Category Archives: Artikel Pendidikan

Pengasuhan Positif

Apabila anak Adam meninggal, maka terputuslah amalnya, kecuali (amal) dari tiga ini: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak sholeh yang mendo’akannya” (HR. Muslim)

Pandemi Covid-19 bukan hanya memberi dampak negatif terhadap bidang kesehatan dan ekonomi. Kekerasan anak meningkat cukup signifikan di masa pandemi. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mencatat peningkatan kasus kekerasan terhadap anak sebesar 38 persen selama kurun 2020. Dari 2.700 kasus yang tercatat di Komnas PA, 52 persennya adalah kejahatan seksual. Angka riilnya pasti lebih besar. Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) menerima lebih dari 4.000 laporan kekerasan terhadap anak sepanjang 1 Januari hingga Juli 2020. Ada 3.296 anak perempuan dan 1.319 anak laki-laki menjadi korban kekerasan selama rentang waktu tersebut. Dari jumlah tersebut, 1.111 anak mengalami kekerasan fisik, 979 anak mengalami kekerasan psikis, 2.556 anak menderita kekerasan seksual, 68 anak menjadi korban eksploitasi, 73 anak menjadi korban perdagangan orang, dan 346 anak menjadi korban penelantaran. Dan 58,80% kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak itu terjadi di dalam rumah tangga.

Tidak sedikit kasus kekerasan tersebut yang dipicu oleh hal yang sepele, ada yang hanya karena ribut berebut baju dengan kakaknya, ada yang karena sakit-sakitan, ada yang karena minta dibelikan sampul buku sekolah, bahkan ada yang karena salah jemur pakaian. Sesepele apapun alasannya, dampak dari kekerasan tersebut akan memberikan bekas yang mendalam. Kesalahan dalam pola asuh ini berpotensi menjadikan korban sebagai pelaku di masa sepan. Berbagai kasus seperti seorang ayah yang mencabuli anaknya, atau seorang ibu yang menganiaya anaknya, semestinya tidak terjadi jika terjadi pengasuhan positif dalam keluarga. Pengasuhan positif akan meningkatkan kualitas interaksi yang positif antar keluarga. Ada saling pengertian dan saling menghargai. Tumbuh kembang anak akan teroptimalkan. Sementara berbagai perilaku menyimpang dan kelainan akan dapat diantisipasi dan dihindari.

Dalam prinsip pengasuhan positif, anak harus dilakukan dengan cinta dan kasih sayang, penghargaan dan saling memaafkan, bebas dari tindakan kekerasan, dan tidak membeda-bedakan. Orang tua harus menyediakan lingkungan yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi tumbuh kembang anak. Caranya adalah dengan menjaga keharmonisan keluarga, memenuhi kebutuhan anak, melakukan stimulasi/ pendidikan sesuai dengan tahap perkembangan anak, dan memberikan perlindungan dari tindakan kekerasan. Bukankah itu sama saja dengan memanjakan? Memenuhi kebutuhan bukan berarti menuruti semua kemauan anak. Melindungi anak dari tindakan kekerasan bukan berarti tidak menegur atau menasihati anak. Pengasuhan positif adalah membangun ekosistem keluarga yang penuh nilai kasih sayang, bukan menjadikan anak lebih superior dibandingkan orang tua mereka.

Ada beberapa peran yang harus dijalankan orang tua dalam pengasuhan anak. Mulai dari memenuhi kebutuhan anak akan makanan sehat dan bergizi; menanamkan nilai agama dan moral dalam kehidupan; membangun kelekatan emosi dengan anak sebagai dasar keterampilan bersosialisasi; memenuhi kebutuhan kasih sayang, perhatian, dan rasa aman; menumbuhkan perilaku saling menghargai, menyayangi, toleransi, cinta kasih, kerja sama, tanggung jawab, dan kesederhanaan; hingga mengajarkan cara menyelesaikan masalah dan konflik yang dihadapi serta mengambil keputusan. Sayangnya, tidak semua orang tua mampu menjalankan peran-peran tersebut karena berbagai kendala. Ada yang terkendala ekonomi, ada yang terkendala kompetensi, ada juga yang terkendala waktu. Tidak mengherankan, pola pengasuhan positif lebih sulit diterapkan di keluarga miskin dengan pendidikan minim, atau di keluarga tanpa kehadiran orang tua.

Untuk menerapkan pengasuhan positif, orang tua perlu memberikan keteladanan yang baik dan pembiasaan yang baik. Kemudian terus melakukan pengasuhan tanpa kekerasan dan berkelanjutan. Orang tua harus memahami tahap perkembangan anak, cara berkomunikasi efektif, dan membangun disiplin positif. Anak usia 0-2 tahun adalah tahap penyesuaian diri. Anak butuh simulasi sentuhan lembut, ekspresi wajah gembira ketika berinteraksi, diajak bicara dengan suara pelan, digendong ketika menangis, distimulasi panca inderanya, disapih dengan jujur, dan diperhatikan perkembangan berjalan dan berbicaranya. Hindari mengguncang, merebut kasar, mengayun keras, meneriaki, membiarkan bayi menangis lama, memperlihatkan ekspresi marah atau dingin, menstimulasinya dengan gawai, dan mengabaikan keterlambatan perkembangan anak.

Anak usia 2-7 tahun adalah tahap mandiri dan eksplorasi. Anak butuh stimulasi gerak tubuh dan keseimbangan melalui aktivitas di luar ruangan. Orang tua perlu mengizinkan anak untuk berinisiatif mengerjakan tugas sehari-hari secara mandiri dan mempertahankan hak propertinya sendiri. Beri anak kesempatan untuk mengungkapkan pendapat dan pastikan anak memiliki banyak waktu bermain bebas dengan pengawasan. Stimulasi dengan gawai sebaiknya dilakukan setelah anak berusia lima tahun, itu pun dengan waktu yang sangat terbatas. Biarkan anak bermain tanpa menuntutnya dengan berbagai beban aktivitas akademis. Anak usia 7-10 tahun adalah tahap berkarya dan kepercayaan. Berikan stimulasi pemecahan masalah (problem solving) lewat diskusi, eksperimen, dan praktik langsung. Orang tua perlu lebih banyak mendengar dan memberikan kesempatan anak untuk berpendapat. Orang tua juga perlu mengenali lingkungan pertemanan anak. Orang tua tidak boleh terlalu mengekang anaknya, melarang tanpa penjelasan, ataupun mengisolasi anak dari dunia pertemanannya. Pun demikian, pengawasan anak masih tetap diperlukan.

Pengasuhan positif membutuhkan komunikasi efektif, dimana penyampaian pesan dapat dipahami oleh penerima pesan dengan nyaman. Untuk membangun komunikasi efektif dengan anak, orang tua perlu mendengar aktif dan memberikan kesempatan pada anak untuk bicara lebih banyak. Bicaralah dengan singkat dan jelas, menggunakan kata-kata yang positif. Jaga kontak mata dan posisi tubuh yang sejajar dengan anak. Cobalah berempati dan memperhatikan Bahasa tubuh anak. Hindari menyalahkan, meremehkan, memarahi, memberi label, mengejek, membandingkan, dan menyindir anak. Banyak masalah pengasuhan yang bersumber dari permasalahan komunikasi, karenanya komunikasi efektif ini sangat penting untuk diperhatikan.

Pengasuhan positif juga membutuhkan disiplin positif, yaitu pembentukan kebiasaan dan tingkah laku anak yang positif dengan kasih sayang sehingga anak dapat menjadi makhluk sosial dan tumbuh berkembang dengan optimal. Disiplin positif bukanlah mengendalikan anak dengan kekerasan atau melarang hal yang diinginkan anak atau menghukum anak yang melakukan kesalahan. Tujuan disiplin positif adalah membuat anak dapat bertanggung jawab atas tingkah lakunya, memberikan kesempatan kepada anak untuk berperilaku sesuai dengan yang diinginkan oleh lingkungannya, dan mengajarkan anak bagaimana bertingkah laku, memahami mana yang benar dan salah. Orang tua membutuhkan bekal kesabaran, kepercayaan diri, ketenangan, konsistensi, dan tidak mudah menyerah dalam mendisiplinkan anak. Buatlah kesepakatan bersama dan pilihlah waktu yang tepat. Berilah contoh dan penjelasan, jangan mengungkit perilaku yang sudah berlalu. Hindari mencaci, mengecam, dan memukul anak karena bisa membuat anak membenci, dendam, dan tidak mengacuhkan orang tuanya. Apresiasi perilaku positif anak pada waktu dan proporsi yang tepat merupakan pembentukan karakter anak.

Anak adalah kehidupan. Mereka sekedar lahir melaluimu tetapi bukan berasal darimu. Walaupun bersamamu tetapi bukan milikmu. Curahkan kasih sayang tetapi bukan memaksakan pikiranmu,
karena mereka dikaruniai pikirannya sendiri. Berikan rumah untuk raganya, tetapi tidak jiwanya. Karena jiwanya milik masa mendatang, yang tak bisa kau datangi, bahkan dalam mimpi sekalipun. Bisa saja mereka mirip dirimu, tetapi jangan pernah menuntut mereka jadi sepertimu. Sebab kehidupan itu menuju ke depan, dan tidak tengelam di masa lampau…
” (‘Anakmu Bukanlah Milikmu’, Kahlil Gibran)

Pendidikan 2021, Adaptasi Pembelajaran Daring

Formal education will make you a living, self-education will make you a fortune” (Jim Rohn)

Memasuki tahun 2021, pandemi Covid-19 belum terlihat akan segera usai, termasuk di Indonesia. Data kasus harian per 6 Januari 2021 manunjukkan angka 8.854 kasus baru. Jumlah yang melampaui rekor kasus harian sebelumnya pada 3 Desember 2020 lalu sebesar 8.369 kasus. Dan jika melihat kurva Covid-19 di Indonesia yang masih terus menanjak, sepertinya tinggal menunggu waktu rekor kasus harian Covid-19 akan kembali dipecahkan. Optimisme untuk segera memulai pembelajaran tatap muka per Januari 2021 yang sempat muncul paska Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi sepertinya perlu ditahan kembali. Memperhatikan peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia dan dunia, satu per satu daerah ataupun institusi pendidikan justru menegaskan akan melanjutkan pembelajaran daring semester ini.

