Category Archives: Artikel Manajemen

Asal, Ganti, Jangan!

Bagi generasi muda, perubahan itu terlalu lambat. Bagi kaum tradisionalis tua, perubahan itu menghujat” (Dan Brown)

Ganti, Jangan, Ganti, Jangan? Pergantian memiliki makna yang sama dengan pertukaran, peralihan, ataupun perubahan. Ada yang muncul dan menggantikan, ada yang hilang dan digantikan. Pergantian juga mengandung unsur ketidakpastian. Berganti atau tidak, keduanya punya peluang untuk lebih baik atau semakin buruk. Pergantian membawa angin segar perubahan yang penuh tantangan, sekaligus mengusik kenyamanan status quo. Menggantikan tidak selamanya mudah, ada tanggung jawab yang menyertainya. Digantikan pun tak selamanya tercela, ada belenggu amanah yang akhirnya lepas sudah. Semuanya ada masanya. Selalu ada pelajaran dari pergantian masa kejayaan dan kehancuran.

Asal Jangan Ganti! Sebagian orang menolak untuk berganti dan diganti disebabkan potensi kehilangan yang akan dirasakan. Kehilangan materiil ataupun immaterial. Ada kerja panjang yang berpotensi terbengkalai, tidak dilanjutkan. Apalagi pergantian bisa berefek domino sehingga potensi kehilangannya akan semakin besar. Akibatnya, ada saja orang yang keras hati dan keras kepala, antipati dengan pergantian. Biaya pergantian dipandangnya terlalu besar, tidak sebanding dengan ketidakpastian keuntungan yang akan diperoleh. Berbagai argumentasi dan toleransi bisa dimunculkan demi memastikan tak ada pergantian atau dirinya tak tergantikan. Pokoknya, jangan janti!

Asal Ganti! Sebagian orang lainnya begitu memuja pergantian yang menjanjikan dinamika perubahan. Motifnya beragam mulai dari sekadar menyukai tantangan baru sampai potensi memperoleh keuntungan dari pergantian. Pergantianlah yang diyakini bisa mengubah masa depan, baik ataupun buruk. Pergantian dianggap satu-satunya solusi perbaikan atas berbagai kekurangan yang tentunya pasti ada. Akibatnya, ada saja orang yang ngotot harus ganti, anti dengan status quo. Pergantian dipercaya membawa asa dan harapan perbaikan, yang pasti tidak akan berubah –atau bahkan semakin buruk—jika dilanjutkan tanpa pergantian. Berganti atau mati. Bagaimana setelah berganti, itu perkara nanti!

Jangan Asal Ganti! Sebagian orang lainnya memilih untuk rasional. Menimbang manfaat dan mudharat. Bisa jadi tidak atau belum perlu diganti, bisa jadi sebaiknya atau bahkan harus diganti. Hal ini didasari bahwa pergantian perlu dilakukan di saat yang tepat, dengan cara yang tepat. Dan semua ada landasan argumentasinya. Ada ruang diskusi dan dialektika. Tidak perlu fanatik dengan pro atau kontra status quo. Dan tentu tidak anti pergantian. Jika tidak berganti, lakukan dengan penuh pertanggungjawaban. Jika harus berganti, lakukan dengan tidak asal-asalan. Mempersiapkan opsi terbaik, apapun keputusan yang akan diambil. Semua opsi dipandang mungkin, asalkan tidak asal.

Ganti, Jangan Asal! Jika dihadapkan pada dua pilihan ekstrim, ganti atau tidak ganti, jawaban ‘tidak ganti’ mungkin lebih aman, namun jawaban ‘ganti’ barangkali lebih tepat. Pergantian memang tidak lantas menjamin terselesaikannya masalah, namun masalah lebih berpotensi tidak terselesaikan tanpa pergantian. Sebab mereka yang nyaman di status quo akan cenderung menyepelekan masalah. Butuh keberanian dan cara baru untuk menyelesaikan masalah, dan hal itu lebih mungkin diraih dengan pergantian. Boleh berganti, tapi jangan asal. Perlu diperkuat alasan mengapa harus berganti, manfaat apa yang akan didapat dari pergantian, kemana arah pergantian dan bagaimana pergantian akan dilakukan. Semakin jelas dan detail, berarti semakin serius dan tidak asal. Sementara pihak pro status quo tidak harus memberi banyak alasan, cukup dengan melemahkan gerakan dan argumentasi, pergantian dapat dihindarkan. Sebab, kebanyakan orang cenderung cari aman dan sekadar ikut kemana angin berhembus. Bagaimanapun, perubahan adalah keniscayaan, pergantian adalah kepastian. Tinggal momentumnya yang perlu diupayakan. Siap berganti? Boleh, tapi jangan asal.

Beberapa orang melihat hal-hal dan mereka berkata, “Mengapa?”. Saya memimpikan hal-hal yang tidak pernah ada dan berkata, “Mengapa tidak?” (George Bernard Shaw)

Berpikir Kritis atau Berpikir Kreatif? Pilih Mana?

“Thinking is the hardest work there is, which is probably the reason so few engage in it” (Henry Ford)

Berpikir dalam KBBI didefinisikan sebagai menggunakan akal budi untuk mempertimbangkan dan memutuskan sesuatu, atau menimbang-nimbang dalam ingatan. Berpikir banyak macamnya, di antaranya memiliki makna yang saling bertolak belakang. Misalnya antara berpikir subjektif (menurut pandangan/ perasaan sendiri) dengan berpikir objektif (menurut keadaan yang sebenarnya tanpa dipengaruhi pendapat atau pandangan pribadi). Atau berpikir deduktif (menyimpulkan dari yang umum ke yang khusus) dengan berpikir induktif (menyimpulkan berdasarkan keadaan yang khusus untuk diperlakukan secara umum). Berpikir realistik dengan berpikir autestik. Berpikir rasional dengan berpikir irrasional. Berpikir logis dengan berpikir emosional. Berpikir ilmiah dengan berpikir alamiah. Berpikir sistematis dengan berpikir acak. Berpikir analisis dengan berpikir sintesis. Lantas bagaimana dengan berpikir kritis? Apa yang menjadi lawannya?

Berpikir kritis adalah seni menganalisis gagasan berdasarkan penalaran logis. Ada proses analisis dan evaluasi yang menyertainya. Sikap tidak kritis bisa jadi muncul karena apatis, skeptis, atau karena taklid buta. Hanya saja berpikir apatis, skeptis, apalagi taklid buta seringkali tidak butuh benar-benar berpikir. Tidak perlu banyak pertimbangan, apalagi mengedepankan akal budi. Karenanya berpikir kritis jarang ‘dibenturkan’ dengan ketiga hal ini. Dalam berbagai literatur, ‘lawan’ dari berpikir kritis adalah berpikir kreatif. Hal ini didasarkan pada karakteristiknya yang saling berseberangan. Berpikir kritis dicirikan sebagai berpikir analisis, konvergen, vertikal, fokus, dan objektif dengan mengoptimalkan otak kiri. Sementara berpikir kreatif memiliki karakteristik generatif, divergen, lateral, menyebar, dan subjektif dengan mengoptimalkan otak kanan. Lalu mana yang lebih baik? Berpikir kritis atau berpikir kreatif?

Berpikir kreatif adalah seni menghubungkan informasi menjadi gagasan baru. Gagasan spektakuler adalah buah dari berpikir kreatif. Bagi yang menggunakan referensi taksonomi Bloom, berpikir kreatif ini ada di level yang lebih tinggi dari berpikir kritis. Dimensi proses kognitif secara berurut dimulai dari remembering (mengingat), understanding (memahami), applying (mengaplikasikan), analyzing (menganalisis), evaluating (mengevaluasi), hingga creating (membuat/ menciptakan). Berpikir kritis ada di level menganalisis dan mengevaluasi, sementara berpikir kreatif ada di level membuat dan menciptakan. Dapat dipahami bahwa mengkritisi sebuah karya (film, buku, dsb) akan jauh lebih mudah dibandingkan membuatnya. Lalu apakah artinya untuk dapat berpikir kreatif, seseorang harus mampu berpikir kritis terlebih dahulu? Mungkinkah berpikir kritis dan berpikir kreatif dapat dilakukan secara simultan?

Berpikir adalah suatu kegiatan mental yang melibatkan kerja otak. Sebagaimana setiap manusia pasti memiliki belahan otak sebelah kiri maupun kanan, antara berpikir kritis dengan berpikir kreatif seharusnya tidak perlu didikotomikan. Keduanya ada di dimensi yang berbeda. Justru harus digunakan secara simultan. Misalnya dalam menulis sebuah buku, berpikir kreatif akan menghasilkan ide tulisan. Namun ide-ide tersebut harus ditata dalam sebuah outline atau gunung alur dengan berpikir kritis. Pemilihan diksi atau gaya bahasa lahir dari berpikir kreatif. Judul buku atau bab yang menarik pun hadir karena proses berpikir kreatif. Hanya saja buku yang rapi dengan proses editing yang baik membutuhkan sentuhan berpikir kritis. Review buku perlu berpikir kritis, sementara membuat buku baru perlu diawali dengan berpikir kreatif. Semakin tampak jelas perbedaannya kan? Atau justru kian tampak ‘simbiosis mutualisme’ antara keduanya?

