkrut dan dibina. Kawah candradimukanya seharusnya tidak melulu kampus besar di kota besar, tetapi perguruan tinggi terdekat yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan wilayahnya.

Ada beberapa kekeliruan yang selama ini terjadi dalam upaya merekrut calon mahasiswa terbaik ini, diluar kegagalan pihak sekolah menemukenali bibit terbaik di sekolahnya. Pertama, ketergantungan pada teknologi informasi dan komunikasi. Sosialisasi tidak menyentuh ke pelosok sebab belum semua wilayah memiliki akses internet. Padahal bisa jadi bibit terbaik ada disana. Karenanya pendekatan kultural dan struktural lewat perangkat pendidikan sangatlah penting. Kedua, penilaian kompetensi yang generalis tidak spesialis. Dianggap terbaik ketika unggul di semua mata pelajaran, padahal bisa jadi keunggulannya dibangun melalui bidang ilmu yang spesifik, atau bahkan bisa jadi keunggulannya tidak diajarkan di sekolah. Misalnya siswa yang mahir dalam bercocok tanam atau mengolah bahan pangan karena pengalaman mereka membantu orang tua, takkan terdeteksi bakatnya karena tidak terfasilitasi oleh mata pelajaran, apalagi jika nilai mata pelajaran dasar mereka biasa saja. Padahal mereka bisa jadi bibit terbaik di Sekolah Tinggi Pertanian atau Akademi Tata Boga, misalnya.

Dan kekeliruan yang paling sering terjadi adalah ‘mencerabut’ mereka dari akar masyarakatnya. Ditarik ke kota dan dididik sehingga nyaman dengan kondisinya. Tidak bisa kembali untuk membangun daerah sebab kompetensinya tidak relevan atau sumber daya di daerahnya sangat terbatas. Bibit terbaik ini memang sejak awal dikondisikan untuk meninggalkan masyarakat. Kalaupun diikat dengan pengabdian, ikatannya takkan bertahan lama. Alhasil, kesenjangan baru tercipta. Menjadi penting untuk merekrut dengan benar, mendidik dengan benar, dan melepas dengan benar, sehingga dapat dipastikan mereka yang berasal dari masyarakat akan kembali memberikan kontribusinya untuk masyarakat.

Setelah perguruan tinggi dan bibit terbaiknya tersedia, langkah ketiga untuk pemerataan pendidikan tinggi adalah menghadirkan kualitas pendidikan tinggi terbaik ke daerah, setidaknya dari tenaga pendidiknya. Mengapa kualitas ini tidak dibangun sejak awal? Sebab membangun kualitas membutuhkan proses dan sumber daya yang tidak sedikit. Tidak bisa serta merta muncul. Mengubah status PTS menjadi PTN mungkin hanya butuh beberapa dokumen, namun membangun PTN tersebut menjadi PTN berkualitas tidak mudah. Merekrut mahasiswa barangkali hanya butuh selembar kertas, namun menjadikannya mahasiswa yang berkualitas tidaklah sederhana. Dan bagaimanapun, kualitas adalah conformance to requirements, sehingga harus jelas dulu kebutuhan dan persyaratannya. Dan kualitas adalah fitness for use, sehingga mesti clear dulu yang dikehendaki user seperti apa.

Menghadirkan tenaga pendidik berkualitas menjadi catatan tersendiri sebab ujung tombak pendidikan terletak di pendidiknya, walau proses pembelajarannya andragogi yang melibatkan peserta didik sekalipun. Sayangnya, tidak mudah menghadirkan tenaga pendidik berkualitas ke daerah. Tenaga pendidik berkualitas banyak berkumpul di kota besar yang kaya sumber daya, sementara daerah sangatlah sulit bersaing untuk menghadirkan sumber daya tersebut. Pun demikian, keunggulan kompetitif dan komparatif wilayah sebenarnya bisa diangkat guna menggugah semangat pengabdian para tenaga pendidik berkualitas ini. Secara umum, daerah relatif lebih kaya data, dan kebermanfaatan dari tindak lanjut hasil riset dan pengembangan dapat lebih mudah dirasakan. Hal ini bisa menjadi kenikmatan tersendiri. Belum lagi suasana yang lebih kondusif, jauh dari hiruk pikuk juga bisa menjadi nilai tambah. Bahkan nilai-nilai kemanusiaan dan nasionalisme bisa menguatkan motif para tenaga pendidik berkualitas ini untuk berkontribusi. Selain itu, sistem penugasan sementara dan mekanisme reward bisa menjadi opsi lain yang dapat dilakukan.

Karenanya, menjadi penting untuk terlebih dahulu mengondisikan wilayah dan peserta didiknya. Sumber daya primer di wilayah perlu disediakan dan potensi sumber daya wilayah terus dikembangkan. Bahkan tidak semua filantropis siap memulai perjuangan dari nol. Peserta didik yang potensial dan siap untuk bertumbuh berkembang akan memantapkan semangat berkontribusi dan berkolaborasi para pendidik berkualitas ini. Dan tantangan yang lebih tinggi akan membuktikan sejatinya kualitas diri.

(bersambung)

Menggugat Ketimpangan Pendidikan Tinggi Indonesia (1/3)

“Education is not a way to escape poverty, it is a way to fight it” (Julius Nyerere)

Akhir April 2020 lalu, BPS mempublikasikan Statistik Indonesia 2020 yang memuat berbagai data tentang Indonesia. Salah satu data yang ditampilkan adalah jumlah perguruan tinggi, tenaga pendidik, dan mahasiswa di Indonesia. Pada tahun 2019, jumlah perguruan tinggi di bawah Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan di bawah Kementerian Agama (Kemenag) ada sebanyak 4.079 perguruan tinggi, dengan 302.589 tenaga pendidik dan 8.490.427 mahasiswa. Jumlah yang sebagian besarnya masih terkonsentrasi di 13 dari 34 provinsi. Ada 3.158 (77.4%) perguruan tinggi yang tersebar di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Sumatra Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, dan Sulawesi Selatan. Hanya 921 (22.6%) perguruan tinggi yang tersebar di 21 provinsi lainnya.

Itu baru secara kuantitas, bagaimana secara kualitas? Bulan lalu, Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), IPB University, Universitas Padjajaran (Unpad), Universitas Brawijaya (UB), Universitas Airlangga (Unair), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Diponegoro (Undip), dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), meraih prestasi baik dalam pemeringkatan Times Higher Education (THE) 2020 dalam kategori Impact Ranking. Maret 2020 lalu, Quacquarelli Symonds World University Rankings (QS WUR) kembali merilis peringkat universitas terbaik di dunia. UI, UGM, Unair, Unpad, ITB, ITS, IPB University, dan UB masuk dalam daftar tersebut berdasarkan bidang ilmu. Bahkan Universitas Bina Nusantara (Binus) yang merupakan perguruan tinggi swasta, masuk peringkat 451 – 500 dunia untuk bidang ilmu Computer Science – Information System. Dan semua perguruan tinggi tersebut di atas ada di Pulau Jawa.

Dalam pemeringkatan perguruan tinggi di Indonesia versi Unirank tahun 2020, polanya juga tidak jauh berbeda. Peringkat tertinggi di luar 13 provinsi di atas adalah Universitas Udayana (Unud) di peringkat 20 dan Universitas Jambi (Unja) di peringkat 37. Di bawah perguruan tinggi swasta seperti Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) di peringkat 11, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) di peringkat 15, Universitas Binus di peringkat 16, dan Universitas Telkom di peringkat 17. Perguruan tinggi dari Indonesia wilayah timur baru muncul di peringkat 126 yaitu Universitas Pattimura (Unpatti) di Ambon. Pun demikian dalam pemeringkatan versi Webometrics 2020, Universitas Mataram (Unram) muncul di peringkat 17 di bawah Universitas Telkom di peringkat 15. Sementara Unpatti baru muncul di peringkat 100. Artinya, secara kuantitas dan kualitas terjadi ketimpangan yang nyata di dunia pendidikan tinggi Indonesia.