Dalam evaluasi pemerintah, semakin lama pembelajaran tatap muka tidak terjadi, semakin besar dampak negatif yang terjadi pada anak. Dampak negatif tersebut berupa ancaman putus sekolah, kendala tumbuh kembang, serta tekanan psikososial dan kekerasan dalam rumah tangga. Memang jika dilihat dari sisi efektivitas pembelajaran, Belajar Dari Rumah (BDR) ini lebih punya banyak keterbatasan dibandingkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Dari segi fasilitas misalnya, tidak semua guru dan siswa memiliki gawai yang memadai, beberapa wilayah masih terkendala sinyal, dan tidak sedikit yang terkendala kuota untuk melakukan pembelajaran daring. Pembelajaran daring juga lebih terbatas waktunya. Belum lagi keterbatasan kemampuan orang tua dalam mengajar dan mendampingi selama BDR, baik dari segi waktu maupun kompetensi. Secara teknis, pembelajaran daring juga lebih sulit dalam membangun, menjaga, dan memastikan siswa fokus belajar. Siswa juga relatif lebih cepat bosan karena kehilangan suasana bersosialisasi dengan teman-temannya. Dan masih banyak catatan lain dalam implementasi pembelajaran daring.

Sayangnya, PTM bukan solusi juga untuk pendidikan di masa pandemi. Pembelajaran daring tetap harus dilanjutkan, dengan beberapa perbaikan (improvement) dari apa yang sudah berjalan mulai Maret 2020 lalu. Pembelajaran daring tahun lalu memang masih sangat kacau. Komponen pendidikan mulai dari guru, siswa, orang tua, pemerintah, hingga kurikulum dan infrastruktur seakan terkaget-kaget. Jauh dari kata siap. Tahun ini seharusnya komponen pendidikan tersebut bisa lebih beradaptasi dengan kondisi yang ada. Ekosistem pendidikan daring dapat lebih baik dipersiapkan. Komunikasi dan pembagian peran antara guru dengan orang tua juga bisa lebih apik. Metode pembelajaran yang paling tepat juga seharusnya sudah mulai terlihat. Ada karakteristik pendidikan di setiap jenjang pendidikan, di masing-masing wilayah yang dapat ditemukenali. Sehingga pendidikan di masa pendemi ini tidak hanya mengenal satu pola solusi pembelajaran.

Dalam hal kompetensi keterampilan dan praktikum, pembelajaran daring memang tidak akan seefektif pembelajaran tatap muka. Pun demikan dalam hal kompetensi sikap dan perilaku. Namun bukan berarti tak ada yang bisa dilakukan. Sebagaimana materi dan kurikulum pendidikan di masa pandemi dapat disesuaikan dan disederhanakan, pendidikan praktik dan pendidikan karakter pun dapat disesuaikan dan disederhanakan. Bukan dihilangkan karena berbagai keterbatasan. Bagaimanapun, pendidikan adalah pembelajaran yang menyeluruh. Bahkan dalam pembelajaran daring yang turut membuka akses informasi lebih luas ke peserta didik, pendidikan karakter justru harus dikuatkan.

Pembelajaran daring sebenarnya menjadi tantangan untuk optimalisasi teknologi informasi dalam dunia pendidikan. Hal ini bisa jadi peluang pengembangan pendidikan terutama untuk siswa pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Di tengah begitu berkembangnya teknologi informasi, keaktifan dan kemandirian peserta didik dalam belajar juga perlu semakin dibiasakan. Bagi guru dan orang tua sebagai pendidik, kondisi ini juga dapat mengupgrade kemampuan literasi teknologi informasi dan komunikasi mereka agar tidak ketinggalan zaman. Pembelajaran daring juga mampu merangsang kreativitas dan inovasi pembelajaran. Setelah pandemi terkendali dan masa pembelajaran daring selesai, di masa transisi kemungkinan pembelajaran juga masih akan menggunakan system hybrid. Jadi sebagaimana pola Work from Home (WfH), BDR bisa jadi tidak benar-benar akan ditinggalkan. Dan jika fase transisi ini ternyata butuh waktu lebih lama, bukan tidak mungkin pola hybrid ini yang akan menjadi ‘new normal’ dalam dunia pembelajaran. Karenanya kemahiran dalam beradaptasi terhadap pembelajaran daring ini begitu krusial, tidak hanya untuk hari ini tetapi juga di masa mendatang.

Bagaimanapun, pembelajaran tatap muka memang tidak tergantikan. Ada komponen pendidikan yang seakan menghilang dengan hanya pembelajaran daring. Namun kesehatan dan keselamatan masyarakat juga perlu diutamakan. Pembelajaran daring akan lebih efektif dalam mengurangi penyebaran Covid-19 dengan catatan siswa disiplin menerapkan protokol kesehatan di lingkungan sekitarnya. Jika siswa dan masyarakat abai ya sama saja, malah pembelajaran tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan ketat bisa jadi lebih bermanfaat. Menjadi penting bagi stakeholder pendidikan untuk segera beradaptasi dengan pembelajaran daring dan berkolaborasi menciptakan ekosistem pendidikan yang mendukung pembelajaran. Kita tak tahu sampai kapan pembelajaran yang kurang ideal ini masih akan terus berlangsung. Semoga pandemi ini segera berlalu sehingga proses pendidikan dan pembelajaran bisa lebih efektif. Bukan sekadar kembali melakukan pembelajaran tatap muka yang belum tentu efektif. Namun terus memperbaiki sistem pendidikan dan pola pembelajaran agar semakin efektif.

Learning is not the product of teaching. Learning is the product of the activity of learners.” (John Holt)

Si MoBa: Bukan Sekadar Perpustakaan Keliling

Kemampuan membaca itu sebuah rahmat. Kegemaran membaca, sebuah kebahagiaan
(Goenawan Mohamad)

Banyak penelitian yang mengungkapkan bahwa tingkat literasi masyarakat Indonesia masih rendah, mulai dari survei PISA, UNESCO, hingga riset Central Connecticut State Univesity (CCSU). Namun bukan berarti minat baca masyarakat Indonesia rendah. Coba saja sediakan bacaan menarik di ruang tunggu dimanapun, pasti akan banyak yang membacanya. Tak heran pula acara book fair dan bazar buku selalu ramai dikunjungi. Persoalan rendahnya literasi masyarakat Indonesia memang bukan terletak pada minat baca, tetapi lebih kepada akses terhadap bacaan, terutama yang berkualitas; dan persoalan kemampuan literasi yang masih tergolong rendah.

Jumlah perpustakaan di Indonesia sebenarnya terbanyak kedua di dunia setelah India. Namun stok buku terbaru dan jumlah pustakawan di Indonesia masih timpang, padahal sebagian besar perpustakaan adanya di sekolah. Bagaimana menjadikan perpustakaan sebagai tempat yang nyaman dan banyak dikunjungi selayaknya pusat perbelanjaan masih menjadi PR. Percuma kalau sekadar ada namun tak terasa manfaatnya. Berbagai program literasi jemput bola semacam perpustakaan keliling belum berhasil mendongkrak tingkat literasi masyarakat Indonesia. Literasi bukan hanya kemampuan membaca, namun juga menalar. Membaca aktif, membaca untuk belajar. Literasi tidak bisa ditingkatkan hanya dengan menaruh buku bacaan tanpa aktivitas yang merangsang keterampilan literasi. Tidak cukup pula memposisikan anak sebagai objek program literasi. Karena literasi butuh pendampingan, pembiasaan, dan keteladanan, pihak orang tua, masyarakat, dan sekolah juga perlu dijadikan subjek program literasi terintegrasi.

Hadirnya Si MoBa diharapkan mampu memfasilitasi tingginya minat baca masyarakat Indonesia, dengan memberikan akses terhadap bacaan berkualitas sekaligus aktivitas yang merangsang keterampilan literasi. Si MoBa bukan sekadar perpustakaan keliling, tetapi semacam “Center of Excellence” keliling. Si MoBa merupakan program taman baca anak, sekaligus teater audio video pembelajaran, juga pusat permainan edukatif, dan sanggar kreativitas keterampilan, hingga majelis pendidikan keluarga. Si MoBa juga merupakan akademi bagi para pegiat literasi yang dinamakan ‘Teman Si MoBa’. Para pegiat literasi inilah yang tetap produktif berbagi, bahkan di masa pandemi. Dan terus menjaga konsistensi dan keberlanjutan program literasi masyarakat Indonesia di masa mendatang.

Dan akhirnya, petualangan Si MoBa harus berakhir dengan segala dinamika warnanya. Petualangan mengelola panggung literasi berjalan, mendampingi pejuang literasi, membuka akses bacaan berkualitas bagi masyarakat, hingga berbagi kebahagiaan melalui aktivitas literasi sementara ini dicukupkan. Namun perjuangan untuk mewujudkan salah satu tujuan bangsa: ‘mencerdaskan kehidupan bangsa’ takkan pernah usai. Terima kasih kami haturkan kepada segenap pihak yang telah membangun sinergi produktif dalam program Si MoBa ini, mulai dari Kandang Jurank Doank, Teman Si MoBa, jaringan pegiat literasi Dompet Dhuafa, pihak sekolah, tokoh masyarakat, hingga seluruh stakeholders Si MoBa yang tidak bisa disebutkan satu persatu. Semoga kontribusi kecil ini berlimpah berkah dan kebermanfaatan. Dan semoga literasi Indonesia dapat berjaya, di darat, laut, dan udara. Salam hangat dari Si MoBa.