Berpikir kritis dan kreatif adalah dua sisi mata uang yang saling melengkapi. Menghasilkan gagasan program inovatif butuh berpikir kreatif, namun merencanakannya secara detail termasuk menguji kelayakan gagasan tersebut perlu proses berpikir kritis. Kelincahan dalam mengelola dinamika organisasi butuh berpikir kreatif, sementara melakukan improvement (perbaikan) perlu berpikir kritis. Untuk menghasilkan gagasan ideal yang dapat diimplementasikan dan terus dikembangkan, berpikir kritis dan kreatif keduanya perlu untuk dilakukan secara simultan. Dan simultan disini sangatlah realistis, bukan utopis. Contoh sederhananya, bagaimana judul dan setiap paragraf dalam tulisan ini diawali dengan kata ‘berpikir’ dan diakhiri dengan dua pertanyaan membutuhkan proses berpikir kritis sekaligus kreatif. Menarik bukan? Jadi, pilih mana, berpikir kritis atau berpikir kreatif?

Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal. Yaitu orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), “Ya Robb kami, tiadalah Engkau ciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka dipeliharalah kami dari siksa neraka.” (QS. Ali Imron: 190-191)

Ilmu Kalau-kalau VS Berandai-andai

Bersungguh-sungguhlah dalam mencari apa yang bermanfaat bagimu, dan mohonlah pertolongan kepada Allah (dalam segala urusanmu), dan janganlah sekali-kali kamu bersikap lemah, dan jika kamu tertimpa suatu kegagalan, maka janganlah kamu mengatakan: “Seandainya aku berbuat demikian, tentu tidak akan begini atau begitu”, tetapi katakanlah ini: “Ini telah ditentukan oleh Allah, dan Allah akan melakukan apa yang Ia kehendaki”, karena kata ‘seandainya’ itu akan membuka pintu perbuatan setan.” (HR. Muslim)

Beberapa hari lalu, penulis mengikuti training awareness ISO 45001:2018 terkait Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Salah satu ilmu baru yang diperoleh adalah ‘ilmu kalau-kalau’ untuk antisipasi bahaya atau risiko terjadinya insiden. Upaya preventif dalam analisis risiko memang memerlukan serangkaian jawaban atas pertanyaan ‘kalau begini’ atau ‘kalau begitu’. Berbagai kemungkinan, yang terburuk sekalipun, dibutuhkan untuk meminimalisir risiko yang bisa saja terjadi di masa mendatang. Mengingat kata ‘kalau’ bersinonim dengan ‘seandainya’, ‘ilmu kalau-kalau’ barangkali ada kesamaan juga dengan ‘ilmu berandai-andai’ yang dilarang. Benarkah demikian?

Dalam hadits di atas, kata ‘seandainya’ yang membuka pintu perbuatan setan adalah yang berorientasi ke belakang. Menengok masa lalu. Ada penyesalan, bahkan mempermasalahkan takdir Allah SWT yang menyertai. Padahal meratapi masa lalu takkan mengubah apapun. Terjebak dalam dua kekeliruan: membenarkan kesalahan atas nama takdir, atau menyalahkan pemberi takdir. Berbeda dengan ‘ilmu kalau-kalau’ yang berorientasi ke depan. Memprediksi berbagai risiko yang mungkin terjadi di masa mendatang. Ada harapan bahwa risiko tersebut tidak perlu terjadi, dan ada optimisme akan dapat melaluinya dengan mudah sebab setiap risiko sudah dipetakan solusi penanganannya. Belum tentu terjadi bukan berarti tidak akan terjadi. Masa depan tidak berubah, hanya saja ketika risiko benar-benar terjadi, ada upaya meminimalisir risiko yang sudah disiapkan, akan berbeda sekali dengan menghadapi risiko tanpa persiapan.

Berandai-andai dengan masa lalu tidak selamanya buruk. Jika penekanannya pada aspek informasi dan refleksi diri sebagai bahan introspeksi dan mengambil ibroh tentu masih dapat dibenarkan. Kalimat pengandaian dengan maksud agar dapat diambil pelajaran ini banyak terdapat dalam Al Qur’an dan Al Hadits. Dalam hal ini, menengok ke belakang diperlukan untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa depan. Menjadi pribadi yang lebih baik dengan belajar dari kesalahan. Sebagaimana syarat taubat, penyesalan disikapi dengan produktif: berhenti berbuat dosa dan tidak mengulanginya kembali. Jadi dalam ‘berandai-andai’ bukan penyesalannya yang dipermasalahkan, menggugat takdirlah yang dilarang. Atau melihat ke belakang untuk mengoptimalkan kebaikan yang pernah ada dalam sejarah masa lalu. Belajar keshalihan dari orang-orang shalih.

‘Ilmu kalau-kalau’ yang berorientasi ke masa depan juga tidak seluruhnya baik. Selain risk assessment, upaya envisioning untuk merumuskan visi ke depan juga sah-sah saja. Kata ‘kalau’ atau ‘seandainya’ merupakan kata penghubung untuk menandai syarat. Syaratnya bisa merupakan hal yang positif (misalnya andai saya jadi pimpinan), netral (misalnya kalau saya sudah berusia 30 tahun), atau negatif (misalnya seandainya saya jatuh miskin). Envisioning biasanya mengambil syarat positif sebagai inspirasi impian di masa mendatang. Sementara analisis risiko mengambil syarat negatif untuk ‘jaga-jaga’. Setelah syarat terpenuhi, apa yang akan dilakukan lah yang menjadi penting untuk diperhatikan. Pun berorientasi ke masa depan, menjadi bermasalah ketika ‘ilmu kalau-kalau’ digunakan untuk merencanakan perbuatan yang tidak baik di masa mendatang. Misalnya, kalau jadi pejabat saya akan korupsi. Godaan untuk korupsi mungkin merupakan risiko yang perlu diwaspadai bagi para pejabat. Namun tidak perlu berandai-andai menjadi koruptor, ataupun menganalisis penyelamatan seperti apa jika ternyata harus jadi koruptor. Perlu diingat bahwa ada dimensi do’a dalam setiap harapan dan angan. Karenanya, merencanakan perbuatan buruk bukanlah implementasi ‘ilmu kalau-kalau’ yang dibenarkan.

Selain itu, ada juga ‘ilmu kalau-kalau’ dan berandai-andai yang tidak perlu dilakukan. Terutama untuk hal-hal yang tidak realistis atau pada hal-hal yang hanya mendatangkan kecemasan yang berlebihan atau pada hal-hal yang diluar kendali untuk menanganinya. Tidak perlu membuang energi untuk menandai syarat yang mustahil terjadi. Kalau saya mempunyai kekuatan super, misalnya. Selain itu, penerapan  ‘Ilmu kalau-kalau’ adalah untuk menghadirkan ketenangan karena sudah mengantisipasi segala risiko yang mungkin muncul. Bukan untuk membuat fobia dan memandang masa depan dengan penuh kekhawatiran. Karenanya jangan menggunakan ‘ilmu kalau-kalau’ secara berlebihan. ‘Ilmu kalau-kalau’ dapat digunakan untuk syarat yang di luar kendali, namun tidak untuk tindakan penanganan yang di luar kendali. Hal tersebut masuknya ke bab do’a dan tawakal.

‘Ilmu kalau-kalau’ mengajarkan kita untuk merekayasa masa depan dengan memperhatikan segala kemungkinan yang mungkin terjadi. Jika dikembangkan, ilmu ini bisa memotivasi dan menginspirasi akan masa depan yang lebih baik. Berandai-andai mengajarkan kita untuk berkubang dalam masa lalu yang kelam. Jika berlebihan, akan cenderung melenakan diri, menyalahkan orang lain, bahkan kecewa terhadap Tuhan. Kita dapat belajar dari masa lalu tanpa harus berlebihan meratapi ketidakoptimalan di masa lalu. Dan kita juga bisa merencanakan masa depan tanpa lupa untuk berbuat yang terbaik di hari ini. Menyoal takdir yang telah terjadi, artinya berbicara tentang mengambil ibroh. Menyongsong takdir yang belum terjadi, berarti menguatkan perbekalan dan amal nyata di hari ini. Dan mereka yang beruntung adalah yang hari ini lebih baik dari hari kemarin, dan hari esoknya lebih baik dari hari ini.

Dear Past, thanks for all the lessons. Dear Future, I’m ready…

Menghadapi Perubahan, Anda Komponen Elektronika yang Mana?