Lantas apa masalahnya, bukankah persebaran penduduknya juga terkonsentrasi hanya di beberapa provinsi? Ada benarnya jika kita hanya melihat data bahwa sebanyak 78.02% penduduk Indonesia ada di 13 provinsi tersebut. Namun jika kita kaji lebih dalam akan terasa ada yang tidak benar. Misalnya Yogyakarta yang berpenduduk 3,8 juta memiliki 127 perguruan tinggi, sementara Kalimantan Timur (Kaltim) yang berpenduduk 3,7 juta hanya memiliki 68 perguruan tinggi. Padahal dengan luas wilayah Kaltim yang 41 kali lebih besar dari Yogyakarta ditambah sedemikian besar potensi alam yang ada di Kaltim, pengembangan perguruan tinggi di Kaltim lebih strategis. Apalagi jika yang dibandingkan adalah Jakarta dengan 327 kampus yang penduduknya bahkan lebih banyak dari gabungan penduduk di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Hanya ada 141 perguruan tinggi di Nusa Tenggara sementara luas wilayahnya 101 kali lebih besar dibandingkan Jakarta.

Masalah kesenjangan itu kian tampak ketika dimasukkan beberapa indikator yang menunjukkan kualitas hidup manusia, misalnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau persentase kemiskinan. IPM 2019 Indonesia rata-rata 71.92 dengan IPM tertinggi adalah Jakarta (80.76) diikuti Yogyakarta (79.99). Sementara IPM 2019 terendah secara berturut adalah Papua (60.84), Papua Barat (64.70), NTT (65.23), Sulbar (65.73), dan Kalbar (67.65). Untuk persentase kemiskinan terendah adalah Jakarta (3.42%), sementara persentase kemiskinan tertinggi ada di Papua (26.55%), Papua Barat (21.51%), NTT (20.62%), Maluku (17.65%), dan Gorontalo (15.31%). Ketimpangan itu begitu terasa.

Persoalan takkan selesai hanya sebatas menyadari bahwa ketimpangan itu terjadi. Apalagi pendidikan tinggi punya karakteristik yang tidak bisa disamakan dengan pendidikan dasar dan menengah. Setidaknya ada lima langkah yang perlu diambil untuk memperkecil kesenjangan pendidikan tinggi di Indonesia. Pertama, membangun atau merevitalisasi perguruan tinggi di daerah sesuai dengan potensi pengembangan ekonomi lokal. Membangun perguruan tinggi butuh sumber daya yang tidak sedikit, karenanya bisa jadi pilihan terbaik adalah merevitalisasinya. Pengubahan status PTS menjadi PTN seperti yang cukup banyak dilakukan pemerintah pada kurun 2010 – 2014 merupakan suatu bentuk revitalitasi. Namun pengubahan status saja tidak cukup, perlu dilanjutkan dengan upaya memunculkan keunggulan. Apalagi sebagian besar perguruan tinggi yang diubah statusnya berada di wilayah perbatasan, di antaranya Universitas Borneo Tarakan (perbatasan dengan Malaysia), Universitas Musamus Merauke (Perbatasan dengan Papua Nugini), dan Universitas Maritim Raja Ali Haji (perbatasan dengan Singapura).

Ambil contoh Universitas Timor (Unimor) di NTT yang lokasinya dekat perbatasan dengan Timor Leste. Status PTN diperoleh tahun 2014, tidak ada jurusan Hubungan Internasional namun justru ada program eksakta murni semisal Biologi, Matematika, dan Kimia. Praktis tidak terlihat keunggulan kompetitifnya, padahal jurusan seperti Pariwisata misalnya bisa jadi lebih prospektif di NTT yang kaya akan potensi wisata. Revitalisasi berarti menghidupkan kembali, dan yang dihidupkan kembali adalah perguruan tinggi, bukan hanya universitas. Dalam kasus pengubahan status PTS dan PTN pada 2010 – 2014, selain universitas juga banyak Politeknik yang diubah statusnya. Namun bisa jadi kebutuhan revitalisasinya lebih spesifik dari itu: akademi atau sekolah tinggi. Bidang keilmuannya bisa jadi pertanian, perikanan, kesehatan, pariwisata, teknologi, dan sebagainya, disesuaikan dengan potensi pengembangan di daerahnya. Sama-sama fokus pada satu bidang keilmuan, akademi lebih kuat domain pendidikan vokasionalnya, sementara Sekolah Tinggi di akademik. Atau bisa juga berbentuk institut. Misalnya, di suatu wilayah ada kebutuhan akan tenaga pendidik yang berkualitas karena universitas tidak spesialis, bisa jadi bentuk revitalisasinya adalah Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP).

(bersambung)

Program Kartu Prakerja Buat (Si)Apa?

It’s a recession when your neighbor loses his job; it’s a depression when you lose yours.”
(Harry S. Truman)

Akhirnya, Pemerintah Indonesia resmi meluncurkan salah satu janji kampanye Jokowi yaitu Kartu Prakerja. Walaupun Menkeu Sri Mulyani sempat mengatakan ‘sakit perut’ mencari sumber anggaran Kartu Prakerja, seiring dengan wabah Covid-19, anggaran Kartu Prakerja naik dua kali lipat menjadi 20 triliun rupiah. Kemenko Perekonomian Darmin Nasution mengumumkan bahwa hingga penutupan pendataran tahap pertama pada 16 April 2020 lalu, tercatat jumlah pendaftar program Kartu Prakerja sebanyak 5.965.048 orang. Dari serangkaian verifikasi, sebanyak 2.078.026 orang dinyatakan lolos dan akan diseleksi menjadi 200 ribu peserta pelatihan gelombang pertama.

Sejak masa kampanye pilpres 2019, program Kartu Prakerja ini sudah menuai kontroversi, bahkan sempat dilaporkan ke Banwaslu. Jika tahun lalu ada mispersepsi tentang Kartu Prakerja dimana dikesankan pemerintah akan membiayai para pengangguran, kontroversi Kartu Prakerja tahun ini lebih kompleks lagi. Mulai dari konflik kepentingan, urgensi atau ketermendesakannya, prioritas peruntukan anggaran 5,6 triliun rupiah di tengan pandemi Covid-19, hingga teknis implementasi program Kartu Prakerja. Beragamnya kontroversi ini dapat dimaklumi, sebab ketika masa kampanye ‘barangnya’ belum ada, sehingga Kartu Prakerja barangkali masih diidentikkan dengan kartu-kartu ‘sakti’ Jokowi yang lain.

“Materi Kursus Mirip Konten Youtube”, demikian headline surat kabar harian Jawa Pos pada Jum’at, 17 April 2020 seraya menampilkan data beberapa pelatihan online program Kartu Prakerja, mitra penyedia pelatihan, dan nominal biayanya. Wajar saja jika publik mempertanyakan, sebab jika kursus yang diselenggarakan Kartu Prakerja berupa menonton video pelatihan, konten Youtube jauh lebih banyak, variatif, dan gratis. Sementara paket pelatihan dalam skema Kartu Prakerja dibandrol variatif mulai dari Rp. 168.000 hingga 1 juta rupiah. Memang biaya pelatihannya akan ditanggung pemerintah dengan skema Kartu Prakerja, namun itu artinya pemerintah ‘menyumbang’ anggaran senilai plafon harga pelatihan per orang dikali jumlah penerima kartu prakerja kepada para mitra platform pelatihan online. Sementara konten serupa bisa dipelajari di YouTube dengan gratis. Sementara beberapa perusahaan besar semisal Microsoft, Google, Oracle, Nikon, dan sebagainya justru menyediakan pelatihan online gratis di tengah wabah Covid-19 ini.

Kritik pun merembet ke conflict of interest, dimana Belva Devara, Staf Khusus Milenial Presiden Jokowi merupakan Pendiri dan CEO Ruangguru, salah satu mitra platform digital Kartu Prakerja. Padahal baru beberapa hari sebelumnya, Andi Taufan, Staf Khusus Milenial yang lain disoroti setelah surat dengan kop Sekretariat Kabinet kepada perangkat desa guna mendukung program yang dijalankan perusahaannya. Bhelva mengatakan bahwa proses pemilihan penyedia layanan Kartu Prakerja dilakukan oleh Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, namun aroma konflik kepentingan tak terhindarkan.