Keep reading. It’s one of the most marvelous adventures that anyone can have.” (Lloyd Alexander)

*tulisan ini dibuat sebagai pengantar buku berjudul “Petualangan Si MoBa: Cerita Inspiratif Jejak Manfaat Si Mobil Baca”

Bimbingan Belajar Belajar Bertahan

It is not the strongest of the species that survive, nor the most intelligent, but the one most responsive to change” (Charles Darwin)

Beberapa waktu lalu, saya menerima undangan dari seorang rekan yang mengelola bimbingan belajar (bimbel) di daerah Citayam. Bukan undangan menjadi pengajar tamu, apalagi undangan membuka cabang baru, namun undangan penutupan lembaga bimbel yang pernah saya besarkan 13 tahun yang lalu. Sedih juga mendengarnya, mengingat banyak kenangan yang tergoreskan, terutama di masa-masa awal pembentukkan bimbel tersebut. Pun demikian saya maklum, mengingat sektor pendidikan memang termasuk sektor kehidupan yang cukup terdampak pandemi Covid-19 ini. Jangankan jalur pendidikan nonformal seperti lembaga kursus, pendidikan formal pun harus beradaptasi cukup keras dan cerdas dalam menghadapi perubahan pengelolaan persekolahan selama masa pandemi Covid-19.

Berbeda dengan sektor terkait pariwisata yang minim pilihan dalam menghadapi Covid-19, sektor pendidikan masih punya pilihan bertransformasi untuk bisa bertahan. Ketika pembelajaran di sekolah bisa digantikan dengan pembelajaran jarak jauh, dunia perhotelan atau maskapai penerbangan misalnya, tidak dapat mengganti layanan mereka dengan menginap atau bepergian via online. Karenanya, ketika banyak sekali industri pariwisata yang terancam gulung tikar terdampak corona, pertumbuhan situs maupun aplikasi terkait pendidikan justru melonjak 267%. Pertumbuhan ini jauh melampaui online shopping (13%), games (44%), dan kesehatan (59%).

Bagaimanapun, sekolah formal masih menjadi primadona di Indonesia. Belajar di rumah dibimbing oleh keluarga yang semestinya menggunakan pendekatan pendidikan informal, tetap kental nuansa pendidikan formal dengan silabus dan kurikulum ketat dari sekolah. Walaupun siswa tidak datang ke sekolah dan pendidik juga tidak bertatap muka dengan peserta didiknya, sekolah formal tetap eksis meski beberapa sekolah mengurangi biaya pendidikan sebagai konsekuensinya. Gagasan homeschooling sempat mengemuka ketika tersebar isu pemerintah tetap mendorong siswa mulai kembali bersekolah pada tahun ajaran baru di pertengahan Juli 2020. Orang tua yang khawatir terhadap kesehatan dan keselamatan anaknya ramai-ramai menolak, pun prosedur kesehatan tetap akan diberlakukan. Namun setelah keluar pernyataan resmi dari Kemendikbud tentang kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19, wacana homeschooling pun menguap. Bagaimanapun, pendidikan formal masih jauh lebih populer, dengan segala penyesuaian yang harus dilakukan.

Kondisi berbeda dialami oleh pendidikan nonformal, khususnya bimbel. Selain tidak ada keharusan untuk mengirimkan anak belajar di bimbel, sejak masa awal pandemi Covid-19 eksistensi bimbel sudah terancam. Pertama, kekhawatiran orang tua terhadap aktivitas berkumpul di luar rumah sehingga KBM bimbel tatap muka menjadi salah satu aktivitas yang dihindari. Kedua, peniadaan Ujian Nasional 2020 oleh pemerintah membuat alasan orang tua memberikan tambahan pembelajaran kepada anaknya melalui bimbel semakin menurun. Dalam perkembangan pandemi Covid-19, keberadaan bimbel kian kritis. Pemerintah telah menginstruksikan sekolah formal untuk menerapkan pembelajaran jarak jauh dimana siswa belajar dari rumah didampingi orang tuanya. Pendampingan belajar dari bimbel semakin tidak ada artinya. Ditambah lagi dampak pandemi terhadap krisis ekonomi menyebabkan kebutuhan akan bimbel bergeser menjadi sesuatu yang dianggap kurang prioritas.

Berbagai lembaga pendidikan umumnya beradaptasi di tengah pandemi Covid 19 dengan mengubah pola pembelajaran berbasis teknologi informasi. Karenanya platform pendidikan berbasis digital semakin berkembang dan banyak digunakan. Bahkan pemerintah pun mengubah pola pelatihan vokasional yang biasanya dilakukan Balai Latihan Kerja menjadi program kartu prakerja yang berbasis platform digital. Pendidikan formal dan nonformal pun beradaptasi. Namun realitanya tidak semudah itu untuk bimbel yang menjadikan layanan intensifnya sebagai keunggulan. Ketika KBM bimbel diganti online, apa bedanya dengan pembelajaran jarak jauh di sekolah? Efektif belum tentu, bosan bisa jadi. Fokus pendampingan guru terhadap siswa dan fokus belajar siswa tidak bisa dijamin lebih baik dibandingkan pembelajaran jarak jauh yang diterapkan sekolah. Belum lagi ditambah fakta bahwa tidak semua bimbel siap secara sumber daya untuk segera alih teknologi. Lantas apa keunggulan bimbel?

Sebenarnya masih ada berbagai peluang bagi bimbel untuk bisa bertahan. Tersedia berbagai potensi inovasi program. Pertama, salah satu titik lemah dari pembelajaran jarak jauh adalah orang tua yang belum tentu memiliki kompetensi untuk mendampingi anaknya belajar. Bimbel bisa mengambil peran coaching dan consulting untuk efektivitas pembelajaran jarak jauh, baik terhadap siswa ataupun terhadap orang tua yang mendampingi anaknya belajar. Peran sebagai pengajar yang dalam beberapa kasus sudah tidak lagi relevan dengan kondisi aktual, digeser menjadi peran konsultatif yang ternyata masih dibutuhkan. Dari poin ini pun dapat terlihat bahwa bimbel yang sifatnya privat masih bisa dijalankan di tengah pandemi Covid-19. Kedua, titik lemah lain dari pembelajaran jarak jauh adalah spesialisasi ilmu yang tidak dimiliki orang tua padahal butuh pendalaman lebih. Berapa banyak orang tua yang bisa mendampingi anaknya belajar Fisika atau Kimia, misalnya. Bahkan pembelajaran Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia di level tertentu pun butuh ilmu yang spesifik. Disinilah kompetensi pengajar bimbel masih dibutuhkan sebab guru di sekolah maupun orang tua di rumah sama-sama memiliki keterbatasan. Tak heran, program sukses Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang dijalankan oleh bimbel masih ramai peminat pun melalui pembelajaran online. Sebab materi ujiannya memiliki karakteristik spesifik, yang bisa jadi tidak dimiliki guru atau orang tua yang ada di generasi UMPTN atau bahkan Sipenmaru. Dan masih banyak potensi survival lainnya yang ternyata masih bisa dijalankan oleh bimbel di masa pandemi ini. Selama tidak terjebak status quo.

Semasa sekolah, saya tidak ikut bimbel. Selain alasan biaya, saya merasa telah mengetahui cara belajar mandiri yang paling efektif tanpa tergantung pengondisian eksternal. Bahkan ada guru saya yang antipati dengan bimbel. Beliau menganggap bimbel hanya mengajarkan cara praktis tanpa memberikan pemahaman. Beliau pernah membuktikan dengan memberikan soal anti-mainstream yang tidak bisa diselesaikan dengan rumus cepat bimbel, tapi bisa saya selesaikan dengan kombinasi beberapa rumus sederhana dari beberapa materi pelajaran yang terpisah. Namun setelah merasakan menjadi guru bahkan mengelola bimbel, saya kemudian memahami bahwa tidak sedikit siswa yang masih membutuhkan bantuan dalam belajar, tidak cukup hanya di sekolah. Bantuan belajar mulai dari yang sifatnya materi pengetahuan, pembiasaan belajar, hingga motivasi belajar. Belum lagi beberapa program bimbel yang mengembangkan aspek mental dan spiritual serta sinergi belajar dengan orang tua menjadi penguat bahwa layanan bimbel dapat memberikan pengaruh positif. Terlepas masih ada yang menjadikan bimbel sebagai cara pragmatis untuk meningkatkan nilai, jalan pintas untuk diterima di sekolah atau perguruan tinggi favorit. Terlepas masih ada bimbel yang berpikir pragmatis mengajar dengan motif bisnis.

Akhirnya, bimbel kenangan tak jadi ditutup, hanya operasionalisasinya dinonaktifkan hingga empat bulan ke depan sambil ada renovasi gedung. Namun kejadian ini bisa menjadi pembelajaran penting bagi lembaga pendidikan untuk dapat beradaptasi dengan perubahan. Berinovasi untuk terus berkembang menjawab tuntutan zaman. Fleksibilitas dan agilitas ini bukan hanya penting bagi bimbel namun berlaku juga untuk seluruh stakeholder pendidikan, termasuk pihak sekolah dan orang tua. Karena bisa jadi semua terdampak dan saling terkait. Jika sekarang virus corona yang menyerang, bisa jadi sesuatu yang lain di masa yang akan datang. Strategi penyikapannya pun berbeda. Jika hari ini ada kebutuhan untuk transformasi teknologi, entah ke depan butuh transformasi apa lagi. Barangkali ada benarnya bahwa tidak ada yang tidak berubah selain perubahan itu sendiri. Jangan takut berubah, jangan berhenti belajar. Sebab mereka yang berhenti belajar akan mati terkapar.