The ones who are crazy enough to think they can change the world are the ones who do” (Steve Jobs)

Di kolong langit tak ada yang abadi, semua akan berubah kecuali perubahan itu sendiri. Perubahan terjadi setiap saat, di semua lini kehidupan. Karena perubahan adalah keniscayaan, yang terpenting adalah persiapan dan penyikapan dalam menghadapi perubahan. Secara umum, ada dua cara menyikapi perubahan: pasif dan aktif. Sama halnya dengan komponen dasar elektronika, ada yang bersifat pasif, ada yang aktif. Beberapa komponen elektronika pasif diantaranya resistor, kapasitor, induktor, dan transformator. Sementara beberapa komponen elektronika aktif antara lain dioda dan transistor. Lantas bagaimana jika komponen elektronika ini dikaitkan dengan sikap seseorang dalam menghadapi perubahan? Anda termasuk komponen elektronika yang mana? Nomor 4 bikin Anda tercengang! Hehehe, ikut-ikutan gaya copywriting kekinian.

Komponen pertama adalah resistor. Fungsinya menghambat arus yang mengalir dalam rangkaian listrik. Nilainya berbeda tergantung kode angka atau gelang warna dan diukur dalam satuan Ohm. Gelang warna ada yang menunjukkan nilai resistor, ada yang menunjukkan nilai toleransinya. Besarnya nilai hambatan ini berbanding lurus dengan besarnya tegangan dan berbanding terbaik dengan besarnya arus listrik. Seseorang dengan tipe resistor akan menghadapi perubahan dengan resisten. Enggan beranjak dari zona nyaman. Khawatir dengan ketidakpastian. Takut dirugikan dengan biaya perubahan. Resistensi terhadap perubahan ini berbeda kadarnya, baik besarannya ataupun toleransinya. Namun intinya menolak perubahan, atau menolak untuk berubah. Semakin besar gagasan perubahan, semakin keras pula penolakannya. Resistensi hanya dapat berkurang dengan kesadaran untuk berubah dan kejelasan arah perubahan, itu pun bagi yang masih punya toleransi besar.

Komponen kedua adalah kapasitor atau kondensator. Kapasitor sebenarnya bisa berfungsi sebagai perata arus ataupun filter, namun fungsi utamanya adalah menyimpan arus listrik. Dibentuk dari dua permukaan yang berhubungan tapi dipisahkan oleh penyekat. Besarnya kapasitansi dalam satuan Farad berbanding lurus dengan besarnya muatan dan berbanding terbalik dengan besarnya tegangan. Kapasitor memiliki dua kaki yang tidak boleh salah dalam meletakkannya karena dapat membuat kapasitor menggelembung atau bahkan meledak. Seseorang dengan tipe kapasitor akan menghadapi perubahan dengan cuek. Tidak menolak pun mendukung, hanya sekadar menampung gagasan perubahan. Bisa menjadi ‘tempat sampah’ yang akan mengurangi dampak resistensi, namun informasi yang tidak berimbang bisa menyebabkannya lebih berbahaya dari yang resisten. Berbeda dengan yang resisten, semakin besar gagasan perubahan, ketidakpeduliannya akan semakin kecil. Karena ada batasan kapasitas, akan ada kondisi tertentu dimana seorang tipe kapasitor akan berhenti apatis. Biasanya ketika ada kepentingan dirinya yang terusik, baik dalam hal mendukung ataupun menolak perubahan.

Komponen ketiga adalah induktor atau koil (kumparan). Fungsinya beragam tergantung jenis dan rangkaiannya, bisa untuk mengatur frekuensi, memfilter ataupun menjadi alat kopel (penyambung). Besaran induksinyapun beragam dalam satuan Henry. Sebuah induktor ideal memiliki induktansi, tetapi tanpa resistansi atau kapasitansi, dan tidak memboroskan daya. Sifat-sifat elektrik dari sebuah induktor ditentukan oleh panjangnya induktor, diameter induktor, jumlah lilitan dan bahan yang mengelilinginya. Induktor juga bisa menyimpan energi seperti halnya konduktor. Seseorang dengan tipe induktor akan menghadapi perubahan secara logis, tidak asal menolak, menampung, ataupun menerima. Karena sudah mampu menyaring informasi, tipe ini mampu menjadi jembatan antara yang menolak dengan yang menerima perubahan. Hanya saja karena sifatnya induktif, tipe ini rentan mengambil kesimpulan dengan generalisasi, padahal bisa jadi ada perubahan yang sifatnya kasuistik. Dan biasanya memang tidak ada induktor yang ideal.

Komponen keempat adalah transformator atau trafo. Bekerja berdasarkan perubahan gaya medan listrik dan berfungsi untuk menaikkan atau menurunkan tegangan. Transformator terdiri atas inti besi, terminal input di kumparan primer, dan terminal output di kumparan sekunder. Seseorang dengan tipe transformator akan menghadapi perubahan secara pragmatis. Memang benar, transformator memiliki akar kata yang sama dengan transformasi yang identik dengan perubahan. Bahkan bergerak bersama perubahan. Hanya saja sebagai komponen elektronika pasif, perubahan yang dihasilkan tergantung dari banyaknya lilitan di kumparan primer atau sekunder. Bisa meningkatkan, bisa menurunkan. Bisa mempercepat, bisa menghambat. Tergantung besarnya dukungan. Tergantung manfaat yang dirasakan. Tergantung kepentingan yang terfasilitasi. Pragmatis mengikuti arah hembusan angin yang paling menguntungkan baginya.

Komponen kelima adalah dioda (dua elektroda) atau diode. Dioda memiliki 1 buah penghubung  (junction), sering disebut sebagai komponen dua lapis (lapis N dan P). Fungsinya beragam, tergantung dari rangkaian dan bahan penyusunnya. Sebagai komponen elektronika aktif, dioda bisa berfungsi sebagai penyearah, pengendali, pengamanan rangkaian, bahkan bisa memancarkan cahaya. Sebagai penyearah, dioda bisa mengalirkan arus listrik pada satu arah saja dan menghambat arus listrik dari arah berlawanan. Seseorang dengan tipe dioda akan menghadapi perubahan secara kritis. Filternya lebih kuat dari tipe induktor sehingga kesimpulan yang diambil pun akan lebih dapat dipertanggungjawabkan. Pengelolaan yang tepat, bisa membuatnya mampu mengendalikan dan mengamankan perubahan. Bahkan menjadi inspirator perubahan. Cakap mengelola resistensi dan mendorong perubahan. Hanya saja jangan sampai salah posisi, pengaruhnya bisa kontraproduktif terhadap arus perubahan.

Komponen keenam adalah transistor. Fungsi transisitor juga beragam tergantung dari strukturnya. Transistor bisa berfungsi sebagai penguat arus, switch (pemutus dan penghubung), penstabil tegangan, modulasi sinyal, penyearah dan lain sebagainya. Transistor terdiri dari 3 kaki (terminal) yaitu Basis (B), Emitor (E) dan Kolektor (K). Transistor dapat berfungsi semacam kran listrik, dimana berdasarkan arus inputnya atau tegangan inputnya, memungkinkan pengaliran listrik yang sangat akurat dari sirkuit sumber listriknya. Transistor adalah transfer resistor yang akan memindahkan penghambat. Transistor merupakan komponen penting penyusun Integrated Circuit (IC) yang lebih kompleks. Seseorang dengan tipe transistor akan menghadapi perubahan secara bijak. Tahu bagaimana menempatkan diri. Bisa menguatkan seperti trafo, namun outputnya jelas stabilitas perubahan bagaimanapun inputnya. Bisa mengelola resistensi seperti dioda, namun hambatan bukan sekadar dilawan, melainkan bisa diarahkan  menjadi akselerator perubahan. Jika dibutuhkan, bisa bertindak tegas seperti switch on off. Transistor seakan memiliki ruh yang sama dengan transisi yang identik dengan perpindahan dan perubahan. Masa transisi yang penuh ketidakpastianlah yang kerap menimbulkan ketidaknyamanan. Setelah melalui masa transisi perubahan akan terjadi seutuhnya. Transisi lah yang ‘mengerikan’, bukan perubahan yang merupakan keniscayaan. Dan tipe transistor akan sempurna dalam mengawal masa transisi.

Akhirnya, komponen-komponen elektronika di atas hanyalah analogi. Barangkali tidak sepenuhnya tepat. Namun cukup dapat dipahami bahwa perubahan seyogyanya bisa disikapi dengan aktif. Jika pada akhirnya perubahan akan terjadi, mengapa memilih pasif? Toh baik aktif maupun pasif, masa depan tetaplah tidak dapat diprediksi sepenuhnya. Justru aktif dalam menghadapi perubahan dapat berpotensi merekayasa masa depan sesuai dengan yang diharapkan. Kritis dalam menghadapi perubahan adalah baik, namun bijak dalam menghadapinya adalah lebih utama.

Change will not come if we wait for some other person, or if we wait for some other time. We are the ones we’ve been waiting for. We are the change that we seek.” (Barack Obama)

Ayo (Berhenti) Rapikan Meja Kerja Anda!