Jika memperhatikan kondisi aktual pandemik Covid-19 saat ini, pertanyaan publik terhadap Kartu Prakerja lebih banyak lagi. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan total ada 114.340 perusahaan yang telah terpukul oleh wabah Covid-19, dampaknya tercatat 1.943.916 tenaga kerja telah dirumahkan dan atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Itu yang tercatat, jumlah yang terdampak apalagi di sektor informal tentu lebih banyak lagi. Gagasan awal Kartu Prakerja untuk membekali para pengangguran dengan keterampilan vokasional untuk membantunya dalam mencari pekerjaan atau berwirausaha sudah baik. Namun gagasan baik tidaklah cukup, harus diperhatikan pula ketepatan waktu, ketepatan sasaran, dan keefektifan cara.

Banyak kalangan beranggapan bahwa Kartu Prakerja lebih tepat diimplementasikan dalam keadaan normal, dengan mekanisme melibatkan BLK dan LPK seperti yang sudah direncanakan sebelumnya. Karena pada saat pandemik seperti ini, yang dibutuhkan masyarakat adalah kebutuhan untuk dapat bertahan hidup day to day, sehingga pola bantuan sosial atau bantuan langsung tunai dinilai lebih relevan. Apalagi anggaran 20 triliun rupiah bukan jumlah yang sedikit. Dengan menghitung standar garis kemiskinan masyarakat Indonesia dari BPS per Maret 2019 sebesar Rp. 425.250 per kapita per bulan, maka anggaran Rp. 20 triliun bisa membantu lebih dari 15,6 juta orang selama 3 bulan. Pemerintah boleh saja berkelit sudah memiliki program bantuan langsung dengan anggaran yang jauh lebih besar, namun itu bukan berarti menjadikan Kartu Prakerja sebagai prioritas.

Belum lagi jika konsep Kartu Prakerja dikuliti lebih detail. Untuk mengakses pelatihan online, dibutuhkan modal berupa perangkat/ gawai, modem/ kuota internet dan jaringan yang stabil. Buat masyarakat yang benar-benar membutuhkan, modal tersebut kemungkinan lebih prioritas digunakan untuk survive dibandingkan ikut pelatihan online. Apalagi Kartu Prakerja diprioritaskan bagi mereka yang tidak mendapatkan bantuan sosial. Di tambah lagi, sebagian besar masyarakat marjinal memiliki keterbatasan fasilitas dan kemampuan dalam mengikuti pelatihan online. Akhirnya, penerima Kartu Prakerja semakin tidak tepat sasaran. Beberapa konten materi pelatihan juga tidak relevan dengan kondisi aktual, misalnya paket teknik melamar pekerjaan. Wong pekerja saja banyak yang dirumahkan dan di-PHK, apa gunanya belajar teknik melamat pekerjaan di saat lowongan kerja tidak tersedia. Atau paket pelatihan ojol yang tidak relevan di masa pandemi Covid-19,  dimana ojek online menjadi salah satu pekerjaan terdampak PSBB. Ada juga pelatihan vokasional yang sifatnya pratik bukan teori, misalnya pelatihan salon dan tata rias. Pembelajarannya tidak akan efektif jika hanya belajar online tanpa praktik.

Sebelum ada Kartu Prakerja, pelatihan vokasional untuk mengurangi pengangguran sudah lama dilakukan pemerintah melalui Balai Latihan Kerja (BLK). Di akhir tahun 2019, terdapat 303 BLK yang tersebar di seluruh Indonesia, dan Kemenaker menargetkan adanya 2.000 BLK komunitas di tahun 2020. Bahkan dua bulan lalu, Jokowi menjanjikan akan membangun 3.000 BLK komunitas di tahun 2020. Pelatihan vokasional ini biasanya diselenggarakan di lokasi BLK, dan bukan hanya gratis, peserta juga mendapatkan konsumsi dan uang transport. Ada juga yang di lokasi peserta. Sistemnya lebih banyak praktiknya daripada teori. Pelatihannya dipandu instruktur bersertifikasi dengan kurikulum mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sehingga kualitas kompetensi lulusannya lebih dapat dipastikan, sertifikat bukan sekadar formalitas. Seleksi peserta pun bisa lebih tepat sasaran.

Dari berbagai argumentasi di atas, pelaksanaan Kartu Prakerja seharusnya tidak perlu dipaksakan jika pada akhirnya hanya sebatas menggugurkan janji, tidak efektif, dan tidak tepat sasaran. Jika tetap diteruskan dengan format online, akan lebih baik tetap melibatkan BLK dan LPK yang sudah berpengalaman mengisi pelatihan offline. Alih-alih menggandeng mitra platform digital, kondisi saat ini bisa menjadi momentum BLK dan LPK bertransformasi menjawab tantangan era digital. Beberapa softskills dan teori pelatihan vokasional bisa mulai diajarkan secara online. Namun pendalaman kompetensi keterampilan dan sikap sebaiknya tetap dengan praktik langsung. Agar kualitas lebih terjamin. Praktik pelatihan ini barangkali belum cocok dengan situasi wabah Covid-19 saat ini, karenanya sumberdaya yang ada memang sebaiknya diprioritaskan pada program-program yang langsung membantu masyarakat dalam menghadapi dan mengurangi risiko pandemi Covid-19.

Dan ketika ternyata tidak ada perubahan pola implementasi program Kartu Prakerja, barangkali publik akan semakin bertanya: program ini sebenarnya untuk apa dan untuk siapa? Masyarakat jelas bukan pihak yang paling diuntungkan sebab ada kebutuhan mendesak lainnya. Memang pelunasan janji ini akan memberikan manfaat dibanding dengan program dan kebijakan penanganan wabah Covid-19 lain yang lebih kontroversial. Yah, siapa tahu para narapidana yang telah dibebaskan bisa tertarik mengikuti pelatihan online daripada kembali melakukan aksi kriminal. Atau masyarakat yang masih bandel keluar rumah tanpa menghiraukan protokol penanganan Covid-19 bisa lebih produktif dengan program Kartu Prakerja. Yah, siapa tahu? Dan barangkali memang tidak ada yang tahu mengapa program trial and error ini harus segera diimplementasikan dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan. Selain mereka, pihak yang paling diuntungkan dengan diluncurkannya program Kartu Prakerja ini.

Sungguh aku benci kepada seseorang yang aku lihat sedang menganggur, tidak mengerjakan amal dunia maupun amal akhirat.” (Ibnu Mas’ud)

Fantasi Revolusi Edukasi 4.0

…Kita harus sering mencuci tangan, gunakan masker, lakukan social distancing & physical distancing, stay at home atau di rumah saja, tentunya berdoa kepada Allah SWT supaya virus COVID 19 ini segera berakhir. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih kepada dokter, perawat, dan petugas lab yang sedang berjuang di rumah sakit untuk merawat COVID 19. Mari bersama-sama membantu mereka dengan disiplin di rumah saja…” (Rumaisha Alifiandra Udiutomo di Youtube)

Begitulah sekelumit celoteh anakku ketika diberi tugas dari sekolahnya untuk membuat video ucapan terima kasih kepada para petugas medis. Sudah empat pekan ini Kakak Isha belajar dari rumah karena wabah COVID 19, dan masih diperpanjang setidaknya hingga tiga pekan ke depan. Mekanismenya tidak terlalu rumit, ada jurnal belajar dan jurnal ibadah yang dikirim ke grup whatsapp setiap pekannya sebagai panduan target aktivitas belajar siswa selama sepekan. Untuk tilawah dan muraja’ah hapalan Al Qur’an ada jadwal untuk setor langsung by phone ke guru Al Qur’an. Sementara evaluasi penilaian tengah semester dibuat dalam googleform yang harus dijawab secara mandiri oleh siswa dalam rentang waktu tertentu.

Dunia pendidikan memang cukup terdampak wabah COVID 19 ini. Ujian Nasional dihapus lebih cepat dari rencana awal. Kegiatan belajar mengajar di banyak wilayah mulai dari tingkat pra sekolah hingga perguruan tinggi ditiadakan, dengan banyak di antaranya yang menggantinya dengan belajar jarak jauh dari rumah. Mekanismenya mulai dari yang sederhana hingga menggunakan platform digital khusus. Wabah COVID 19 ini memang banyak dikatakan mengakselerasi simulasi revolusi industri 4.0 dimana berbagai pekerjaan bisa dikerjakan online dari rumah, tanpa harus ke kantor atau bertatap muka. Termasuk di antaranya adalah aktivitas pembelajaran daring.