“Never stop learning because life never stops teaching”

Menggugat Ketimpangan Pendidikan Tinggi Indonesia (3/3)

Selanjutnya, setelah perguruan tinggi, bibit terbaik, dan tenaga pendidik berkualitas tersedia, untuk pemerataan pendidikan tinggi perlu dibangun sistem pembelajaran yang sesuai dengan menghapus senioritas dan formalitas pada dunia pendidikan tinggi sehingga ruang kaderisasi SDM muda yang berkompeten terbuka. Karena perguruan tinggi yang dibangun atau direvitalisasi sudah berbasis kearifan lokal, sistem pembelajarannya bisa jadi tidak sama untuk setiap wilayah. Yang pasti pembelajaran akan lebih kontekstual, sesuai dengan konteks dunia nyata yang dihadapi sehari-hari. Dan pembelajaran juga akan lebih fungsional, menekankan pada aspek kebermanfaatannya bagi peserta didik.

Budaya senioritas yang lebih mengarah ke praktik feodal perlu dihapus dari dunia pendidikan tinggi untuk menghadirkan penyegaran dan percepatan. Betapa banyak dosen muda yang terhambat perkembangan karirnya bukan karena faktor kompetensi namun sebab senioritas usia. Parahnya lagi, para dosen senior ini mengalami stagnasi kompetensi, di satu sisi tidak bisa dilangkahi. Akibatnya pendidikan tinggi pun mengalami stagnasi. Bagaimanapun, SDM muda lebih adaptif menghadapi perubahan zaman dan mampu mengakselerasi kompetensinya sesuai tuntutan zaman. Sementara mereka memiliki keterbatasan untuk mendobrak zona nyaman generasi SDM di atasnya, mengelola perguruan tinggi di daerah barangkali bisa memfasilitasi semangat perbaikan itu.

Revitalisasi perguruan tinggi di daerah akan semakin kuat ketika didukung SDM muda yang berkompeten. Memang yang terpenting adalah kompetensinya dalam mengelola perguruan tinggi, namun mudanya SDM akan menjadi nilai tambah. Semangat, kreativitas, inovasi, fleksibilitas, hingga gaya manajemen anak-anak muda yang egaliter sangat dibutuhkan untuk mendobrak kejumudan pengelolaan pendidikan tinggi kita. Tidak sedikit SDM muda berkompeten yang bahkan lulusan luar negeri tidak mendapat ruang aktualisasi diri yang cukup sekembalinya ke tanah air. Yang seperti ini perlu difasilitasi. Perguruan tinggi di daerah bisa menjadi ruang kaderisasi SDM berkualitas, bukan hanya untuk kaderisasi akademisi, namun juga kaderisasi kepemimpinan daerah yang akan berkolerasi dengan kepemimpinan nasional.

Lantas apa kaitannya dengan formalitas pendidikan tinggi? Ada berbagai kebiasaan turun-temurun dalam dunia pendidikan tinggi yang kurang substantif sehingga menghambat kelincahan dalam menghadirkan pembaruan. Formalitas yang minim esensi inilah yang harus diubah. Duduk di ruang kuliah hanyalah formalitas bagi mahasiswa, sebab esensi belajar adalah terjadinya perubahan ke arah yang lebih baik. Kehadiran penuh dalam perkuliahan sebagai jaminan nilai A adalah formalitas, esensi nilai A adalah terpenuhinya kompetensi. Penilaian berdasarkan kerapihan rambut atau pakaian mahasiswa adalah formalitas, kecuali untuk jurusan yang memperhatikan grooming semisal perhotelan atau sekretaris. Sebab secara esensial, tampilan fisik bukan cermin kompetensi. Riset dan pengabdian masyarakat bisa jadi formalitas untuk menambah kum dosen, jika substansi pada aspek integritas dan kebermanfaatan tidak diperhatikan. Akreditasi bisa jadi hanya formalitas jika sekadar menjadi kesibukan mendadak guna pencitraan sesaat, sebab esensinya adalah implementasi standar nasional pendidikan sesuai dengan karakteristik perguruan tinggi. Dan barangkali masih banyak aktivitas seremonial dan rutinitas yang sebatas formalitas tanpa pemaknaan mendalam. Mulai dari orientasi perguruan tinggi, magang atau kerja praktik, membuat tugas akhir, hingga wisuda bisa jadi formalitas jika dilakukan sekadarnya tanpa added value yang dihasilkan.

Gagasan kampus merdeka yang digulirkan Mendikbud, Nadiem Makarim juga mengusik formalitas ini, terutama di perguruan tinggi yang terkurung sekat-sekat fakultatif. Pengubahan pengertian Sistem Kredit Semester (SKS) sebagai ‘jam kegiatan’ bukan lagi ‘jam belajar’, kemudahan dalam pembukaan jurusan baru atau bahkan perubahan status kampus turut menguatkan bahwa paradigma pengelolaan pendidikan tinggi harus dibenahi, tak harus mengekor pola lama. Memang implementasinya tak akan mudah sebab kondisi status quo ditambah kesenjangan kualitas pendidikan tinggi masih terlalu besar. Namun gagasan ini bisa sejalan dengan upaya pemerataan perguruan tinggi di Indonesia.

Terakhir, setelah semua sumber daya tersedia, untuk pemerataan pendidikan tinggi perlu dirancang dengan serius arah dan dampak dari pendidikan tinggi, termasuk menyusun standar kualitas yang adil bagi perguruan tinggi di daerah. Rekayasa outputnya harus direncanakan sejak awal. Ada wilayah yang diproyeksikan sebagai sentra pertanian, peternakan, pariwisata, pertambangan, teknologi, dan sebagainya semuanya dipetakan beserta perguruan tinggi yang akan menjadi pemasok SDM berkompeten dan mengakselerasi pemerataan pembangunan. Blue print ini sengaja tidak diletakkan di tahapan paling awal untuk menghindari dua jebakan yang sering terjadi. Jebakan pertama adalah berlama-lama dalam tataran konsep dan tidak segera melakukan aksi. Jika blue print ini menjadi prasyarat tahapan berikutnya, malah dikhawatirkan bisa jadi takkan pernah terimplementasi. Jebakan kedua adalah implementasi yang jauh dari blue print, baik karena faktor internal maupun eksternal. Jika blue print ini jadi di awal, akan ada saja ‘kreativitas’ menjauhkan implementasi dari perencanaan, baik disengaja maupun tidak. Lebih baik ada produk setengah matang yang terlihat dahulu untuk memantapkan rancangan yang dibuat.

Ketika input, proses, output, hingga impact sudah tersedia dan terkelola, berikutnya dikuatkan dengan standardisasi sistem, termasuk sistem evaluasi dan penilaian. Bagaimanapun, evaluasi ini sangat penting bukan hanya untuk menghadirkan perbaikan berkesinambungan, namun juga untuk memastikan bahwa pembangunan pendidikan tinggi masih berjalan pada arah dan spirit yang benar. Dan dikarenakan setiap perguruan tinggi memiliki business process masing-masing, evaluasi dan penilaiannya pun tidak harus disamaratakan. Ada kekhasan dan keunggulan khusus yang akan dinilai, disamping standar pendidikan tinggi dasar yang sifatnya umum. Tak perlu ikut-ikutan, jati diri setiap perguruan tinggi perlu dipertahankan.

Akhirnya menjadi cita-cita kita semua akan terwujudnya pendidikan tinggi berkualitas yang merata. Tidak harus ada gedung kampus yang megah di setiap penjuru Indonesia, yang penting pembangunan kehidupan dan manusia Indonesia dapat terlaksana dengan adil dan merata. Dimana kampus memegang peranan penting dalam rekayasa SDM pemberdaya masyarakat, sekaligus mengakselerasi pembangunan daerah. Kampus tak lagi menjadi menara gading sebab mudah diakses bagi siapa saja yang memenuhi kualifikasi. Kampus tidak menjanjikan kemewahan, namun kebermanfaatan. Pengabdian masyarakat sebagai salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi bukan lagi slogan kosong karena signifikansi peran kampus dalam membangun manusia dan masyarakat Indonesia. Peringkat perguruan tinggi di mata dunia biarlah hanya menjadi bonus, yang terpenting adalah terwujudnya cita-cita melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Dan semoga itu semua bukan utopia, namun cita dan harapan yang akan terwujud nyata.

Idealisme adalah kemewahan terakhir yang hanya dimiliki oleh pemuda” (Tan Malaka)

Menggugat Ketimpangan Pendidikan Tinggi Indonesia (2/3)

Potensi pengembangan ekonomi lokal menjadi faktor yang perlu diperhatikan dalam membangun atau merevitalisasi perguruan tinggi. Keberadaan kampus sebenarnya secara otomatis akan menggeliatkan perekonomian di wilayah tersebut, karenanya pemerataan kampus bisa menjadi salah satu solusi untuk pemerataan ekonomi. Setidaknya bisnis kuliner, stasionery, dan sewa tempat tinggal (kost/ kontrakan) akan tumbuh subur di sekitar kampus. Dan bisa lebih dari itu. Lihat saja bagaimana pesatnya perkembangan wilayah Dramaga paska IPB pindah kesana, atau Tembalang (Undip), ataupun Jatinangor (Unpad dan ITB). Pun demikian nantinya dengan wilayah Indralaya (Unsri). Idealnya, wilayah sekitar kampus dapat menjadi laboratorium produktif untuk pengembangan mahasiswa. Misalnya, revitalisasi akademi pariwisata seharusnya didukung dengan wilayah yang dekat dengan berbagai sentra wisata atau setidaknya dengan potensi wisata. Demikian pula revitalisasi Sekolah Tinggi Perikanan misalnya, memang didukung dengan wilayah yang kaya akan potensi ikan. Link and match dengan dunia usaha dan dunia industri yang relevan dengan kompetensi mahasiswa sudah dibangun sejak dini. Kalaupun pada akhirnya lulusan mahasiswa akan kembali untuk membangun daerahnya masing-masing, mereka sudah melihat model bagaimana kompetensi mereka diimplementasikan.