Jika meja yang berantakan adalah tanda pikiran yang berantakan, maka sebuah meja kosong merupakan tanda dari apa?” (Albert Einstein)

Kata-kata tersebut kerap menjadi pembenaran bagi mereka yang meja kerjanya tidak rapi. Seraya menambahkan bahwa meja kerja orang sekaliber Albert Einstein, Thomas Alfa Edison ataupun Steve Jobs pun jauh dari kata rapi. Argumen ini diperkuat dengan berbagai penelitian terkait. Misalnya peneliti di University of Minnesota (USA) menguji seberapa baik responden dapat mengemukakan gagasan baru saat bekerja di lingkungan yang rapi dan berantakan. Hasilnya, gagasan yang jauh lebih menarik dan kreatif muncul dari responden di meja kerja yang berantakan. Sementara responden di meja kerja yang rapi cenderung mengikuti peraturan dan enggan mencoba hal baru. Penelitian lain dari University of Northwestern (USA) juga menemukan bahwa orang dengan meja kerja berantakan lebih dapat menyimpulkan inspirasi kreatif dan mampu memecahkan masalah lebih cepat ketimbang orang yang meja kerjanya rapi.

Tapi bukankah berantakan tanda malas membereskan? Dan lingkungan kerja yang sehat adalah lingkungan kerja yang bersih dan rapi? Ada benarnya, namun tidak sepenuhnya. Sebelumnya perlu kita pahami perbedaan antara lingkungan kerja, tempat kerja, dan meja kerja. Lingkungan kerja adalah segala sesuatu yang ada di sekitar pekerja pada saat bekerja, baik berbentuk fisik atau nonfisik, langsung atau tidak langsung, yang dapat memengaruhi diri dan pekerjaannya saat bekerja. Lingkungan kerja yang baik tentu akan berdampak positif terhadap pekerjaan. Dan lingkungan kerja ini juga mencakup aspek nonfisik, misalnya hubungan kerja dengan atasan, rekan atau bawahan.

Adapun definisi tempat kerja menurut OHSAS 18001 (standar internasional untuk penerapan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja) adalah lokasi manapun yang berkaitan dengan aktivitas kerja di bawah kendali organisasi (perusahaan). Tempat kerja ini perlu dikelola untuk menghilangkan pemborosan (waste) sehingga sumber daya bisa optimal. Salah satu metodologi penataan dan pemeliharaan tempat kerja yang banyak dikenal adalah 5S, yang merupakan gerakan untuk mengadakan pemilahan (seiri), penataan (seiton), pembersihan (seiso), penjagaan kondisi yang mantap (seiketsu), dan penyadaran diri akan kebiasaan yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan dengan baik (shitsuke). Di Indonesia, metode 5S ini diadopsi menjadi 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) yang merupakan suatu program terstruktur yang secara sistematis menciptakan ruang kerja (workplace) yang bersih, teratur dan terawat dengan baik. 5R juga bertujuan meningkatkan moral, kebanggaan dalam pekerjaan serta rasa kepemilikan dan tanggung jawab pekerja. 5R digunakan juga dalam konsep Lean Management lainnya, seperti: Single Minute Exchange of Dies (SMED), Total Productive Maintenance (TPM), dan Just In Time (JIT).

Tempat kerja adalah bagian dari lingkungan kerja, tempat kerja yang baik akan meningkatkan produktivitas kerja. Pekerjaan bisa terhambat karena kesulitan menemukan alat kerja, mobilitas pun terganggu jika penataan ruang kerja tidak efektif dan efisien. Lalu bagaimana dengan meja kerja yang tentunya juga merupakan bagian dari lingkungan kerja? Meja kerja bisa menjadi bagian dari tempat kerja (workplace) yang harus memenuhi standar tertentu, misalnya untuk meja perakitan (assembly table) dan meja pengemasan (packing table). Namun meja kerja bisa jadi merupakan area pribadi yang lebih menggambarkan tentang karakter personal dibandingkan dengan kualitas pekerjaan. Dalam buku “Snoop: What Your Stuff Says About You”, Sam Gosling, profesor psikologi University of Texas (USA) menuliskan bahwa salah satu alasan ruang fisik, termasuk meja kerja seseorang, dapat mengungkapkan sesuatu adalah karena hal-hal itu pada dasarnya merupakan perwujudan dari sejumlah tingkah laku sepanjang waktu. Lebih jauh lagi, Lily Bernheimer, peneliti di University of Surrey (UK) dan Direktur Space Works Consulting, telah mengembangkan lima jenis kepribadian meja untuk sebuah perusahaan Inggris, Headspace Group. Dari hasil kajian Gosling dan psikolog kepribadian maupun lingkungan, meja kerja dapat menunjukkan lima potret dasar kepribadian: ekstrover, penyetuju, berhati-hati, cemas, dan terbuka untuk pengalaman.

Sebagai area pribadi, meja kerja tidak harus rapi. Karena ‘rapi’ disini sifatnya menjadi relatif, tidak perlu distandardisasi. Craig Knight, seorang psikolog dan pendiri Haddington Knight (sebuah perusahaan di Inggris yang menggunakan sains untuk meningkatkan kinerja usaha) telah melakukan penelitian mendalam dalam personalisasi ruang kerja. Knight menemukan bahwa para pekerja yang meletakkan sedikitnya satu foto atau tanaman di meja mereka akan 15% lebih produktif . Para pekerja yang bisa menghias meja kerja seperti yang mereka inginkan akan 25% lebih produktif dibandingkan mereka yang bekerja di meja yang lebih kosong. Tiga peneliti lain yang menulis di Jurnal Psikologi Lingkungan juga mendapati bahwa dengan membuat tempat kerja lebih personal  akan memberikan kontrol lebih dan rasa kepemilikan di lingkungan kerja. “Menciptakan sebuah tempat milik pribadi di sebuah lingkungan kerja milik publik akan berkontribusi dalam kognitif positif dan kondisi afektif seseorang, yang kemudian menghasilkan sumber daya mental yang meningkat, dan dapat mengatasi dengan lebih baik gangguan yang berpotensi melemahkan karena rendahnya privasi.” tulis mereka.

It’s pointless to have a nice clean desk, because it means you’re not doing anything”, demikian ungkap Michio Kaku, seorang Profesor Fisika, yang rasa-rasanya senada dengan apa yang dikatakan Albert Einstein di awal. Ketika sebagian orang nyaman dengan meja kerja yang tertata rapi, sebagian yang lain justru menemukan gairah beraktivitas dalam meja kerja yang ‘ramai’. Seperti halnya pilihan cara belajar, kondisi meja kerja kerapkali hanya merupakan pilihan cara bekerja. Tidak harus sama antara pekerja yang satu dengan yang lainnya. Pernyataan bahwa meja kerja boleh saja berantakan ketika dipakai namun harus kembali bersih ketika ditinggalkan terdengar bijak namun sebenarnya tidaklah tepat. Tidak sedikit orang yang sengaja tidak merapikan mejanya untuk mengingatkannya bahwa ada pekerjaan yang harus dikerjakan. Merapikan mejanya justru membuatnya lupa akan pekerjaannya. Bukankah untuk mengingat lebih mudah (dan rapi) cukup dengan membuat note kecil di tempat yang mudah terlihat? Kembali ke pilihan cara bekerja. Tidak semua orang sama. Bruce Mau, seorang desainer Kanada pun berkata, “Don’t clean your desk. You might find something in the morning that you can’t see tonight.”. Sekali lagi, tidak rapi tidak sama dengan tidak produktif.

If your company has a clean-desk policy, the company is nuts and you’re nuts to stay there”, demikian ungkap Tom Peters, seorang penulis tentang praktik manajemen bisnis. Terdengar ekstrim. Namun dapat dimaklumi jika kita melihat meja kerja sebagai tempat aktualisasi yang punya privacy. Karenanya tak mengherankan banyak perusahaan menyediakan tempat khusus untuk bertemu dengan pihak internal atau eksternal, tidak membawanya ke meja kerja kecuali untuk alasan khusus. Meja kerja harus nyaman untuk mendukung produktivitas, namun parameter kenyamanan ini tentu beragam. Tidak harus semua orang mejanya serapi Bill Gates (Microsoft) atau seberantakan Steve Jobs (Apple), sesuaikan saja dengan karakteristik masing-masing orang untuk optimalisasi kerja. Namun perlu diingat, tidak rapi berbeda dengan kotor dan jorok. Sampah yang berserakan atau kotoran dimana-mana bukan kebiasaan produktif. Alih-alih menjadi kreatif dan kian produktif, yang ada malah menambah tingkat stress dan jadi sumber penyakit. Pun ada irisan, malas tidaklah sama dengan kreatif. Jadi, ayo (berhenti) rapikan meja kerja kita!

Then there’s the joy of getting your desk clean, and knowing that all your letters are answered, and you can see the wood on it again” (Lady Bird Johnson)

Apa Misi Visi Anda?

Ada yang terasa janggal dari judul di atas? Ya, mungkin karena kata ‘visi’ biasanya diletakkan sebelum kata ‘misi’. Sesuai dengan urutannya, karena misi merupakan penerjemahan dari visi. Tapi tentu penulisan judul tersebut bukan tanpa alasan. Tulisan ini tidak hendak menggugat bahwa misi layak disebut lebih dulu daripada visi, namun setidaknya akan coba dipahamkan bahwa misi memiliki makna yang lebih fundamental dibandingkan visi.