Pembelajaran dengan menggunakan teknologi digital berbasis web sebenarnya baru masuk dalam tahapan revolusi edukasi 3.0. Revolusi edukasi 4.0 lebih kompleks lagi, menggambarkan berbagai metode untuk mengintegrasikan teknologi cyber, baik secara fisik maupun tidak ke dalam pembelajaran. Jadi bukan sebatas penyediaan konten edukasi daring dan ujian online, namun ada integrasi kemampuan digital dalam dunia pendidikan. Ruang kelas akan berubah menjadi kelas digital yang tak kenal batasan tempat. Pembelajaran lebih personal dengan banyak pilihan peminatan, sekat fakultatif akan semakin luruh. Manusia dan mesin, termasuk kecerdasan buatan dan robotik diselaraskan untuk problem solving dan inovasi pendidikan. Peran guru akan bergeser menjadi coach dan mentor karena teknologi sudah bisa menjalankan peran sebagai pengajar dengan lebih lengkap, aktual, dan tak pernah lupa. Akses informasi akan sangat terbuka, guru konvensional akan semakin tertinggal.

Hanya saja implementasi revolusi edukasi 4.0 saat ini masih sebatas fantasi. Bahkan di tengah wabah COVID 19 yang mengakselerasi simulasi revolusi industri 4.0 pun, penerapan revolusi edukasi 4.0 masih menghadapi banyak tantangan. Tantangan yang paling terlihat adalah dari segi fasilitas dan infrastruktur teknologi. Secanggih-canggihnya platform pendidikan digital, bisa urung terlaksana ketika gawai tidak mendukung. Sebagus-bagusnya pembelajaran daring pun tidak bisa terlaksana walaupun sudah ada gawai jika sinyal tidak ada, misalnya ketika mahasiswa pulang kampung. Monitoring jarak jauh penyelesaian penugasan siswa juga akan gagal diimplementasikan jika tidak memiliki gawai. Betapa banyak masyarakat Indonesia yang tidak memiliki gawai, bahkan tidak sedikit daerah pelosok Indonesia yang belum teraliri listrik.

Selain tantangan keterbatasan fasilitas dan infrastruktur teknologi, tantangan lainnya adalah kecakapan atau kemampuan dalam menggunakan teknologi. Jangankan generasi baby boomer dan generasi X, generasi Y saja bahkan masih ada saja yang gagap teknologi. Padahal merekalah para pendidik generasi Z dan generasi Alpha yang saat ini menjadi peserta didik. Tidak sedikit guru dan dosen senior, terutama di daerah, yang kesulitan menerapkan pembelajaran jarak jauh. Demikian pula dengan orang tua yang pada hakikatnya juga merupakan pendidik. Tidak jarang aktivitas belajar dari rumah terkendala karena keterbatasan kompetensi orang tua, bukan hanya kompetensi mengajar namun juga karena kompetensi digital dan literasi teknologi yang lalai terupdate. Bahkan barangkali kompetensi yang sangat penting di zaman sekarang tersebut belum terinstall, bagaimana mau update?

Ada juga tantangan lain yang tak kalah fundamental, yaitu tantangan mindset dan paradigma. Persoalan mindset ini banyak variannya, mulai dari yang sifatnya kolot, pragmatis, hingga skeptis. Ada yang melihat teknologi sebagai kemewahan yang tidak urgen dan tidak fundamental. Toh orang-orang dulu bisa pintar dan lebih struggle tanpa gawai dan internet. Ada yang mendikotomikan digitalisasi dengan etika dan adab. Toh sebelum ramai gadget, peserta didik lebih santun dan beretika. Ada yang menyerah untuk mengejar kemajuan teknologi. Bahkan ada yang beranggapan bahwa perkembangan teknologi bagian dari konspirasi global. Tantangan yang sifatnya paradigmatik ini juga perlu menjadi perhatian sehingga revolusi edukasi 4.0 tidak sekadar angan.

Solusi sederhana untuk tantangan fasilitas dan infrastruktur teknologi adalah pemerataan pembangunan teknologi informasi ke setiap penjuru dunia, sehingga tidak ada wilayah yang tidak tersentuh kemajuan teknologi informasi. Tren pendidikan dunia mengarah ke solusi ini, lebih terkesan modern namun butuh investasi yang tidak murah. Padahal solusi ini masih akan terbentur tantangan kompetensi dan mindset tadi. Bagaimanapun, pemanfaatan teknologi butuh user. Karenanya, perlu ada solusi pendukung dan solusi alternatif. Solusi pendukung ini kata kuncinya adalah kebertahapan, karena ternyata revolusi edukasi 4.0 tidak mungkin terjadi secara serentak. Pembangunan teknologi informasi harus diselaraskan dengan pembangunan manusia, sehingga tercipta kesiapan, bukan keterpaksaan. Kebertahapan juga bermakna ada prioritas. Bagaimana membangun jiwa (ruh, pemahaman, dan mentalitas) perlu didahulukan ketimbang membangun badan (fasilitas, sarana prasarana, dan infrastruktur). Butuh waktu memang, namun fondasinya lebih kuat. Sehingga kemajuan IPTEK tidak berbuah kehancuran peradaban.

Adapun solusi alternatif dari implementasi revolusi edukasi 4.0 adalah membangun pendidikan berkualitas yang sesuai dengan kekhasan masyarakat. Bisa jadi berbeda di setiap wilayah. Bisa jadi optimalisasinya tidak memerlukan teknologi canggih. Namun pendidikan mampu mengoptimalkan sumber daya yang ada di setiap wilayah, dan menjadi solusi atas berbagai permasalahan di tengah masyarakat. Solusi alternatif ini belum serius dilirik oleh dunia pendidikan Indonesia yang banyak terjebak pada arus modernisasi, formalisasi dan komersialisasi pendidikan. Padahal solusi alternatif ini akan mengembalikan fungsi pendidikan untuk mengembangkan kemampuan, membentuk watak, dan kepribadian, agar peserta didik menjadi pribadi yang bermartabat. Sekaligus mengembalikan definisi teknologi secara lebih luas sebagai alat bantu yang mempermudah atau sarana yang menjamin kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia.

Berbagai solusi pembangunan pendidikan 4.0 bisa berjalan secara simultan. Namun ada baiknya kita memahami jati diri kita dan pendidikan kita. Tidak perlu mengukur baju orang di badan sendiri. Revolusi industri 4.0 bukan sekadar digitalisasi alat, tetapi juga revolusi mindset. Dan revolusi edukasi 4.0 bukan sebatas optimasi teknologi, namun juga revolusi budaya pendidikan. Karenanya fondasi pendidikan yang dibangun harus kuat, bukan cuma modal ikut-ikutan. Dan wabah COVID 19 ini seharusnya bisa jadi pelajaran berharga. Bukan hanya bagaimana pendidikan tetap berjalan ketika siswa tidak bisa ke sekolah, dengan pembelajaran online misalnya. Namun bagaimana pendidikan tetap berjalan ketika kemajuan teknologi sekalipun bahkan tidak mampu membantu akses siswa untuk memperoleh pendidikan. Yang akhirnya bermuara pada optimalisasi pendidikan dari unit terkecil, pendidikan keluarga kemudian pendidikan masyarakat. Disitulah simpul terkuat pendidikan (seharusnya) berada.

“Technology is just a tool. In terms of getting the kids working together and motivating them, the teacher is the most important.” (Bill Gates)

Data COVID-19 Indonesia, Semengerikan Itu Kah?

Without data, you’re just another person with an opinion” (W. Edwards Deming)

Ada satu ‘hobi’ baru saya beberapa pekan terakhir. Sebuah aktivitas yang memang relevan untuk dilakukan saat ini. Apakah itu? Hobi mengamati data peningkatan dan penyebaran virus corona. Menurut saya, banyak hal menarik yang bisa didapat dari pengamatan data kasus COVID 19 ini.

Sampai dengan hari Selasa, 31 Maret 2020, waktu setempat, tercatat lebih dari 850 ribu orang yang terjangkit virus corona. Amerika Serikat saat ini melaju kencang sebagai negara dengan jumlah kasus terbanyak, lebih dari 180 ribuan orang yang positif terpapar virus ini. China, negara dimana virus corona pertama kali muncul sementara hanya ada di urutan keempat dengan 81 ribuan kasus, di bawah Italia (105 ribuan kasus) dan Spanyol (95 ribuan kasus). Melihat tren peningkatan jumlah kasus, sepertinya tinggal menunggu waktu China akan tergeser ke urutan kelima oleh Jerman yang jumlah kasusnya sudah 71 ribuan.