Jadi setelah direvitalisasi, tidak ada lagi mahasiswa kehutanan yang tak pernah melihat hutan, atau mahasiswa Teknik Perkapalan yang tak pernah melihat kapal. Sebab laboratorium pengembangan kompetensi mahasiswa ada di sekitar mereka. Dan perlu diperhatikan bahwa yang diharapkan adalah terciptanya simbiosis mutualisme dimana kampus dapat membantu pengembangan wilayah, dan wilayah dapat menjadi laboratorium pengembangan kampus. Jadi bukan menjadikan kampus sebagai sentra bisnis. Walaupun sah-sah saja kampus mempunyai unit bisnis, namun dominasi orientasi bisnis dapat memalingkan kampus dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Setelah perguruan tinggi dibangun dan direvitalisasi, langkah kedua untuk pemerataan pendidikan tinggi adalah dengan merekrut calon pemimpin pemberdaya masyarakat terbaik dari setiap pelosok nusantara. Tidak semua anak Indonesia harus mengenyam pendidikan tinggi, bisa jadi ada di antara mereka yang lebih siap dan lebih tepat merasakan langsung dunia kerja dan dunia usaha. Karenanya perlu dicari bibit terbaik untuk menjadi calon pemimpin pemberdaya masyarakat. Upaya pencarian bibit terbaik ini dulu dikenal sebagai jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK), yang saat ini barangkali sudah menyempit maknanya dengan jalur SNMPTN. Esensinya adalah bahwa selalu ada calon pahlawan di suatu wilayah yang perlu ditemukenali untuk kemudian direkrut dan dibina. Kawah candradimukanya seharusnya tidak melulu kampus besar di kota besar, tetapi perguruan tinggi terdekat yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan wilayahnya.

Ada beberapa kekeliruan yang selama ini terjadi dalam upaya merekrut calon mahasiswa terbaik ini, diluar kegagalan pihak sekolah menemukenali bibit terbaik di sekolahnya. Pertama, ketergantungan pada teknologi informasi dan komunikasi. Sosialisasi tidak menyentuh ke pelosok sebab belum semua wilayah memiliki akses internet. Padahal bisa jadi bibit terbaik ada disana. Karenanya pendekatan kultural dan struktural lewat perangkat pendidikan sangatlah penting. Kedua, penilaian kompetensi yang generalis tidak spesialis. Dianggap terbaik ketika unggul di semua mata pelajaran, padahal bisa jadi keunggulannya dibangun melalui bidang ilmu yang spesifik, atau bahkan bisa jadi keunggulannya tidak diajarkan di sekolah. Misalnya siswa yang mahir dalam bercocok tanam atau mengolah bahan pangan karena pengalaman mereka membantu orang tua, takkan terdeteksi bakatnya karena tidak terfasilitasi oleh mata pelajaran, apalagi jika nilai mata pelajaran dasar mereka biasa saja. Padahal mereka bisa jadi bibit terbaik di Sekolah Tinggi Pertanian atau Akademi Tata Boga, misalnya.

Dan kekeliruan yang paling sering terjadi adalah ‘mencerabut’ mereka dari akar masyarakatnya. Ditarik ke kota dan dididik sehingga nyaman dengan kondisinya. Tidak bisa kembali untuk membangun daerah sebab kompetensinya tidak relevan atau sumber daya di daerahnya sangat terbatas. Bibit terbaik ini memang sejak awal dikondisikan untuk meninggalkan masyarakat. Kalaupun diikat dengan pengabdian, ikatannya takkan bertahan lama. Alhasil, kesenjangan baru tercipta. Menjadi penting untuk merekrut dengan benar, mendidik dengan benar, dan melepas dengan benar, sehingga dapat dipastikan mereka yang berasal dari masyarakat akan kembali memberikan kontribusinya untuk masyarakat.

Setelah perguruan tinggi dan bibit terbaiknya tersedia, langkah ketiga untuk pemerataan pendidikan tinggi adalah menghadirkan kualitas pendidikan tinggi terbaik ke daerah, setidaknya dari tenaga pendidiknya. Mengapa kualitas ini tidak dibangun sejak awal? Sebab membangun kualitas membutuhkan proses dan sumber daya yang tidak sedikit. Tidak bisa serta merta muncul. Mengubah status PTS menjadi PTN mungkin hanya butuh beberapa dokumen, namun membangun PTN tersebut menjadi PTN berkualitas tidak mudah. Merekrut mahasiswa barangkali hanya butuh selembar kertas, namun menjadikannya mahasiswa yang berkualitas tidaklah sederhana. Dan bagaimanapun, kualitas adalah conformance to requirements, sehingga harus jelas dulu kebutuhan dan persyaratannya. Dan kualitas adalah fitness for use, sehingga mesti clear dulu yang dikehendaki user seperti apa.

Menghadirkan tenaga pendidik berkualitas menjadi catatan tersendiri sebab ujung tombak pendidikan terletak di pendidiknya, walau proses pembelajarannya andragogi yang melibatkan peserta didik sekalipun. Sayangnya, tidak mudah menghadirkan tenaga pendidik berkualitas ke daerah. Tenaga pendidik berkualitas banyak berkumpul di kota besar yang kaya sumber daya, sementara daerah sangatlah sulit bersaing untuk menghadirkan sumber daya tersebut. Pun demikian, keunggulan kompetitif dan komparatif wilayah sebenarnya bisa diangkat guna menggugah semangat pengabdian para tenaga pendidik berkualitas ini. Secara umum, daerah relatif lebih kaya data, dan kebermanfaatan dari tindak lanjut hasil riset dan pengembangan dapat lebih mudah dirasakan. Hal ini bisa menjadi kenikmatan tersendiri. Belum lagi suasana yang lebih kondusif, jauh dari hiruk pikuk juga bisa menjadi nilai tambah. Bahkan nilai-nilai kemanusiaan dan nasionalisme bisa menguatkan motif para tenaga pendidik berkualitas ini untuk berkontribusi. Selain itu, sistem penugasan sementara dan mekanisme reward bisa menjadi opsi lain yang dapat dilakukan.

Karenanya, menjadi penting untuk terlebih dahulu mengondisikan wilayah dan peserta didiknya. Sumber daya primer di wilayah perlu disediakan dan potensi sumber daya wilayah terus dikembangkan. Bahkan tidak semua filantropis siap memulai perjuangan dari nol. Peserta didik yang potensial dan siap untuk bertumbuh berkembang akan memantapkan semangat berkontribusi dan berkolaborasi para pendidik berkualitas ini. Dan tantangan yang lebih tinggi akan membuktikan sejatinya kualitas diri.

(bersambung)

Menggugat Ketimpangan Pendidikan Tinggi Indonesia (1/3)

“Education is not a way to escape poverty, it is a way to fight it” (Julius Nyerere)

Akhir April 2020 lalu, BPS mempublikasikan Statistik Indonesia 2020 yang memuat berbagai data tentang Indonesia. Salah satu data yang ditampilkan adalah jumlah perguruan tinggi, tenaga pendidik, dan mahasiswa di Indonesia. Pada tahun 2019, jumlah perguruan tinggi di bawah Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan di bawah Kementerian Agama (Kemenag) ada sebanyak 4.079 perguruan tinggi, dengan 302.589 tenaga pendidik dan 8.490.427 mahasiswa. Jumlah yang sebagian besarnya masih terkonsentrasi di 13 dari 34 provinsi. Ada 3.158 (77.4%) perguruan tinggi yang tersebar di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Sumatra Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, dan Sulawesi Selatan. Hanya 921 (22.6%) perguruan tinggi yang tersebar di 21 provinsi lainnya.

Itu baru secara kuantitas, bagaimana secara kualitas? Bulan lalu, Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), IPB University, Universitas Padjajaran (Unpad), Universitas Brawijaya (UB), Universitas Airlangga (Unair), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Diponegoro (Undip), dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), meraih prestasi baik dalam pemeringkatan Times Higher Education (THE) 2020 dalam kategori Impact Ranking. Maret 2020 lalu, Quacquarelli Symonds World University Rankings (QS WUR) kembali merilis peringkat universitas terbaik di dunia. UI, UGM, Unair, Unpad, ITB, ITS, IPB University, dan UB masuk dalam daftar tersebut berdasarkan bidang ilmu. Bahkan Universitas Bina Nusantara (Binus) yang merupakan perguruan tinggi swasta, masuk peringkat 451 – 500 dunia untuk bidang ilmu Computer Science – Information System. Dan semua perguruan tinggi tersebut di atas ada di Pulau Jawa.

Dalam pemeringkatan perguruan tinggi di Indonesia versi Unirank tahun 2020, polanya juga tidak jauh berbeda. Peringkat tertinggi di luar 13 provinsi di atas adalah Universitas Udayana (Unud) di peringkat 20 dan Universitas Jambi (Unja) di peringkat 37. Di bawah perguruan tinggi swasta seperti Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) di peringkat 11, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) di peringkat 15, Universitas Binus di peringkat 16, dan Universitas Telkom di peringkat 17. Perguruan tinggi dari Indonesia wilayah timur baru muncul di peringkat 126 yaitu Universitas Pattimura (Unpatti) di Ambon. Pun demikian dalam pemeringkatan versi Webometrics 2020, Universitas Mataram (Unram) muncul di peringkat 17 di bawah Universitas Telkom di peringkat 15. Sementara Unpatti baru muncul di peringkat 100. Artinya, secara kuantitas dan kualitas terjadi ketimpangan yang nyata di dunia pendidikan tinggi Indonesia.