Misi didefinisikan sebagai ‘reason for being’ atau ‘why do we exist?’ Pertanyaan mengenai alasan keberadaan ini sangat mendasar dan perlu dijawab sebelum panjang lebar merencanakan masa depan. Sementara visi adalah ‘what do we want to become?’ Sebuah mimpi, cita dan harapan. Pendapat yang mengatakan bahwa misi berorientasi ke belakang sementara visi berorientasi ke depan, tidak sepenuhnya benar. Karena bagaimanapun, menyadari hakikat keberadaan (organisasi) kita sejatinya menyoal masa lalu, hari ini dan masa depan.

Pemahaman yang benar tentang siapa kita dan untuk apa kita diciptakan menjadi lebih fundamental dibandingkan pemahaman mengenai cita-cita hidup kita. Jati diri manusia sebagai hamba dan khalifah yang menyebarkan Rahmat Allah SWT tidaklah lekang oleh waktu, sementara cita-cita hidup kita bisa saja berubah. Bahkan jika cita-cita yang dimaksud berorientasi akhirat, misalnya mati syahid atau masuk syurga, tetap saja pemahaman terhadap misi, tugas dan tanggung jawab dalam menjalani kehidupan lebih penting. Ketika terjadi disorientasi, jawaban atas pertanyaan ‘siapa kita’ dan ‘mengapa kita ada’ akan lebih dalam maknanya dibandingkan sekadar ‘mau kemana kita’.

Tidak sedikit organisasi yang sibuk merancang impiannya di masa mendatang, namun melupakan hal mendasar: mengapa organisasi tersebut ada. Seorang pengikut mungkin saja tidak punya visi, karena sekadar mengikuti visi pemimpinnya. Pun demikian pengikut tersebut tetap punya misi, karena tanpa misi tak ada arti penting keberadaannya. Seorang pemimpin bisa saja hadir tanpa membawa visi, misalnya karena mengikuti visi kepemimpinan sebelumnya. Bahkan visi organisasi ini dapat dibuat bersama-sama, dengan atau tanpa melibatkan pemimpin. Namun tidak ada pemimpin tanpa misi. Misi kepemimpinan adalah memimpin, menggerakkan dan menjadi teladan. Seseorang yang tidak memimpin, tidak menggerakkan dan tidak pula menjadi teladan bukanlah seorang pemimpin.

Memang benar ada pula pengertian misi sebagai ‘our business’ ataupun ‘the chosen track’ yang bisa jadi dibuat setelah adanya visi. Di beberapa literatur ada yang membedakan antara purpose (misi sebagai alasan keberadaan) dengan mission (misi sebagai turunan visi). Tapi apapun pendekatannya, memahami jati diri organisasi tetaplah lebih utama. Pendapat yang mendefinisikan misi sebagai cara untuk mencapai visi (sehingga ada setelah visi) tidaklah tepat. Definisi tersebut justru membuat tumpang tindih antara misi dengan strategi yang didefinisikan sebagai cara (method), pola (pattern), atau taktik (ploy) untuk mencapai visi. Kesalahan lainnya dalam penyusunan misi adalah dibuat terlalu panjang seperti layaknya profil organisasi. Bukan hanya sulit untuk dihapal dan dipahami, posisi sebagai ‘the chosen track’ juga bisa kehilangan makna akibat misi yang terlalu rumit.

Suatu organisasi tanpa visi memang akan terombang-ambing karena ketidakpastian arah yang dituju, namun organisasi tanpa misi lebih buruk lagi. Sekadar visi tanpa memahami hakikat keberadaannya akan membuat organisasi berambisi untuk menggapai impian, dengan cara apapun yang dapat dilakukan. Fondasi berpijaknya organisasi rapuh dan rentan lupa diri. Eksistensi organisasi yang gagal memahami ‘why do we exist?’ hanyalah ditopang oleh faktor sumber daya (SDM, keuangan, waktu, dsb) dan keberuntungan. Bisa jadi organisasi cukup beruntung tidak runtuh bahkan berhasil mencapai visi. Namun seketika bingung apa yang harus dilakukan karena alpa akan hakikat dirinya. Atau tiba-tiba tersadar bahwa apa yang telah dicapai ternyata bukanlah sesuatu yang benar-benar diimpikannya. Dapat dibayangkan betapa besarnya sumber daya yang terkuras untuk sebuah kekosongan.

Satu visi dalam sebuah organisasi merupakan keharusan karena kita akan berjuang dalam cita yang sama, tinggal menjalankan peran masing-masing. Namun menyadari hakikat misi bersama tak kalah pentingnya. Sehingga kita menginsyafi bersama mengapa organisasi ini harus ada, untuk apa dan untuk siapa. Agar kita kian paham akan segenap tugas dan tanggung jawab yang menyertai. Dan semakin yakin akan kebenaran jalan yang ditempuh. Agar kita tetap sadar diri dalam menggapai mimpi. Dan tetap punya harga diri dalam memperjuangkan visi.

Jadi, apa misi dan visi (organisasi) Anda?

Without a mission statement, you may get to the top of the ladder and then realize it was leaning against the wrong building” (Dave Ramsey)

Antara Teknik Industri dan Non-Governmental Organization

Industrial and systems engineering is concerned with the design, improvement and installation of integrated systems of people, materials, information, equipment and energy. It draws upon specialized knowledge and skill in the mathematical, physical, and social sciences together with the principles and methods of engineering analysis and design, to specify, predict, and evaluate the results to be obtained from such systems. (IISE Official Definition)

Lulusan Teknik Industri kok malah kerja di Dompet Dhuafa?”, begitu pertanyaan yang kerap diterima penulis setelah menyampaikan terkait latar belakang pendidikan. Sebagai manajer program mudah saja menjawab bahwa dalam mengelola program dibutuhkan berbagai keterampilan manajemen, mulai dari manajemen strategis, SDM, produk, keuangan, hingga manajemen pemasaran, dan kesemuanya itu relevan dengan pelajaran pada bangku kuliah. Belum lagi berbagai sistem manajemen yang diterapkan lembaga, mulai dari ISO 9001, Malcolm Baldrige, hingga Knowledge Management sangatlah sesuai dengan keilmuan Teknik Industri. Tapi kok rasanya ada yang kurang lengkap dari jawaban tersebut, setidaknya lulusan Manajemen juga bisa saja menjawab hal serupa. Lalu, apa bedanya dengan lulusan Teknik Industri?

Setelah cukup lama tidak mengkaji lebih dalam mengenai kompetensi keilmuan Teknik Industri, akhir pekan lalu penulis berkesempatan menghadiri Workshop Alumni untuk mengevaluasi kurikulum S1 Teknik Industri UI. Diskusi alumni lintas generasi (dari angkatan 1975 hingga 2016) ini dilakukan untuk melengkapi persyaratan akreditasi internasional ABET (Accreditation Board for Engineering and Technology, Inc.), sesudah akreditasi nasional dan regional ASEAN telah diperoleh. Untuk memperkaya gagasan, peserta pun dipilih lintas industri, dan –seperti perkiraan—hanya penulis yang berasal dari Non-Governmental Organization (NGO) mewakili sektor ketiga.

Ada hal yang cukup ‘menenangkan’ dari hasil diskusi, ternyata hanya sekitar 5 – 10% keilmuan Teknik Industri yang diajarkan di bangku kuliah yang langsung terpakai di dunia kerja. Memang ada bagian spesifik di industri yang bisa meningkatkan kesesuaian ini hingga 50%, misalnya bagian Supply Chain Management (SCM). Pun demikian, kebutuhan akan lulusan Teknik Industri sangatlah tinggi. Bahkan beberapa perusahaan manufaktur lebih mencari HRD yang berlatar belakang Teknik Industri dibandingkan Psikologi, atau beberapa industri keuangan yang justru memilih lulusan Teknik Industri dibandingkan Manajemen. Added value lulusan Teknik Industri terletak pada kemampuan untuk memodelkan permasalahan secara unik dalam kerangka sistem atau sederhananya “kemampuan berpikir sistem”.

Tidak mengherankan Institute of Industrial Engineering (IIE) yang merupakan acuan perekayasa industri resmi berganti nama menjadi Institute of Industrial and Systems Engineering (IISE) sejak April 2016. Teknik Industri pun berkembang menjadi Teknik Sistem dan Industri. Rekayasa sistem mulai dari Man, Material, Machine, Method, Money dan Environment pun menjadi relevan diajarkan secara menyeluruh. Menyoal sistem memang luas, pun tidak dalam. Karenanya di Teknik Industri diajarkan multi disiplin ilmu, termasuk berbagai tantangan masa depan seperti persaingan, inovasi, hingga teknologi digital. Keilmuan yang generalis (tidak spesialis) ini memang merupakan kekurangan yang justru menjadi keunggulan kompetitif lulusan Teknik Industri. Bagaimanapun, lulusan S1 memang harus melalui proses untuk mampu bekerja. Kemampuan melihat lingkup kerja sebagai suatu sistem yang komprehensif dan integral tentu akan mempercepat proses tersebut.