China yang merupakan negara dengan populasi penduduk terbanyak di dunia, hanya menempati posisi kelima untuk jumlah korban jiwa wabah COVID 19 ini, yakni sebesar 3.305 orang. Peringkat teratas adalah Italia dengan 12.428 orang meninggal, diikuti oleh Spanyol (8.464 orang), Amerika Serikat (3.867 orang), dan Perancis (3.523 orang). Jika melihat trend pertumbuhan kasus dan korban, selisih korban jiwa di Amerika Serikat dan negara-negara di Eropa sepertinya akan semakin berjarak dengan China. Kurva di Amerika Serikat dan negara-negara di Eropa masih terus naik, berbeda dengan kurva di China dan Korea Selatan yang mulai melandai. Sepekan terakhir saja, di Italia dan Spanyol setiap harinya ada lebih dari 650 orang yang meninggal akibat terpapar virus corona, sementara dua pekan terakhir, korban baru COVID 19 yang meninggal di China setiap harinya tidak pernah lebih dari satu digit. Akan lebih mengerikan lagi kalau korban jiwa dibandingkan dengan jumlah penduduk, 3.000an korban jiwa dari 1,4 miliar penduduk China sangat jauh lebih kecil sekali dibandingkan 12.000an korban jiwa dari 60 jutaan penduduk Italia.

Pertanyaannya sekarang, bagaimana dengan Indonesia. Jika dihitung dari jumlah penduduk yang terkonfirmasi terpapar virus corona, Indonesia ‘masih’ ada di peringkat 37 dunia. Namun ketika indikatornya adalah jumlah korban jiwa, peringkatnya meningkat drastis ke posisi 17. Artinya, tingkat kematian atau case fatality rate (CFR) Indonesia sangat mengkhawatirkan. Tingkat kematian 136 orang dari 1.528 orang yang positif COVID 19 di Indonesia atau sekitar 8,9% adalah angka yang mengkhawatirkan. Tingkat kematian ini bahkan lebih tinggi dari Spanyol (8,8%) yang memiliki angka kematian sangat tinggi. Dari 80an negara dengan kasus positif virus corona tertinggi, di atas 250 kasus, CFR Indonesia ini hanya kalah oleh Italia yang mencapai 11,7%.

Sebagai perbandingan, jumlah 1.528 kasus positif corona di Indonesia bisa disejajarkan dengan Arab Saudi (1.563 kasus) dan Finlandia (1.418 kasus). Namun korban jiwa di Finlandia yang digadang-gadang merupakan negara dengan sistem pendidikan terbaik hanya 17 orang, CFR nya hanya 1,2%. Bahkan korban jiwa di Arab Saudi hanya 10 orang sehingga CFR nya hanya 0,6%. Jika melihat jumlah 136 korban jiwa akibat COVID 19, Indonesia barangkali bisa disejajarkan dengan Austria (128 korban jiwa). Namun jumlah kasus di Austria mencapai 10.180 yang artinya CFR nya hanya 1,3%. Adapun rata-rata CFR COVID 19 di dunia adalah 4,9%, artinya tingkat kematian akibat COVID 19 di Indonesia terbilang sangat mengkhawatirkan. Tingginya CFR di Indonesia ini bisa jadi menunjukkan banyaknya kasus positif corona yang belum teridentifikasi, dan atau menunjukkan lemahnya penanganan kasus sehingga banyak yang meninggal dunia.

Sepertinya memang kurang fair membandingkan Indonesia dengan beberapa negara di atas. Indonesia tidak bisa disamakan dengan Norwegia yang memiliki Human Development Index tertinggi. Hanya ada 39 korban jiwa dari 4.641 kasus di Norwegia, atau CFR nya 0,8%. Indonesia juga berbeda dengan Jerman yang penduduknya disiplin dan teknologinya sudah maju. Walaupun Jerman termasuk top-5 negara dengan jumlah kasus terbesar, dari 71.808 kasus, CFR nya hanya 1,1% dengan 775 korban jiwa. Bahkan kurang fair membandingkan Indonesia dengan Singapura yang hanya tercatat 3 korban meninggal akibat COVID 19, salah seorang di antaranya WNI berusia 64 tahun. Dengan 926 kasus di Singapura, CFR nya hanya 0,3%. Bagaimanapun, kedisiplinan masyarakat, kemajuan teknologi, dan optimalisasi peran pemerintah dalam memastikan kesejahteraan rakyat menjadi kunci penting dalam menghadapi wabah COVID 19 ini.

Dilihat dari luasnya wilayah, banyaknya jumlah penduduk, dan kondisi sosial masyarakatnya, Indonesia barangkali bisa dibandingkan dengan Brazil. Kondisi pendidikan, ekonomi, hingga sikap pemerintah dalam menghadapi COVID 19 juga mirip. Per 31 Maret 2020 ini, ada 5.717 kasus positif corona di Brazil dengan 201 korban meninggal. CFR sebesar 3,5% ini sepertinya ditentukan oleh penanganan kasusnya. Kasus pertama di Brazil dilaporkan sepekan sebelum laporan kasus pertama di Indonesia, padahal jarak dari Brazil ke China hampir separuh keliling dunia. Artinya, identifikasi kasus di Brazil lebih baik dibandingkan Indonesia. Seorang teman yang tinggal di Brazil bercerita, ketika anaknya sakit batuk pilek biasa beberapa pekan lalu, penanganannya seperti menangani suspect COVID 19. Setelah diisolasi dan dinyatakan negative, baru dilakukan penanganan reguler. Teman saya juga bercerita bahwa alih-alih membeli dan menggunakan alat rapid test dari China yang tingkat akurasinya rendah, Brazil memilih untuk mengembangkan alat rapid test sendiri. Jika membaca media internasional, kebijakan pemerintah Brazil sebenarnya juga tidak populer, mengedepankan ekonomi dibandingkan keselamatan rakyatnya, serta kerap beda kebijakan dengan kepala daerah. Yah, 11 12 dengan Indonesia lah. Bedanya, grassroot lebih solid dan konstruktif.

Semakin banyak data dan informasi, mungkin semakin tinggi juga kekhawatiran yang akan timbul. Tinggal bagaimana kita menyikapinya. Menjadi bijak atau paranoid. Yang jelas, dari data seharusnya kita bisa belajar. Belajar untuk mengantisipasi, sekaligus memprediksi masa depan. Sehingga data bisa bermanfaat untuk membuat keputusan terbaik. Memang tidak mudah untuk kasus di Indonesia, mengingat tidak semua data dibuka, dan tidak semua kebijakan diambil berdasarkan data. Dan dari data kita juga bisa melihat dunia dari berbagai perspektif. Negatif – positif, pesimis – optimis. Data COVID 19 di Indonesia memang mengerikan, namun masih banyak pikiran dan sikap positif yang bisa dimunculkan. Ketika kebijakan pemerintah tidak bisa diharapkan, masih ada peran individu dan masyarakat yang bisa dioptimalkan. Tetap berikhtiar dan berkontribusi dengan apa yang dimiliki. Seraya bermunajat semoga wabah ini segera teratasi.

Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari penyakit kusta, kegilaan, lepra, dan dari segala penyakit buruk lainnya” (HR. Abu Daud dan Nasa’i)

Menyikapi Corona: Tenang atau Waspada?