Lantas apa masalahnya, bukankah persebaran penduduknya juga terkonsentrasi hanya di beberapa provinsi? Ada benarnya jika kita hanya melihat data bahwa sebanyak 78.02% penduduk Indonesia ada di 13 provinsi tersebut. Namun jika kita kaji lebih dalam akan terasa ada yang tidak benar. Misalnya Yogyakarta yang berpenduduk 3,8 juta memiliki 127 perguruan tinggi, sementara Kalimantan Timur (Kaltim) yang berpenduduk 3,7 juta hanya memiliki 68 perguruan tinggi. Padahal dengan luas wilayah Kaltim yang 41 kali lebih besar dari Yogyakarta ditambah sedemikian besar potensi alam yang ada di Kaltim, pengembangan perguruan tinggi di Kaltim lebih strategis. Apalagi jika yang dibandingkan adalah Jakarta dengan 327 kampus yang penduduknya bahkan lebih banyak dari gabungan penduduk di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Hanya ada 141 perguruan tinggi di Nusa Tenggara sementara luas wilayahnya 101 kali lebih besar dibandingkan Jakarta.

Masalah kesenjangan itu kian tampak ketika dimasukkan beberapa indikator yang menunjukkan kualitas hidup manusia, misalnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau persentase kemiskinan. IPM 2019 Indonesia rata-rata 71.92 dengan IPM tertinggi adalah Jakarta (80.76) diikuti Yogyakarta (79.99). Sementara IPM 2019 terendah secara berturut adalah Papua (60.84), Papua Barat (64.70), NTT (65.23), Sulbar (65.73), dan Kalbar (67.65). Untuk persentase kemiskinan terendah adalah Jakarta (3.42%), sementara persentase kemiskinan tertinggi ada di Papua (26.55%), Papua Barat (21.51%), NTT (20.62%), Maluku (17.65%), dan Gorontalo (15.31%). Ketimpangan itu begitu terasa.

Persoalan takkan selesai hanya sebatas menyadari bahwa ketimpangan itu terjadi. Apalagi pendidikan tinggi punya karakteristik yang tidak bisa disamakan dengan pendidikan dasar dan menengah. Setidaknya ada lima langkah yang perlu diambil untuk memperkecil kesenjangan pendidikan tinggi di Indonesia. Pertama, membangun atau merevitalisasi perguruan tinggi di daerah sesuai dengan potensi pengembangan ekonomi lokal. Membangun perguruan tinggi butuh sumber daya yang tidak sedikit, karenanya bisa jadi pilihan terbaik adalah merevitalisasinya. Pengubahan status PTS menjadi PTN seperti yang cukup banyak dilakukan pemerintah pada kurun 2010 – 2014 merupakan suatu bentuk revitalitasi. Namun pengubahan status saja tidak cukup, perlu dilanjutkan dengan upaya memunculkan keunggulan. Apalagi sebagian besar perguruan tinggi yang diubah statusnya berada di wilayah perbatasan, di antaranya Universitas Borneo Tarakan (perbatasan dengan Malaysia), Universitas Musamus Merauke (Perbatasan dengan Papua Nugini), dan Universitas Maritim Raja Ali Haji (perbatasan dengan Singapura).

Ambil contoh Universitas Timor (Unimor) di NTT yang lokasinya dekat perbatasan dengan Timor Leste. Status PTN diperoleh tahun 2014, tidak ada jurusan Hubungan Internasional namun justru ada program eksakta murni semisal Biologi, Matematika, dan Kimia. Praktis tidak terlihat keunggulan kompetitifnya, padahal jurusan seperti Pariwisata misalnya bisa jadi lebih prospektif di NTT yang kaya akan potensi wisata. Revitalisasi berarti menghidupkan kembali, dan yang dihidupkan kembali adalah perguruan tinggi, bukan hanya universitas. Dalam kasus pengubahan status PTS dan PTN pada 2010 – 2014, selain universitas juga banyak Politeknik yang diubah statusnya. Namun bisa jadi kebutuhan revitalisasinya lebih spesifik dari itu: akademi atau sekolah tinggi. Bidang keilmuannya bisa jadi pertanian, perikanan, kesehatan, pariwisata, teknologi, dan sebagainya, disesuaikan dengan potensi pengembangan di daerahnya. Sama-sama fokus pada satu bidang keilmuan, akademi lebih kuat domain pendidikan vokasionalnya, sementara Sekolah Tinggi di akademik. Atau bisa juga berbentuk institut. Misalnya, di suatu wilayah ada kebutuhan akan tenaga pendidik yang berkualitas karena universitas tidak spesialis, bisa jadi bentuk revitalisasinya adalah Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP).

(bersambung)

Program Kartu Prakerja Buat (Si)Apa?

It’s a recession when your neighbor loses his job; it’s a depression when you lose yours.”
(Harry S. Truman)

Akhirnya, Pemerintah Indonesia resmi meluncurkan salah satu janji kampanye Jokowi yaitu Kartu Prakerja. Walaupun Menkeu Sri Mulyani sempat mengatakan ‘sakit perut’ mencari sumber anggaran Kartu Prakerja, seiring dengan wabah Covid-19, anggaran Kartu Prakerja naik dua kali lipat menjadi 20 triliun rupiah. Kemenko Perekonomian Darmin Nasution mengumumkan bahwa hingga penutupan pendataran tahap pertama pada 16 April 2020 lalu, tercatat jumlah pendaftar program Kartu Prakerja sebanyak 5.965.048 orang. Dari serangkaian verifikasi, sebanyak 2.078.026 orang dinyatakan lolos dan akan diseleksi menjadi 200 ribu peserta pelatihan gelombang pertama.

Sejak masa kampanye pilpres 2019, program Kartu Prakerja ini sudah menuai kontroversi, bahkan sempat dilaporkan ke Banwaslu. Jika tahun lalu ada mispersepsi tentang Kartu Prakerja dimana dikesankan pemerintah akan membiayai para pengangguran, kontroversi Kartu Prakerja tahun ini lebih kompleks lagi. Mulai dari konflik kepentingan, urgensi atau ketermendesakannya, prioritas peruntukan anggaran 5,6 triliun rupiah di tengan pandemi Covid-19, hingga teknis implementasi program Kartu Prakerja. Beragamnya kontroversi ini dapat dimaklumi, sebab ketika masa kampanye ‘barangnya’ belum ada, sehingga Kartu Prakerja barangkali masih diidentikkan dengan kartu-kartu ‘sakti’ Jokowi yang lain.

“Materi Kursus Mirip Konten Youtube”, demikian headline surat kabar harian Jawa Pos pada Jum’at, 17 April 2020 seraya menampilkan data beberapa pelatihan online program Kartu Prakerja, mitra penyedia pelatihan, dan nominal biayanya. Wajar saja jika publik mempertanyakan, sebab jika kursus yang diselenggarakan Kartu Prakerja berupa menonton video pelatihan, konten Youtube jauh lebih banyak, variatif, dan gratis. Sementara paket pelatihan dalam skema Kartu Prakerja dibandrol variatif mulai dari Rp. 168.000 hingga 1 juta rupiah. Memang biaya pelatihannya akan ditanggung pemerintah dengan skema Kartu Prakerja, namun itu artinya pemerintah ‘menyumbang’ anggaran senilai plafon harga pelatihan per orang dikali jumlah penerima kartu prakerja kepada para mitra platform pelatihan online. Sementara konten serupa bisa dipelajari di YouTube dengan gratis. Sementara beberapa perusahaan besar semisal Microsoft, Google, Oracle, Nikon, dan sebagainya justru menyediakan pelatihan online gratis di tengah wabah Covid-19 ini.

Kritik pun merembet ke conflict of interest, dimana Belva Devara, Staf Khusus Milenial Presiden Jokowi merupakan Pendiri dan CEO Ruangguru, salah satu mitra platform digital Kartu Prakerja. Padahal baru beberapa hari sebelumnya, Andi Taufan, Staf Khusus Milenial yang lain disoroti setelah surat dengan kop Sekretariat Kabinet kepada perangkat desa guna mendukung program yang dijalankan perusahaannya. Bhelva mengatakan bahwa proses pemilihan penyedia layanan Kartu Prakerja dilakukan oleh Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, namun aroma konflik kepentingan tak terhindarkan.

Jika memperhatikan kondisi aktual pandemik Covid-19 saat ini, pertanyaan publik terhadap Kartu Prakerja lebih banyak lagi. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan total ada 114.340 perusahaan yang telah terpukul oleh wabah Covid-19, dampaknya tercatat 1.943.916 tenaga kerja telah dirumahkan dan atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Itu yang tercatat, jumlah yang terdampak apalagi di sektor informal tentu lebih banyak lagi. Gagasan awal Kartu Prakerja untuk membekali para pengangguran dengan keterampilan vokasional untuk membantunya dalam mencari pekerjaan atau berwirausaha sudah baik. Namun gagasan baik tidaklah cukup, harus diperhatikan pula ketepatan waktu, ketepatan sasaran, dan keefektifan cara.