Lalu apa kaitannya Teknik Industri dengan NGO? Sektor ketiga saat ini masih menjadi sektor yang termarjinalkan dibandingkan sektor privat ataupun sektor publik. Beberapa pihak masih memandang sebelah mata tentang penerapan sistem manajemen dalam suatu lembaga non profit yang terkesan kental dengan budaya kekeluargaan, yang seakan berlawanan dengan kultur profesional. Padahal hal mendasar yang membedakan sektor ketiga dengan sektor publik hanya terletak pada sumber dana dan status pengelolanya. Tata kelola yang profesional, transparan dan akuntabel tetap menjadi keharusan. Penguatan sistem manajemen pun perlu dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan dan terus melakukan perbaikan yang berkesinambungan. Bisnis proses mulai dari supplier, input, proses, output hingga sampai ke customer pun sama dengan industri jasa ataupun manufaktur. Tahapan pengelolaan program mulai dari perencanaan hingga evaluasi pun sama dengan pengelolaan produk barang ataupun jasa. Singkatnya, NGO pun bergerak dalam kerangka sistem, dan dimana ada sistem, ada peran perekayasa industri yang menyertainya.

Lantas mana yang paling utama dari ketiga sektor tadi? Tidak ada. Semuanya bersinergi untuk saling membangun. Dan semua sektor tersebut butuh pengelolaan sistem yang handal. Ketika pengelolaan sistem ini sudah menjadi keniscayaan di sektor publik, apalagi di sektor privat, maka keberadaan perekayasa sistem di sektor ketiga menjadi sangat penting untuk menghadirkan keseimbangan. Sebab seluruh komponen kemajuan pembangunan di seluruh sektor kehidupan sejatinya terhimpun dalam sebuah sistem yang tidak dapat dipisahkan, pun ditopang oleh berbagai (sub) sistem lainnya. Dan di setiap (sub) sistem itulah perekayasa sistem dapat mengambil peran untuk menghadirkan perbaikan, termasuk di NGO. Untuk masa depan yang lebih baik. There is no best, but better.

Engineers make things, industrial engineers make the things better

Monitoring dan Evaluasi Produktif (2/2)

Burung Hud-hud pun bercerita panjang lebar tentang negeri Saba’ yang penduduknya menyembah matahari dan dipimpin oleh seorang wanita (QS. An Naml: 22 – 26). Laporan yang detail disampaikan Hud-hud sebagai jawaban atas ketelitian Nabi Sulaiman a.s. Hikmah ketiga dalam melakukan monev efektif adalah dengan memperhatikan hal-hal detail. Hal-hal yang umum tampak akan terlihat lumrah, bahkan bisa ‘dikondisikan’ sehingga terlihat baik. Karenanya Rasulullah SAW mengevaluasi sahabat hingga amalan spesifik, karenanya Umar r.a. melakukan monitoring hingga ke pelosok-pelosok. Sehingga menjadi lumrah ketika menilai kebersihan sebuah rumah misalnya, bukan dilihat dari tampilan luar, melainkan harus dilihat bagaimana dapur dan kamar mandinya, bahkan perlu diperiksa apakah ada debu di perabotan rumahnya.

Menariknya, Nabi Sulaiman a.s. tak lantas meng-iya-kan laporan dari Hud-hud. Beliau akan memeriksa kebenarannya terlebih dahulu (QS. An Naml: 27) dan menugaskan Hud-hud untuk menindaklanjuti temuan tersebut (QS. An Naml: 28). Hikmah keempat dalam melakukan monev efektif adalah memverifikasi temuan. Triangulasi temuan menjadi perlu sebab perspektif manusia beragam, belum lagi karakter manusia juga berbeda-beda, ada yang suka mengeluh, ada yang gemar melebih-lebihkan, ada pula yang terlalu tawadhu. Pembuatan keputusan ataupun aksi tindak lanjut monev sangatlah ditentukan oleh kesahihan temuan, karenanya konfirmasi begitu penting agar tidak ‘salah obat’.

Jalur diplomasi pun ditempuh, mulai dengan pengiriman surat dan memberikan kesempatan bagi Ratu Negeri Saba untuk mendiskusikannya beserta para punggawanya (QS. An Naml: 28 – 35). Ada tahapan dalam melakukan perbaikan, termasuk pelibatan pihak yang dimonev untuk berpikir dan bersikap. Inilah hikmah kelima, memberikan ruang untuk introspeksi, berdiskusi dan menyikapi temuan monev menjadi penting agar hadir kepemilikan terhadap tindakan perbaikan yang diharapkan akan terealisasi. Sikap langsung memberikan umpan balik yang spesifik justru terkesan menghakimi dan meniadakan berpikir kritis yang akan mengeliminasi tumbuhnya kesadaran. Akan lebih baik lagi jika solusi lahir dari wawas diri pihak yang dimonev, komitmen perbaikan tentu akan lebih kuat.

Hal yang cukup menonjol dari surat yang dikirim Nabi Sulaiman a.s. adalah diawali dengan Bismillahirrahmanirrahim dan berisi ajakan untuk tunduk memeluk Islam (QS. An Naml: 30 – 31). Ada misi perbaikan yang diusung sebagai hikmah keenam. Monev harus didasari keikhlasan untuk melakukan perbaikan dengan rangkaian aktivitas yang penuh kebaikan. Salah satu nilai kebaikan yang harus melekat dalam aktivitas monev adalah integritas. Integritas inilah yang membuat Nabi Sulaiman a.s. menolak harta yang dihadiahkan kepadanya (QS. An Naml: 35 – 37). Integritas inilah yang menjadi hikmah ketujuh. Penilaian hasil monev tidak seharusnya terganggu oleh jamuan yang dihidangkan atau pun akomodasi yang disediakan, apalagi dipengaruhi oleh agenda jalan-jalan yang difasilitasi. Semangat perbaikan yang penuh berkah harusnya dirawat dengan niat baik dan proses yang baik pula.

Setelah itu Nabi Sulaiman a.s. berdiskusi dengan para pembesarnya untuk merumuskan rencana aksi selanjutnya. Beliau menawarkan kepada para pembesarnya fastabiqul khairat untuk memindahkan singgasana Ratu Saba (QS. An Naml: 38 – 40). Hikmah kedelapan itu adalah musyawarah. Sehebat apapun figur individu, akan lebih efektif dan penuh keberkahan segala sesuatu yang diputuskan melalui musyawarah. Hasil keputusan akan lebih ringan untuk dilaksanakan dengan komitmen bersama. Musyawarah juga akan meminimalisir perkara-perkara yang luput karena keterbatasan perseorangan. Dan musyawarah akan memunculkan potensi-potensi untuk berkontribusi melakukan perbaikan.

Strategi menarik yang digunakan Nabi Sulaiman a.s. untuk mengokohkan keimanan Ratu Saba adalah dengan memberikan semacam studi kasus yang menunjukkan keterbatasan Ratu Saba sebagai hamba Allah. Pertama, setelah singgasana Ratu Saba dipindahkan, Nabi Sulaiman a.s. memerintahkan punggawanya untuk mengubahnya, untuk melihat apakah Ratu Saba mengenalinya atau tidak. Ratu Saba tentu terkejut mendapati Nabi Sulaiman a.s. memiliki singgasana yang serupa dengan miliknya (QS. An Naml: 41 – 42). Kedua, lantai istana yang dibuat seperti kolam air semakin menghadirkan kesadaran Ratu Saba bahwa kekuasaan dirinya tak ada apa-apanya. Ia pun lantas mengakui kebesaran Allah SWT (QS. An Naml: 43). Strategi pemberian contoh dan studi kasus ini memperkuat hikmah kelima mengenai pentahapan dan pelibatan secara lebih teknis. Karena sebaik-baik perbaikan hendaknya dimulai dari kesadaran dan pemahaman, bukan karena paksaan. Semakin jelas gambaran perbaikan yang disadari perlu dilakukan, semakin besar pula potensi perubahan yang akan terjadi.

Hikmah terakhir yang tidak dapat luput dari kisah Nabi Sulaiman a.s. adalah senantiasa bersyukur. Dengan segala kekuasaannya, Nabi Sulaiman a.s. tidak pernah lalai dalam bersyukur. “…Ini termasuk kurnia Rabbku untuk mengujiku, apakah aku bersyukur atau mengingkari. Dan barangsiapa yang bersyukur, maka sesungguhnya dia bersyukur untuk dirinya sendiri, dan barangsiapa yang ingkar, maka sesungguhnya Rabbku adalah al-Ghaniy (Maha Kaya), lagi al-Karim (Maha Mulia)” (QS. An Naml: 40). Jika tidak ada temuan mayor dalam aktivitas monev, maka hal tersebut perlu disyukuri. Pun bila ada temuan penting juga perlu disyukuri karena hal tersebut berarti membuka peluang untuk improvement. Masalah kesyukuran ini juga terkait dengan motivasi untuk melakukan perbaikan karena syukur akan berbanding lurus dengan nikmat yang Allah SWT berikan. Termasuk nikmat ditunjukkan kekurangan untuk bisa diperbaiki, nikmat untuk bisa membenahi diri, dan nikmat untuk dapat terus bersyukur.