“…Dan untuk temen-temenku yang masih suka bilang, ‘Elah Tang, santai aja, nyawa kita di tangan Tuhan’, wet Paman Boboho, kalau emang itu prinsip ente, noh lu jongkok tengah jalan tol sambil bilang ‘nyawa kita di tangan Tuhan’ kalau nggak dicipok Inova lu. Emang nyawa kita di tangan Tuhan, cuma kan harus usaha kitanya, ada ikhtiar sebelum tawakal. Nah makanya lu pas pelajaran agama, jangan main QQ, kagak masuk di kepala lu. ‘Tapi gue nggak apa-apa Tang kalau meninggal’, ya gue juga nggak apa-apa kalau lu meninggal. Asal lu meninggal jasad lu nguap gitu, ngilang. Lah lu kalau meninggal karena ngeremehin Corona, yang lain bisa kena. Yang mandiin lu, yang nguburin lu, orang catering tahlilan lu, kena. Ya Allah jahat banget lu. Dia nggak ngerti apa-apa, cuma ngebungkusin lemper doang, kena. Beda cerita kalau lu udah waspada gitu kan. Pasti ada penanganannya…” (Bintang Emon)

Per hari Jum’at, 27 Maret 2020 ini, jumlah penduduk Indonesia yang positif corona menembus angka psikologis 1.000 orang, tepatnya 1.046 orang. Lebih menyedihkannya, jumlah korban meninggal akibat virus corona mencapai 87 orang sehingga case fatality rate Indonesia sebesar 8,3%. Dari 50an negara dengan kasus positif virus corona tertinggi, di atas 500 kasus, case fatality rate Indonesia ini hanya kalah oleh Italia yang mencapai 10,6%. Sebagai catatan, Italia merupakan negara dengan angka kematian akibat COVID 19 terbesar di dunia, yakni sebanyak 9.134 orang. Hampir tiga kali lebih banyak dibandingkan China sebagai negara dimana wabah virus corona bermula. Jumlah kasus positif corona di Italia juga telah melampaui China dan hanya kalah oleh Amerika Serikat yang telah menembus 100 ribu kasus positif corona.

Mendapati berita terkait wabah COVID 19 selalu saja membuat hati was-was. Padahal kadang informasi memang kita butuhkan untuk lebih memahami masalah dan mencari solusi. Namun seringkali tidak mudah menyikapi informasi secara proporsional. Bukan sebatas informasi, dalam banyak hal memang tidak mudah menyikapi sesuatu secara berimbang. Padahal jika kita kaji lebih dalam, kunci pengelolaan wabah COVID 19 ini terletak pada bagaimana penyikapan kita, baik sebagai individu, masyarakat, atau sebagai negara. Sebagai individu yang menjadi bagian dalam bermasyarakat dan bernegara, saat ini ada dua kecenderungan orang dalam menyikapi wabah COVID 19 ini. Yang pertama tetap tenang, yang kedua terus waspada. Tetap tenang ini ekstrimnya santuy, sementara waspada ini ekstrimnya paranoid. Mana kira-kira penyikapan yang lebih pas?

Jika ditanya seperti itu, banyak orang barangkali akan menjawab sebaiknya ada di tengah-tengah, jangan terlalu santuy, tapi jangan juga terlalu paranoid. Atau tetap tenang namun juga waspada, atau waspada tetapi tetap tenang, dan sebagainya. Sayangnya, menyeimbangkan kedua sikap ini tidak sesederhana itu. Diucapkan memang mudah, namun perilaku yang ditunjukkan kerap cenderung ke salah satunya. Karena bagaimanapun, sikap tenang berkontradiksi dengan panik atau paranoid sementara sikap waspada berkontradiksi dengan abai atau santuy. Di satu sisi masyarakat diminta tenang dan tidak panik, di sisi lain diminta tetap waspada dan jangan cuek. Bisakah keduanya dilakukan secara simultan?

Jikalau memang sulit merealisasikan ketenangan sekaligus kewaspadaan dalam sebuah sikap yang jelas, atau dalam proporsi yang tepat disebabkan kontradiksi alami yang menyertainya, maka sikap tenang dan sikap waspada ini cukup kita tempatkan dalam dimensi yang berbeda. Perlu diingat, manusia adalah makhluk individu sekaligus makhluk sosial. Sehingga kita bisa menempatkan kedua kecenderungan penyikapan tadi dalam dimensi personal dan sosial.

Secara personal, sikap tenang lebih utama. Ketenangan ini akan melahirkan kejernihan pikiran. Pribadi yang tenang akan memiliki banyak kelebihan ketika menghadapi ujian. Pribadi yang tenang akan mudah berpikir positif dan berprasangka baik. Sudah banyak fakta yang menjelaskan betapa banyak masalah dan penyakit yang muncul dari ketidaktenangan hati dan pikiran. Untuk meningkatkan imunitas, ada yang menyarankan untuk mengetuk kelenjar timus dan meridian limpa. Aktivitas sederhana ini tentu tidak sebanding dengan makan makanan dengan gizi seimbang, cukup olahraga dan cukup istirahat dalam hal peningkatan imunitas. Namun aktivitas tersebut bisa menjadi sugesti positif yang akan memberikan dampak. Bagaimanapun, sistem di dalam tubuh kita termasuk sistem imun ini erat kaitannya dengan kondisi kejiwaan. Stress akan menghambat imunitas ini. Karenanya tidak sedikit mereka yang bisa sembuh dari penyakit karena sugesti positifnya. Dan disinilah anjuran berdo’a dan berdzikir menjadi relevan untuk menghadirkan ketenangan dan kesehatan.

Selanjutnya, orang yang tenang juga relatif akan terhindar dari tindakan yang tidak bermoral dan tidak masuk akal. Masih ingat kasus langkanya masker, hand sanitizer, tisu toilet, hingga vitamin C di berbagai pusat perbelanjaan di beberapa negeri karena wabah COVID 19? Panic buying hanya dilakukan oleh mereka yang tidak tenang. Sementara orang yang bersikap tenang akan membeli masker atau makanan seperlunya di tengah wabah sekalipun karena meyakini badai pasti berlalu. Hanya mereka yang kehilangan ketenanganlah yang terpikirkan untuk meludahi atau menjilati benda-benda yang berpotensi banyak disentuh orang, agar tertular virus corona tidak sendirian. Selain itu, orang yang tenang biasanya akan lebih mudah mengambil hikmah atau pelajaran dari setiap kejadian yang menimpanya.

Di sisi lain, secara sosial, sikap waspada perlu diutamakan. Pribadi yang waspada ini bukan hanya akan survive di tengah masyarakat, namun mereka dapat berkontribusi positif dalam menghadapi wabah COVID 19 ini. Menghambat penularan virus dengan kewaspadaannya, sekaligus mempercepat masa recovery dari bencana ini. Mereka yang waspada tak hanya peduli akan kesehatan dirinya, namun juga kesehatan orang-orang di sekitarnya. Mereka yang waspada bukan hanya menghindari terjangkit virus corona, namun juga akan terhindar dari aktivitas yang riskan dan tidak bermanfaat. Diam di rumah tanpa harus meningkatkan risiko tertular, menjadi carrier bagi virus, atau bahkan menularkan penyakit. Jika harus keluar rumah pun persenjataan lengkap. Ada masker, bawa hand sanitizer, jika perlu pakai baju berlapis-lapis. Senantiasa menjaga diri kapanpun dimanapun, termasuk dalam berinteraksi dengan orang lain. Orang-orang ini ‘tak ada waktu’ untuk nongkrong-nongkrong gak jelas di pinggir jalan, atau pergi liburan ke tempat wisata di tengah wabah melanda. Mereka memahami keutamaan berikhtiar dan menyadari bahwa dirinya tidak boleh membawa kemudharatan bagi dirinya sendiri dan orang lain.

Nah, kolaborasi sikap tenang secara personal dan waspada secara sosial inilah yang dibutuhkan untuk mengatasi wabah COVID 19. Bukan hanya salah satunya. Mereka yang hanya asyik dalam ketenangan akan berpotensi abai sekaligus ngeyel. Merasa aman dari kematian karena merasa sehat-sehat saja padahal sudah banyak orang yang positif terpapar virus corona tiba-tiba tanpa gejala. Santai beraktivitas di keramaian tanpa peduli potensi dirinya membawa dan menularkan virus corona. Meyakini bahwa maut di tangan Allah, namun abai bahwa dirinya bisa menjadi perantara maut bagi orang lain. Di sisi lain, mereka yang hanya asyik dalam kewaspadaan akan berpotensi terjebak dalam aura negatif penyakit. Ke luar rumah tidak, tapi di rumah kayak lagi marahan. Mojok sambil Work From Home, sementara istri di pojokan yang lain, dan anak-anak di sudut yang lain. Ke luar rumah udah kayak mau perang, panik ketika bertemu orang, apalagi kalau ada yang batuk atau bersin. Langsung semprot sana semprot sini. Merasa berikhtiar semaksimal mungkin, namun lupa akan hubungan antar personal, atau bahkan mungkin lupa hakikat takdir.