Banyak kalangan beranggapan bahwa Kartu Prakerja lebih tepat diimplementasikan dalam keadaan normal, dengan mekanisme melibatkan BLK dan LPK seperti yang sudah direncanakan sebelumnya. Karena pada saat pandemik seperti ini, yang dibutuhkan masyarakat adalah kebutuhan untuk dapat bertahan hidup day to day, sehingga pola bantuan sosial atau bantuan langsung tunai dinilai lebih relevan. Apalagi anggaran 20 triliun rupiah bukan jumlah yang sedikit. Dengan menghitung standar garis kemiskinan masyarakat Indonesia dari BPS per Maret 2019 sebesar Rp. 425.250 per kapita per bulan, maka anggaran Rp. 20 triliun bisa membantu lebih dari 15,6 juta orang selama 3 bulan. Pemerintah boleh saja berkelit sudah memiliki program bantuan langsung dengan anggaran yang jauh lebih besar, namun itu bukan berarti menjadikan Kartu Prakerja sebagai prioritas.

Belum lagi jika konsep Kartu Prakerja dikuliti lebih detail. Untuk mengakses pelatihan online, dibutuhkan modal berupa perangkat/ gawai, modem/ kuota internet dan jaringan yang stabil. Buat masyarakat yang benar-benar membutuhkan, modal tersebut kemungkinan lebih prioritas digunakan untuk survive dibandingkan ikut pelatihan online. Apalagi Kartu Prakerja diprioritaskan bagi mereka yang tidak mendapatkan bantuan sosial. Di tambah lagi, sebagian besar masyarakat marjinal memiliki keterbatasan fasilitas dan kemampuan dalam mengikuti pelatihan online. Akhirnya, penerima Kartu Prakerja semakin tidak tepat sasaran. Beberapa konten materi pelatihan juga tidak relevan dengan kondisi aktual, misalnya paket teknik melamar pekerjaan. Wong pekerja saja banyak yang dirumahkan dan di-PHK, apa gunanya belajar teknik melamat pekerjaan di saat lowongan kerja tidak tersedia. Atau paket pelatihan ojol yang tidak relevan di masa pandemi Covid-19,  dimana ojek online menjadi salah satu pekerjaan terdampak PSBB. Ada juga pelatihan vokasional yang sifatnya pratik bukan teori, misalnya pelatihan salon dan tata rias. Pembelajarannya tidak akan efektif jika hanya belajar online tanpa praktik.

Sebelum ada Kartu Prakerja, pelatihan vokasional untuk mengurangi pengangguran sudah lama dilakukan pemerintah melalui Balai Latihan Kerja (BLK). Di akhir tahun 2019, terdapat 303 BLK yang tersebar di seluruh Indonesia, dan Kemenaker menargetkan adanya 2.000 BLK komunitas di tahun 2020. Bahkan dua bulan lalu, Jokowi menjanjikan akan membangun 3.000 BLK komunitas di tahun 2020. Pelatihan vokasional ini biasanya diselenggarakan di lokasi BLK, dan bukan hanya gratis, peserta juga mendapatkan konsumsi dan uang transport. Ada juga yang di lokasi peserta. Sistemnya lebih banyak praktiknya daripada teori. Pelatihannya dipandu instruktur bersertifikasi dengan kurikulum mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sehingga kualitas kompetensi lulusannya lebih dapat dipastikan, sertifikat bukan sekadar formalitas. Seleksi peserta pun bisa lebih tepat sasaran.

Dari berbagai argumentasi di atas, pelaksanaan Kartu Prakerja seharusnya tidak perlu dipaksakan jika pada akhirnya hanya sebatas menggugurkan janji, tidak efektif, dan tidak tepat sasaran. Jika tetap diteruskan dengan format online, akan lebih baik tetap melibatkan BLK dan LPK yang sudah berpengalaman mengisi pelatihan offline. Alih-alih menggandeng mitra platform digital, kondisi saat ini bisa menjadi momentum BLK dan LPK bertransformasi menjawab tantangan era digital. Beberapa softskills dan teori pelatihan vokasional bisa mulai diajarkan secara online. Namun pendalaman kompetensi keterampilan dan sikap sebaiknya tetap dengan praktik langsung. Agar kualitas lebih terjamin. Praktik pelatihan ini barangkali belum cocok dengan situasi wabah Covid-19 saat ini, karenanya sumberdaya yang ada memang sebaiknya diprioritaskan pada program-program yang langsung membantu masyarakat dalam menghadapi dan mengurangi risiko pandemi Covid-19.

Dan ketika ternyata tidak ada perubahan pola implementasi program Kartu Prakerja, barangkali publik akan semakin bertanya: program ini sebenarnya untuk apa dan untuk siapa? Masyarakat jelas bukan pihak yang paling diuntungkan sebab ada kebutuhan mendesak lainnya. Memang pelunasan janji ini akan memberikan manfaat dibanding dengan program dan kebijakan penanganan wabah Covid-19 lain yang lebih kontroversial. Yah, siapa tahu para narapidana yang telah dibebaskan bisa tertarik mengikuti pelatihan online daripada kembali melakukan aksi kriminal. Atau masyarakat yang masih bandel keluar rumah tanpa menghiraukan protokol penanganan Covid-19 bisa lebih produktif dengan program Kartu Prakerja. Yah, siapa tahu? Dan barangkali memang tidak ada yang tahu mengapa program trial and error ini harus segera diimplementasikan dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan. Selain mereka, pihak yang paling diuntungkan dengan diluncurkannya program Kartu Prakerja ini.

Sungguh aku benci kepada seseorang yang aku lihat sedang menganggur, tidak mengerjakan amal dunia maupun amal akhirat.” (Ibnu Mas’ud)

Fantasi Revolusi Edukasi 4.0

…Kita harus sering mencuci tangan, gunakan masker, lakukan social distancing & physical distancing, stay at home atau di rumah saja, tentunya berdoa kepada Allah SWT supaya virus COVID 19 ini segera berakhir. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih kepada dokter, perawat, dan petugas lab yang sedang berjuang di rumah sakit untuk merawat COVID 19. Mari bersama-sama membantu mereka dengan disiplin di rumah saja…” (Rumaisha Alifiandra Udiutomo di Youtube)

Begitulah sekelumit celoteh anakku ketika diberi tugas dari sekolahnya untuk membuat video ucapan terima kasih kepada para petugas medis. Sudah empat pekan ini Kakak Isha belajar dari rumah karena wabah COVID 19, dan masih diperpanjang setidaknya hingga tiga pekan ke depan. Mekanismenya tidak terlalu rumit, ada jurnal belajar dan jurnal ibadah yang dikirim ke grup whatsapp setiap pekannya sebagai panduan target aktivitas belajar siswa selama sepekan. Untuk tilawah dan muraja’ah hapalan Al Qur’an ada jadwal untuk setor langsung by phone ke guru Al Qur’an. Sementara evaluasi penilaian tengah semester dibuat dalam googleform yang harus dijawab secara mandiri oleh siswa dalam rentang waktu tertentu.

Dunia pendidikan memang cukup terdampak wabah COVID 19 ini. Ujian Nasional dihapus lebih cepat dari rencana awal. Kegiatan belajar mengajar di banyak wilayah mulai dari tingkat pra sekolah hingga perguruan tinggi ditiadakan, dengan banyak di antaranya yang menggantinya dengan belajar jarak jauh dari rumah. Mekanismenya mulai dari yang sederhana hingga menggunakan platform digital khusus. Wabah COVID 19 ini memang banyak dikatakan mengakselerasi simulasi revolusi industri 4.0 dimana berbagai pekerjaan bisa dikerjakan online dari rumah, tanpa harus ke kantor atau bertatap muka. Termasuk di antaranya adalah aktivitas pembelajaran daring.

Pembelajaran dengan menggunakan teknologi digital berbasis web sebenarnya baru masuk dalam tahapan revolusi edukasi 3.0. Revolusi edukasi 4.0 lebih kompleks lagi, menggambarkan berbagai metode untuk mengintegrasikan teknologi cyber, baik secara fisik maupun tidak ke dalam pembelajaran. Jadi bukan sebatas penyediaan konten edukasi daring dan ujian online, namun ada integrasi kemampuan digital dalam dunia pendidikan. Ruang kelas akan berubah menjadi kelas digital yang tak kenal batasan tempat. Pembelajaran lebih personal dengan banyak pilihan peminatan, sekat fakultatif akan semakin luruh. Manusia dan mesin, termasuk kecerdasan buatan dan robotik diselaraskan untuk problem solving dan inovasi pendidikan. Peran guru akan bergeser menjadi coach dan mentor karena teknologi sudah bisa menjalankan peran sebagai pengajar dengan lebih lengkap, aktual, dan tak pernah lupa. Akses informasi akan sangat terbuka, guru konvensional akan semakin tertinggal.

Hanya saja implementasi revolusi edukasi 4.0 saat ini masih sebatas fantasi. Bahkan di tengah wabah COVID 19 yang mengakselerasi simulasi revolusi industri 4.0 pun, penerapan revolusi edukasi 4.0 masih menghadapi banyak tantangan. Tantangan yang paling terlihat adalah dari segi fasilitas dan infrastruktur teknologi. Secanggih-canggihnya platform pendidikan digital, bisa urung terlaksana ketika gawai tidak mendukung. Sebagus-bagusnya pembelajaran daring pun tidak bisa terlaksana walaupun sudah ada gawai jika sinyal tidak ada, misalnya ketika mahasiswa pulang kampung. Monitoring jarak jauh penyelesaian penugasan siswa juga akan gagal diimplementasikan jika tidak memiliki gawai. Betapa banyak masyarakat Indonesia yang tidak memiliki gawai, bahkan tidak sedikit daerah pelosok Indonesia yang belum teraliri listrik.