Jadi jika aktivitas monev hanya jadi rutinitas tanpa pemaknaan mendalam ataupun belum menghasilkan perbaikan seperti yang diharapkan, bisa jadi ada yang salah dalam pemahaman, niat awal, proses yang dilakukan, atau pun penyikapan yang keliru terhadap temuan. Kisah monev ala Nabi Sulaiman a.s. banyak memberi inspirasi tentang menjalani monev secara efektif, mulai dari konsistensi hingga rasa syukur yang hendaknya menyertai setiap aktivitas monev. Dan ada baiknya juga jika inspirasi ini juga menggerakkan setiap kita untuk senantiasa memonitoring dan mengevaluasi diri. Senantiasa mencoba menjadi pribadi yang lebih baik setiap saatnya sebelum hari dimana amalan manusia akan dievaluasi langsung oleh Allah SWT.

…Wahai Rabbku, perkenankanlah aku untuk tetap mensyukuri nikmat-Mu (Allah) yang telah Engkau  anugerahkan kepadaku dan kepada kedua ibu bapakku, dan untuk mengerjakan amal shalih yang Engkau ridhai; dan masukkanlah aku dengan rahmat-Mu ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang shalih
(QS. An Naml: 19)

Monitoring dan Evaluasi Produktif (1/2)

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Hasyr: 18)

Dalam catatan sejarah, shalat Jum’at dengan jama’ah terbanyak pernah terjadi pada tahun 1453 sekitar 1,5 km di depan benteng Konstantinopel. Sejarah juga mencatat kisah inspiratif di balik terpilihnya Sultan Muhammad sebagai imam shalat dengan jama’ah sepanjang 4 km dari Pantai Marmara hingga Selat Golden Horn tersebut. Awalnya, tidak ada yang berani menawarkan diri hingga Sultan Muhammad meminta seluruh kaum muslimin yang hadir saat itu untuk berdiri seraya berkata, “Siapa di antara kalian yang sejak akil baligh hingga hari ini pernah meninggalkan shalat wajib lima waktu, silakan duduk!”. Ternyata tak seorang pun yang duduk. Sultan Muhammad kemudian melanjutkan, “Siapa di antara kalian yang sejak baligh hingga hari ini pernah meninggalkan shalat sunnah rawatib? Kalau ada yang pernah meninggalkan shalat sunnah sekali saja silakan duduk!”. Sebagian kaum muslimin pun duduk. Beliau pun melanjutkan, “Siapa diantara kalian yang sejak masa akil baligh sampai hari ini pernah meninggalkan shalat tahajud di kesunyian malam? Yang pernah meninggalkan atau kosong satu malam saja, silakan duduk!”. Semua kaum muslimin pun duduk kecuali Sultan Muhammad –yang bergelar Al Fatih setelah berhasil menaklukkan Konstantinopel—yang tidak pernah meninggalkan shalat malam dan kemudian dipilih sebagai imam.

Di luar dari inspirasi keteladanan seorang Muhammad Al Fatih, kisah di atas juga menunjukkan pentingnya evaluasi sebagai dasar pembuatan keputusan. Sudah banyak referensi tentang definisi, urgensi, variasi hingga tahapan implementasi dalam monitoring dan evaluasi yang biasa disingkat monev. Sayangnya, berbagai teori tersebut tidak lantas memberikan gambaran utuh tentang monev yang efektif. Jika kita mencermati Deming Cycle atau siklus PDCA misalnya, tahapan Check memegang peranan penting dalam melahirkan suatu perbaikan yang berkelanjutan (continuous improvement). Dalam konsep POAC atau POACE misalnya, Control dan Evaluation menjadi salah dua fungsi utama dalam manajemen yang tak tergantikan. Hal ini menegaskan pentingnya monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaan suatu program atau kegiatan.

Ada motivasi dan inspirasi perbaikan yang menyertai aktivitas monev. Dalam sebuah riwayat, Rasulullah SAW pernah melakukan inspeksi mendadak (sidak) saat berkumpul bersama para shahabat selepas shalat subuh. Kala itu, hanya Abu Bakar As-Siddiq r.a. yang didapati tengah berpuasa, sudah menjenguk orang sakit dan bersedekah sepagi itu sehingga Rasulullah SAW menggembirakannya dengan balasan surga. Evaluasi yang sangat memotivasi sahabat lainnya. Evaluasi juga beliau lakukan dalam berbagai kesempatan mulai dari bacaan Al Qur’an, pemahaman agama, hingga dalam pemilihan duta dakwah dan pasukan perang. Pentingnya evaluasi ini juga tercermin dari sabda Rasulullah SAW, “Orang yang pandai adalah orang yang menghisab (mengevaluasi) dirinya sendiri serta beramal untuk kehidupan sesudah kematian. Sedangkan orang yang lemah adalah orang yang dirinya mengikuti hawa nafsunya serta berangan-angan terhadap Allah SWT.” (HR. Tirmidzi).

Adapun monitoring telah dicontohkan Amirul Mukminin Umar bin Khattab r.a. jauh sebelum istilah blusukan dikenal. Ada berbagai kisah inspiratif dari aktivitas monitoring yang dilakukan Khalifah Umar r.a. Salah satu yang dikenal adalah kisahnya dengan janda yang memasak batu untuk membuat anaknya tertidur sehingga Umar r.a. langsung memikul karung gandum, menyerahkannya kepada janda tersebut, bahkan memasakkannya untuk makan anak dari perempuan tua tersebut. Ada berbagai kisah blusukan Umar Al Faruq lainnya, di antaranya dengan perempuan tua yang buta, dengan ibu yang hendak menyapih anaknya ataupun dengan ibu yang hendak melahirkan. Kisah lain yang juga masyhur adalah monitoring yang mengantarkan Umar memperoleh menantu. Muraqabatullah yang ditunjukkan seorang gadis penjual susu yang menolak permintaan ibunya untuk mencampur susunya dengan air, menjadi penyebab Khalifah Umar menikahkan anaknya dengan gadis tersebut. Monitoring yang berkah. Apalagi dari pernikahan tersebut kelak lahir Ibunda dari sosok Umar bin Abdul Aziz yang melegenda.

Monitoring dan evaluasi dapat menghadirkan banyak inspirasi perbaikan asalkan dilakukan tidak sekadar rutinitas, formalitas, apalagi hanya untuk menggugurkankewajiban sekaligus jalan-jalan. Agenda monev juga dapat berujung pada perbaikan nyata yang dapat dirasakan manfaatnya ketika ada tindak lanjut konkret yang menyertai implementasi monev. Salah satu kisah monev penuh hikmah dapat kita temui dalam kisah Nabi Sulaiman a.s. yang cukup panjang dituturkan dalam Al Qur’an Surah An Naml. Nabi Sulaiman a.s. dikaruniai ilmu pengetahuan dan kebijaksanaan (QS. An Naml: 15), bahkan memahami bahasa binatang (QS. An Naml:16) dan menjadi pemimpin bagi para jin dan manusia. Nabi Sulaiman a.s. biasa mengatur dengan tertib tentaranya dari para jin, manusia dan burung (QS. An Naml: 17), hingga suatu ketika beliau tidak menemukan Hud-hud di barisan burung (QS. An Naml: 20).

Hikmah pertama dari monev ala Nabi Sulaiman a.s. adalah konsistensi dalam mengevaluasi. Tanpa konsistensi dan mengenal benar personil yang dibawahinya, tidak mungkin akan terdeteksi ketidakhadiran seekor burung kecil dengan jambul ini. Konsistensi ini juga ditunjukkan Rasulullah SAW dalam mengevaluasi para sahabat, serta Umar bin Khattab r.a. dalam melakukan monitoring ke warganya. Konsistensi ini bukan berarti tidak melakukan inspeksi mendadak (sidak), namun menunjukkan ada kesinambungan proses monev yang dilakukan. Bukan hanya saat ada kepentingan untuk memenuhi dokumen audit atau sertifikasi, misalnya. Atau sekadar aktivitas mendadak di akhir tahun saat serapan anggaran tidak terlalu baik, misalnya. Konsistensi ini erat kaitannya dengan pemahaman utuh akan urgensi monev, termasuk sebagai upaya menghadirkan perbaikan berkesinambungan.