Tantangan utama penanganan wabah COVID 19 adalah menghadirkan penyikapan yang tepat dalam menghadapi wabah ini. Dan disinilah pendidikan memegang peran. Fungsi utama pendidikan adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak, kepribadian, serta peradaban yang bermartabat. Menghadirkan pribadi yang tenang secara personal sekaligus waspada secara sosial butuh edukasi, butuh pendidikan. Mereka yang masih ngeyel tetap berkeliaran di jalan tanpa keperluan, butuh penyadaran, butuh pendidikan. Mereka yang masih belum aware bahwa penyakit ini bisa menyerang siapa saja, dimana saja, butuh penyuluhan, butuh pendidikan. Mereka yang khawatir tidak bisa makan jika tidak keluar rumah, butuh pembinaan, butuh pendidikan. Semoga wabah COVID 19 ini dapat menjadi momentum bagi dunia pendidikan untuk kembali menjalankan fungsi utamanya: memanusiakan manusia.

Dia-lah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada). Dan kepunyaan Allah-lah tentara langit dan bumi dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana” (QS. Al Fath: 4)

Agar Belajar di Rumah Tidak Salah Kaprah

Setiap tempat adalah sekolah. Setiap orang adalah guru. Setiap buku adalah ilmu.
(Roem Topatimasang dalam ‘Sekolah itu Candu’)

Salah satu dampak wabah COVID 19 terhadap dunia pendidikan yang jelas dirasakan adalah kembalinya rumah sebagai madrasah anak, dengan orang tua sebagai gurunya. Rata-rata hampir dua pekan sudah sekolah diliburkan di sebagian besar wilayah Indonesia. Di banyak sekolah, tugas mengajar peserta didik diserahkan ke orang tua. Jika melihat tren peningkatan kasus penyebaran virus corona yang masih terus meningkat, penugasan peserta didik untuk belajar di rumah tampaknya masih akan berlangsung beberapa pekan atau bahkan beberapa bulan ke depan.

Awalnya mungkin tidak sedikit anak ‘kaget’ ketika diajar oleh orang tuanya yang ternyata jauh lebih galak dibandingkan gurunya di sekolah. Pun kini barangkali sudah mulai bisa beradaptasi, potensi stress anak tetaplah tinggi. Social distancing membatasi aktivitas anak ke luar rumah dibatasi, termasuk membatasi interaksinya bermain dengan teman sebayanya. Bermain dengan orang tuanya canggung, dengan adik atau kakaknya pun bosan. Dan yang tidak kalah stress adalah orang tuanya. Semakin sering mengajar anaknya, semakin ‘gregetan’ juga. Bagi orang tua yang bekerja dari rumah, tugas work form home(WFH) nya semakin berat ditambah tugas mengajar anak. Bagi orang tua yang terpaksa tidak bisa WFH lebih parah, lingkup kontrol tugasnya jadi semakin luas. Alhasil, bukannya lebih tenang dengan berdiam di rumah, yang terjadi malah uring-uringan dan marah-marah.

Jika melihat peran penting keluarga dalam pendidikan anak, dan memperhatikan kondisi wabah COVID 19 yang begitu mengancam, tidak ada yang salah dengan kebijakan belajar di rumah. Sekiranya ada yang belum optimal, tentu memang perlu ada yang diperbaiki dari segi implementasinya. Bagaimanapun, pendidikan itu sejatinya mencerahkan, jadi tidak seharusnya malah bikin murung. Pendidikan itu seharusnya menginspirasi, malah aneh jika dengan mengajar anak pikiran jadi buntu. Dan pendidikan itu semestinya mampu mengakrabkan, mendekatkan yang jauh bukan menjauhkan yang dekat. Barangkali memang tidak semua orang tua memiliki kompetensi mendidik, namun jiwa mendidik sejatinya sudah ter-install di diri setiap orang tua. Tinggal bagaimana mengoperasikannya saja.

Namun sebelum jauh berbicara tentang operasionalisasi mendidik anak, hal penting yang perlu lebih dahulu ada adalah persiapan mengajar. Bukan hanya persiapan fisik, namun juga persiapan jiwa dan pikiran. Hal yang kadang luput disadari orang tua adalah bahwa mendidik bukan semata menyampaikan atau meneruskan materi pembelajaran, namun ada keterikatan jiwa dan pikiran disitu. Disanalah titik awal bahwa ‘pendidikan itu mampu mengakrabkan’. Jadi selain kehadiran fisik, kehadiran jiwa dan pikiran juga tak kalah penting. Bukan tidak bisa memang, mengajar anak sambil mengejar target WFH, misalnya. Anak barangkali akan tetap belajar, dan pekerjaan kantor terselesaikan. Namun keterikatan jiwa dan pikiran tadi tidak muncul, sehingga aktivitas belajar mengajar hanya menjadi rutinitas yang melelahkan dan membosankan.

Tantangan selanjutnya adalah tidak banyak orang tua yang memiliki kompetensi pedagogik, apalagi kompetensi profesional. Sedangkan pola penugasan dari sekolah ke siswa mengikuti pola ini, sesuai dengan buku paket yang ada. Silabus dibagikan ke orang tua untuk kemudian diajarkan ke anaknya. Hal yang paling umum terjadi adalah aktivitas belajar mengajar konvensional, dimana orang tua memberi tahu tugas halaman sekian sampai sekian, kemudian anak mengerjakannya. Tanpa benar-benar didampingi, tentunya. Paling jika ada yang kurang jelas atau kurang dimengerti interaksi baru terjadi. Di sisi lain, orang tua menggunakan standar dirinya untuk anaknya. Tingkat kesulitan soal jadi berbeda standarnya, sehingga yang terjadi adalah ‘gitu aja kok ga bisa’. Waktu penyelesaian tugas jadi berbeda pula standarnya sehingga yang terjadi adalah ‘gitu aja kok lama banget ngerjainnya’. Belum lagi orang tua juga tidak dibekali teknik menyampaikan dan teknik evaluasi pembelajaran yang baik. Akibatnya pembelajaran semakin tidak sesuai standar, yang ada malah semuanya tambah stress.

Lantas sebaiknya bagaimana? Dari pihak orang tua tadi sudah jelas, harus mempersiapkan fisik, hati, dan pikirannya terlebih dahulu. Termasuk keinginan untuk terus belajar. Niat baik untuk membuat anak jadi orang sukses tidaklah cukup. Disinilah pihak sekolah semestinya bisa ikut membantu, membekali orang tua dengan perlengkapan mengajar yang memadai, bukan hanya selembar silabus dan lembar evaluasi siswa. Orang tua perlu dibekali cara menghidupkan rumah menjadi madrasah. Upaya untuk menciptakan pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan, tidak mudah terwujud jika hanya mengandalkan inisiatif dan kompetensi yang dimiliki orang tua. Butuh dukungan dari pihak sekolah yang lebih memahami detail aktivitas pendidikan dan pembelajaran.

Lebih jauh lagi, sebenarnya –atau seharusnya–, ada perbedaan mendasar antara pendidikan di sekolah yang masuk ke ranah formal, dengan pendidikan di rumah yang masuk ke ranah informal. Hanya saja saat ini memang agak salah kaprah. Konsep pendidikan formal dipaksakan masuk dalam ranah pendidikan informal. Mungkin karena darurat bencana juga. Atau bisa jadi karena pendidikan kita selama ini sudah identik dengan persekolahan formal, sehingga pendidikan akhirnya terjebak dalam formalitas persekolahan.

Idealnya, ketika pendidikan dikembalikan ke rumah, bentuknya pun menyesuaikan lebih kontekstual (sesuai dengan konteks kehidupan sehari-hari) dan lebih fungsional (menjawab kebutuhan dan menyelesaikan permasalahan). Apalagi momennya tepat dengan fenomena wabah yang menjadi bagian dari permasalahan sehari-hari. Jadi, kurikulum dan silabus di sekolah semestinya bisa sejenak dikesampingkan, untuk digantikan dengan konten yang lebih sesuai dan kekinian. Pelajaran tematik masih dibutuhkan, namun temanya adalah seputar keluarga, kesehatan, lingkungan, virus corona dan sebagainya. Sehingga materi-materi edukasi tentang COVID 19 tidak hanya ada di laman web atau beredar di media sosial saja. Melainkan langsung diajarkan, didiskusikan, dan diimplementasikan langsung ke unit terkecil dari masyarakat dunia yang bernama keluarga.