Konsistensi ini juga terkait dengan ketegasan terhadap aturan main, karenanya Nabi Sulaiman a.s. tak segan untuk menghukum Hud-hud yang mangkir (QS. An Naml: 21). Namun hukuman tidak serta merta diberikan tanpa memberi kesempatan kepada Hud-hud untuk memberikan penjelasan, bahkan pembelaan. Disini ada hikmah kedua aktivitas monev, setegas apapun ketentuan yang diterapkan, tetap perlu dibuka ruang diskusi agar tak sekadar menghakimi. Perlu ditegaskan bahwa esensi monev bukanlah mencari kesalahan, namun mencari peluang perbaikan. Istilahnya ‘tegas namun santun’. Karena ketegasan dan kesantunan bukanlah dua perkara yang layak didikotomikan.

(bersambung)

Membina Pejuang Ekonomi Syariah

Supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.”
(
QS. Al Hasyr: 7)

Dalam satu dasawarsa terakhir, angka indikator kesenjangan (koefisien gini) Indonesia meningkat tajam dari sekitar 0,3 menjadi 0,4. Bahkan berdasarkan survei lembaga keuangan Swiss, Credit Suisse, Indonesia menempati posisi ke-4 negara dengan disparitas kekayaan tertinggi. Dengan kondisi 1% orang terkaya menguasai 49,3% kekayaan nasional, Indonesia hanya lebih baik dari Rusia, India dan Thailand. Total dana bank di Indonesia didominasi oleh pemilik rekening di atas Rp 2 miliar yang tersebar dalam 0.12% jumlah rekening. Sementara hampir 98% jumlah rekening di bank dimiliki oleh nasabah dengan jumlah tabungan di bawah Rp 100 juta. Ketimpangan ini sulit diurai karena banyak ditentukan oleh hal-hal yang di luar kendali pihak yang lemah secara ekonomi. Jadi bukan sekadar butuh kerja keras untuk mengatasi kesenjangan pendapatan, namun juga perlu upaya untuk mengatasi ketimpangan peluang. Berdasarkan penelitian Bank Dunia, sepertiga dari ketimpangan di Indonesia disebabkan oleh empat faktor pada saat seseorang lahir, yaitu provinsi tempat lahir, tempat lahir di desa atau di kota, peranan kepala keluarga, dan tingkat pendidikan orang tua.

Data BPS menunjukkan bahwa Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia meningkat lebih dari kali lipat dalam rentang tahun 2004 – 2013 dan jumlahnya lebih dari sepertiga total PDB Negara-negara ASEAN. Ekonomi Indonesia terus tumbuh tidak merata. Sekitar 10% masyarakat terkaya di Indonesia menambah konsumsi mereka sebesar 6% per tahun, setelah disesuaikan dengan inflasi. Sementara 40% masyarakat termiskin, tingkat konsumsi mereka tumbuh kurang dari 2% per tahun. Di tengah peliknya permasalahan kesenjangan inilah, ekonomi Islam –yang di Indonesia lebih populer dengan istilah ekonomi syariah– mulai bangkit menjadi solusi pengganti atas kebobrokan sistem kapitalisme yang mendukung monopoli termasuk dalam pemilikan umum (public property) seperti sumber daya alam dan komoditas strategis sehingga akumulasi kekayaan hanya bertumpuk di segelintir orang.

Dalam pandangan Ekonomi Islam, negara harus menjamin pemenuhan kebutuhan pokok (pangan, papan, sandang, kesehatan, pendidikan, dan keamanan). Jika seseorang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya dan keluarganya, kewajiban itu beralih kepada kerabatnya mulai yang terdekat. Jika tidak mencukupi, diambilkan dari harta zakat. Jika belum mencukupi, kewajiban itu beralih ke negara, yakni wajib atas Baitul Maal memenuhinya. Negara bisa memberikannya dalam bentuk harta secara langsung maupun dengan memberi pekerjaan. Sederhananya lagi, ekonomi Islam membolehkan transaksi dalam muamalah selama tidak dilarang. Pelarangan ini sebenarnya merupakan upaya menjaga keadilan. Perkara yang dilarang di antaranya transaksi barang haram, penipuan, ketidakpastian (pada hal yang seharusnya bisa dipastikan), manipulasi, riba, suap, judi, tidak terpenuhinya rukun dan syarat sahnya akad, zalim, dan maksiat. Lebih manusiawi dan beradab.

Sejak geliat kebangkitannya di penghujung abad ke-20, Ekonomi Syariah di Indonesia menghadapi banyak tantangan, baik dari dalam maupun dari luar, dan belum jua berhasil mengalahkan sistem konvensional yang beraroma kapitalis, menyamainya pun bahkan belum. Lembaga keuangan syariah terus berkembang, namun belum sepenuhnya bisa terlepas dari cengkeraman sistem perekonomian ‘campuran’ yang ada di Indonesia. Ada sebagian yang idealis namun tidak realistis, ada pula yang skeptis namun tidak memberikan solusi. Sebagian lainnya masih meyakini potensi besar kejayaan ekonomi Islam di Indonesia berdasarkan pertimbangan dalil agama ataupun sudut pandang manajemen. Sosialisasi, promosi, permodalan dan pengelolaan aset, perluasan wilayah, hingga variasi dan inovasi produk menjadi evaluasi atas lambatnya laju pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia.

Sayangnya, tidak banyak yang mencermati bahwa faktor penentu maju mundurnya suatu peradaban adalah manusianya. Mungkin ada yang menyadari bahwa SDM pengusung kebangkitan ekonomi syariah perlu dipersiapkan lebih baik lagi, namun tak banyak yang serius mempersiapkannya. Pendidikan dan pembinaan adalah instrumen utama untuk membentuk para pejuang ekonomi syariah di masa depan. Ya, visinya harus jauh ke depan sebab peradaban tidaklah dibangun dalam hitungan tahun. Pemerataan kesejahteraan juga menjadi masalah jangka panjang. Dan artinya, yang perlu dipersiapkan adalah sekelompok pemuda yang kelak akan menjadi pemimpin umat dan dunia di masa mendatang.

Pembinaan para pejuang ekonomi syariah harus dilakukan dengan serius sebab upaya untuk menghancurkan bangunan ekonomi Islam juga telah lama dilakukan dengan serius. Apalagi target pembinaannya bukan sekadar kepakaran, tetapi kepemimpinan yang akan mengusung penerapan ekonomi Islam sebagai jalan kesejahteraan dan keberkahan bagi seluruh manusia. Hanya pembinaan yang berkualitas lah yang dapat menghasilkan sosok-sosok seperti Utsman bin Affan r.a., Abdurrahman bin Auf r.a. atau Umar bin Abdul Aziz yang terus menginspirasi. Butuh pembinaan yang komprehensif untuk menghasilkan tokoh-tokoh seperti Abu Ubaid, Abu Yusuf, Ibnu Taimiyah atau Ibnu Khaldun beserta pemikirannya. Para pelopor ekonomi syariah seperti Umer Chapra, Adiwarman Azwar Karim, Ma’ruf Amin atau M. Syafi’i Antonio juga tidak muncul tiba-tiba, ada proses panjang yang menyertainya.

Materi pokok dalam pembinaan pejuang ekonomi syariah justru terletak pada aspek non keuangan. Penanaman nilai tentang kejujuran dan kedermawanan misalnya, jauh lebih penting dibanding sebatas pengetahuan akan strategi dan inovasi produk perbankan syariah. Adab dan akhlak menjadi fondasi yang akan mengokohkan pengetahuan dan keterampilan mereka. Syarat lain yang diperlukan untuk menyongsong kebangkitan ekonomi Islam adalah dengan satu strategi kunci: sinergi. Potensi umat Islam di Indonesia sangatlah berlimpah namun belum bisa menjadi kekuatan dan keunggulan ketika masih terserak. Merajut sinergi menjadi sangat fundamental, dimana setiap komponen dapat memberikan sumbangsih terbaiknya untuk mewujudkan cita bersama. Dalam sinergi saling melengkapi, ada optimalisasi potensi kebaikan yang dapat dilipatgandakan.

Pernah ada suatu masa, kas di baitul maal berlimpah, tidak ada masyarakat yang mau dan layak menerima zakat hingga harus didistribusikan ke negeri tetangga. Utang pribadi dan biaya pernikahan pun ditanggung kas Negara. Bahkan dikisahkan serigala dan domba dapat hidup berdampingan kala itu. Ya, sebuah potret kesejahteraan yang merata pernah hadir di masa kekhalifahan Umar bin Abdul Aziz. Jika sejarah memang berulang, bukan sebuah utopis masa itu akan kembali hadir, dengan sosok pahlawan yang berbeda tentunya. Asa kebangkitan (Ekonomi) Islam itu selalu ada. Sekarang tinggal bagaimana kita mengambil sikap dan peran. Ketidakpedulian dan ikut-ikutan tentu bukan pilihan bijak. Pilihannya tinggal: akankah kita ada di barisan pejuang, atau ada di barisan pembina para pejuang, atau keduanya? Apapun pilihannya, semoga Allah SWT senantiasa membimbing langkah kita tetap pada jalan perjuangan yang diridhai-Nya.

…Dan masa (kejadian dan kehancuran) itu, Kami pergilirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran); dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir) dan supaya sebagian kamu dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada. Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim.” (QS. Ali Imran: 140)