Kemudian terkait kompetensi orang tua, yang kemudian perlu dikuatkan adalah kompetensi kepribadian dan kompetensi sosialnya, bukan lagi kompetensi pedagogik dan kompetensi profesionalnya. Kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial ini relatif sudah jadi default di setiap orang tua yang sejatinya adalah pendidik. Tidak harus belajar terkait keguruan dan ilmu pendidikan. Dan ketika pendidikan sudah lebih bercorak informal, kontekstual dan fungsional, pembelajaran seharusnya tak lagi normatif dan membosankan. Teknisnya barangkali tidak sesederhana itu, sebab banyak orang tua juga yang masih terjebak pemahaman keliru bahwa yang namanya pendidikan adalah sekolah. Karenanya edukasi, pembekalan, dan pendampingan ke orang tua dari pihak sekolah masih dibutuhkan. Bahkan bisa jadi polanya berubah, guru di sekolah menjadi fasilitator pendidikan informal di rumah. Ujung tombak pendidikannya ada di orang tua. Agak liar memang, entah siapa nanti yang akan stress. Yang jelas masih ada waktu beberapa pekan atau beberapa bulan ke depan untuk mendesain pendidikan terbaik bagi anak di rumah, dan itu seharusnya jelas bukan pendidikan formal.

Didiklah anakmu sesuai dengan zamannya. Karena mereka hidup bukan di zamanmu.
(Ali bin Abi Thalib)

Socio-Technopreneur Leaders untuk Indonesia Emas 2045

We cannot solve our problems with the same thinking we used when we created them.”
(Albert Einstein)

Revolusi industri 4.0 menghasilkan perubahan yang sangat cepat, disruptif sekaligus eksponensial. Perkembangan teknologi digital akan menggeser dan menggusur industri tradisional. Tidak hanya industri tradisional, berbagai pekerjaan yang repetitif seperti kasir, admin, ataupun pekerja industri manufaktur kecil dan mikro akan tergantikan dengan mesin atau robot otomasi. Bahkan profesi dan pekerjaan analitis seperti konsultan pajak, akuntan atau penerjemah akan dikerjakan oleh sistem digital yang akan mengolah data input secara lebih cepat, akurat tanpa human error, dan presisi sesuai standar. Perusahaan konsultan McKinsey menyebut akan ada sekitar lima persen pekerjaan yang akan hilang pada era ekonomi digital. Di Indonesia sendiri akan hilang sekitar 20 juta pekerjaan. Namun akan ada sekitar 46 juta pekerjaan yang akan datang pada era tersebut. Sementara itu, Lembaga Think Tank Swiss memprediksi robot akan menghilangkan 75 juta pekerjaan secara global pada tahun 2022.

Beberapa pekerjaan seperti penulis, atlet, pemuka agama, koki, guru, psikolog, pengusaha, atau seniman barangkali sulit tergantikan oleh robot. Namun yang jelas berbagai pekerjaan terkait dunia digital semakin banyak dibutuhkan. Survei LinkedIn tahun 2018 menyebutkan bahwa pekerjaan yang paling banyak dicari adalah Data Scientist, Cyber Security Specialist, UX Designer, Head of Digital, dan Content Specialist. Hal ini barangkali yang disadari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sehingga bulan lalu Balitbang SDM Kemenkominfo menggelar program beasiswa pendidikan non-gelar bertajuk “Digital Talent Scholarship”. Program beasiswa berupa pelatihan intensif selama 8 pekan ini bekerja sama dengan lima PTN di Indonesia untuk lokasi dan tenaga pengajar. Program ini juga didukung Microsoft Indonesia selaku penerbit sertifikat keahlian untuk lima tema pelatihan yang disediakan, yaitu Artificial Intelligence (AI), Big Data, Cyber Security, Cloud Computing, dan Digital Business.

Salah satu profesi yang diyakini terus berkembang dan akan terus eksis adalah entrepreneur. Walaupun masih di bawah rasio negara maju, wirausahawan di Indonesia meningkat cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Akhir tahun lalu, rasio wirausahawan Indonesia sebesar 3,1%, atau meningkat dua kali lipat dari rasio 3 tahun sebelumnya yang hanya 1,55%. Bahkan Menteri Koperasi dan UKM, AAN Puspayoga mengatakanbahwa rasio wirausaha di Indonesia terbaru sudah meningkat menjadi 7% lebih dari total penduduk Indonesia. Peningkatan ini sebagian besar didukung oleh semakin banyaknya bentuk wirausaha berbasis teknologi. Karenanya, di sektor manapun, kemampuan teknologi informasi dan jaringan ini penting dimiliki untuk terus tumbuh dan berkembang di era Revolusi Industri 4.0.

Banyaknya permasalahan di Indonesia menghadirkan bukan hanya para entrepreneur melainkan para social entrepreneur, yaitu mereka yang mengerti permasalahan sosial dan menggunakan kemampuan entrepreneurship untuk melakukan perubahan sosial (social change). Tidak sedikit wirausahawan baru yang bergerak dengan pola ini dimana keberhasilan bisnisnya juga diukur dari seberapa besar manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat. Perkembangan social entrepreneur ini berkolaborasi dengan kemajuan teknologi menghasilkan beberapa platform, diantaranya platform crowdfunding (misalnya KitaBisa), crowdlending (misalnya GandengTangan), atau platform lain semisal iGrow yang merupakan platform agrikultur yang bisa dimanfaatkan untuk menghubungkan sponsor/investor, petani, pemilik lahan, dan pembeli hasil pertanian secara bersamaan. Wirausaha sosial berbasis teknologi ini sukses bukan hanya mengelola anggaran dalam jumlah besar, namun juga melibatkan partisipasi masyarakat di lingkup yang luas.

Para wirausahawan sosial berbasis teknologi –atau lebih mudahnya kita istilahkan dengan Socio-Technopreneur—ini berpotensi untuk terus berkembang di masa depan sekaligus terus menebar kebermanfaatan. Tantangan terbesarnya justru terletak pada stakeholder pengelola dan values yang hendak diusung. Socio-technopreneur ini gagasannya didominasi oleh anak muda yang barangkali memiliki generation gap dengan para pengambil kebijakan eksisting, baik di sektor publik, sektor privat, ataupun sektor ketiga. Bentuk dukungan, arahan, ataupun penyikapan tidak bisa dilihat dari perspektif masa lalu di tengah zaman yang telah berubah. Kecuali untuk hal-hal fundamental yang tidak boleh berubah. Disinilah tantangan values bermain. Berbagai kasus kenakalan remaja dan efek negatif perubahan zaman lainnya sejatinya tidak bisa mengkambinghitamkan perubahan yang terjadi ataupun pihak lain yang menggagas perubahan. Zaman boleh berubah namun jati diri dan karakter bangsa harus tetap kokoh. Disinilah urgensi dari kepemimpinan sehingga peran yang muncul adalah pelopor perubahan dan penentu arah perubahan, bukan mereka yang ikut-ikutan terseret arus dan terombang-ambing dalam badai perubahan.

Untuk Indonesia Emas 2045, bangsa ini membutuhkan sekumpulan pemimpin yang cakap teknologi dan memiliki jiwa entrepreneurship untuk membantu menyelesaikan permasalahan bangsa. Untuk membentuk generasi socio-technopreneur leaders ini harus ada sinergi antar stakeholder untuk bersama mengambil peran yang saling menguatkan. Kurikulum boleh adaptif dengan perubahan, namun values yang diusung tidak boleh terlalu labil. Jati diri dan harkat diri harus terjaga. Hasilnya adalah generasi emas yang bukan hanya cendekia dan berkompeten, namun memiliki integritas dan mampu memberi transformasi positif di tengah masyarakat. Dan elemen kunci dari itu semua ada pada diri pendidiknya. Pendidik emas yang memang layak mengemban tugas mulia menghasilkan generasi emas. Dan pendidik ini bukan orang lain. Kita semualah para pendidik itu. Lantas, sudah pantaskah kita?

Technology is just a tool. In terms of getting the kids working together and motivating them, the teacher is the most important.” (Bill Gates)

*ditulis sebagai pengantar Ngobrol Pendidikan Indonesia (NGOPI) bertajuk “Revolusi Industri 4.0, Sarjana: Lahirnya Kaum Intelektual atau Hanya Menambah Pasar Manusia Terdidik?”