Selain tantangan keterbatasan fasilitas dan infrastruktur teknologi, tantangan lainnya adalah kecakapan atau kemampuan dalam menggunakan teknologi. Jangankan generasi baby boomer dan generasi X, generasi Y saja bahkan masih ada saja yang gagap teknologi. Padahal merekalah para pendidik generasi Z dan generasi Alpha yang saat ini menjadi peserta didik. Tidak sedikit guru dan dosen senior, terutama di daerah, yang kesulitan menerapkan pembelajaran jarak jauh. Demikian pula dengan orang tua yang pada hakikatnya juga merupakan pendidik. Tidak jarang aktivitas belajar dari rumah terkendala karena keterbatasan kompetensi orang tua, bukan hanya kompetensi mengajar namun juga karena kompetensi digital dan literasi teknologi yang lalai terupdate. Bahkan barangkali kompetensi yang sangat penting di zaman sekarang tersebut belum terinstall, bagaimana mau update?

Ada juga tantangan lain yang tak kalah fundamental, yaitu tantangan mindset dan paradigma. Persoalan mindset ini banyak variannya, mulai dari yang sifatnya kolot, pragmatis, hingga skeptis. Ada yang melihat teknologi sebagai kemewahan yang tidak urgen dan tidak fundamental. Toh orang-orang dulu bisa pintar dan lebih struggle tanpa gawai dan internet. Ada yang mendikotomikan digitalisasi dengan etika dan adab. Toh sebelum ramai gadget, peserta didik lebih santun dan beretika. Ada yang menyerah untuk mengejar kemajuan teknologi. Bahkan ada yang beranggapan bahwa perkembangan teknologi bagian dari konspirasi global. Tantangan yang sifatnya paradigmatik ini juga perlu menjadi perhatian sehingga revolusi edukasi 4.0 tidak sekadar angan.

Solusi sederhana untuk tantangan fasilitas dan infrastruktur teknologi adalah pemerataan pembangunan teknologi informasi ke setiap penjuru dunia, sehingga tidak ada wilayah yang tidak tersentuh kemajuan teknologi informasi. Tren pendidikan dunia mengarah ke solusi ini, lebih terkesan modern namun butuh investasi yang tidak murah. Padahal solusi ini masih akan terbentur tantangan kompetensi dan mindset tadi. Bagaimanapun, pemanfaatan teknologi butuh user. Karenanya, perlu ada solusi pendukung dan solusi alternatif. Solusi pendukung ini kata kuncinya adalah kebertahapan, karena ternyata revolusi edukasi 4.0 tidak mungkin terjadi secara serentak. Pembangunan teknologi informasi harus diselaraskan dengan pembangunan manusia, sehingga tercipta kesiapan, bukan keterpaksaan. Kebertahapan juga bermakna ada prioritas. Bagaimana membangun jiwa (ruh, pemahaman, dan mentalitas) perlu didahulukan ketimbang membangun badan (fasilitas, sarana prasarana, dan infrastruktur). Butuh waktu memang, namun fondasinya lebih kuat. Sehingga kemajuan IPTEK tidak berbuah kehancuran peradaban.

Adapun solusi alternatif dari implementasi revolusi edukasi 4.0 adalah membangun pendidikan berkualitas yang sesuai dengan kekhasan masyarakat. Bisa jadi berbeda di setiap wilayah. Bisa jadi optimalisasinya tidak memerlukan teknologi canggih. Namun pendidikan mampu mengoptimalkan sumber daya yang ada di setiap wilayah, dan menjadi solusi atas berbagai permasalahan di tengah masyarakat. Solusi alternatif ini belum serius dilirik oleh dunia pendidikan Indonesia yang banyak terjebak pada arus modernisasi, formalisasi dan komersialisasi pendidikan. Padahal solusi alternatif ini akan mengembalikan fungsi pendidikan untuk mengembangkan kemampuan, membentuk watak, dan kepribadian, agar peserta didik menjadi pribadi yang bermartabat. Sekaligus mengembalikan definisi teknologi secara lebih luas sebagai alat bantu yang mempermudah atau sarana yang menjamin kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia.

Berbagai solusi pembangunan pendidikan 4.0 bisa berjalan secara simultan. Namun ada baiknya kita memahami jati diri kita dan pendidikan kita. Tidak perlu mengukur baju orang di badan sendiri. Revolusi industri 4.0 bukan sekadar digitalisasi alat, tetapi juga revolusi mindset. Dan revolusi edukasi 4.0 bukan sebatas optimasi teknologi, namun juga revolusi budaya pendidikan. Karenanya fondasi pendidikan yang dibangun harus kuat, bukan cuma modal ikut-ikutan. Dan wabah COVID 19 ini seharusnya bisa jadi pelajaran berharga. Bukan hanya bagaimana pendidikan tetap berjalan ketika siswa tidak bisa ke sekolah, dengan pembelajaran online misalnya. Namun bagaimana pendidikan tetap berjalan ketika kemajuan teknologi sekalipun bahkan tidak mampu membantu akses siswa untuk memperoleh pendidikan. Yang akhirnya bermuara pada optimalisasi pendidikan dari unit terkecil, pendidikan keluarga kemudian pendidikan masyarakat. Disitulah simpul terkuat pendidikan (seharusnya) berada.

“Technology is just a tool. In terms of getting the kids working together and motivating them, the teacher is the most important.” (Bill Gates)

Agar Belajar di Rumah Tidak Salah Kaprah

Setiap tempat adalah sekolah. Setiap orang adalah guru. Setiap buku adalah ilmu.
(Roem Topatimasang dalam ‘Sekolah itu Candu’)

Salah satu dampak wabah COVID 19 terhadap dunia pendidikan yang jelas dirasakan adalah kembalinya rumah sebagai madrasah anak, dengan orang tua sebagai gurunya. Rata-rata hampir dua pekan sudah sekolah diliburkan di sebagian besar wilayah Indonesia. Di banyak sekolah, tugas mengajar peserta didik diserahkan ke orang tua. Jika melihat tren peningkatan kasus penyebaran virus corona yang masih terus meningkat, penugasan peserta didik untuk belajar di rumah tampaknya masih akan berlangsung beberapa pekan atau bahkan beberapa bulan ke depan.

Awalnya mungkin tidak sedikit anak ‘kaget’ ketika diajar oleh orang tuanya yang ternyata jauh lebih galak dibandingkan gurunya di sekolah. Pun kini barangkali sudah mulai bisa beradaptasi, potensi stress anak tetaplah tinggi. Social distancing membatasi aktivitas anak ke luar rumah dibatasi, termasuk membatasi interaksinya bermain dengan teman sebayanya. Bermain dengan orang tuanya canggung, dengan adik atau kakaknya pun bosan. Dan yang tidak kalah stress adalah orang tuanya. Semakin sering mengajar anaknya, semakin ‘gregetan’ juga. Bagi orang tua yang bekerja dari rumah, tugas work form home(WFH) nya semakin berat ditambah tugas mengajar anak. Bagi orang tua yang terpaksa tidak bisa WFH lebih parah, lingkup kontrol tugasnya jadi semakin luas. Alhasil, bukannya lebih tenang dengan berdiam di rumah, yang terjadi malah uring-uringan dan marah-marah.

Jika melihat peran penting keluarga dalam pendidikan anak, dan memperhatikan kondisi wabah COVID 19 yang begitu mengancam, tidak ada yang salah dengan kebijakan belajar di rumah. Sekiranya ada yang belum optimal, tentu memang perlu ada yang diperbaiki dari segi implementasinya. Bagaimanapun, pendidikan itu sejatinya mencerahkan, jadi tidak seharusnya malah bikin murung. Pendidikan itu seharusnya menginspirasi, malah aneh jika dengan mengajar anak pikiran jadi buntu. Dan pendidikan itu semestinya mampu mengakrabkan, mendekatkan yang jauh bukan menjauhkan yang dekat. Barangkali memang tidak semua orang tua memiliki kompetensi mendidik, namun jiwa mendidik sejatinya sudah ter-install di diri setiap orang tua. Tinggal bagaimana mengoperasikannya saja.

Namun sebelum jauh berbicara tentang operasionalisasi mendidik anak, hal penting yang perlu lebih dahulu ada adalah persiapan mengajar. Bukan hanya persiapan fisik, namun juga persiapan jiwa dan pikiran. Hal yang kadang luput disadari orang tua adalah bahwa mendidik bukan semata menyampaikan atau meneruskan materi pembelajaran, namun ada keterikatan jiwa dan pikiran disitu. Disanalah titik awal bahwa ‘pendidikan itu mampu mengakrabkan’. Jadi selain kehadiran fisik, kehadiran jiwa dan pikiran juga tak kalah penting. Bukan tidak bisa memang, mengajar anak sambil mengejar target WFH, misalnya. Anak barangkali akan tetap belajar, dan pekerjaan kantor terselesaikan. Namun keterikatan jiwa dan pikiran tadi tidak muncul, sehingga aktivitas belajar mengajar hanya menjadi rutinitas yang melelahkan dan membosankan.

Tantangan selanjutnya adalah tidak banyak orang tua yang memiliki kompetensi pedagogik, apalagi kompetensi profesional. Sedangkan pola penugasan dari sekolah ke siswa mengikuti pola ini, sesuai dengan buku paket yang ada. Silabus dibagikan ke orang tua untuk kemudian diajarkan ke anaknya. Hal yang paling umum terjadi adalah aktivitas belajar mengajar konvensional, dimana orang tua memberi tahu tugas halaman sekian sampai sekian, kemudian anak mengerjakannya. Tanpa benar-benar didampingi, tentunya. Paling jika ada yang kurang jelas atau kurang dimengerti interaksi baru terjadi. Di sisi lain, orang tua menggunakan standar dirinya untuk anaknya. Tingkat kesulitan soal jadi berbeda standarnya, sehingga yang terjadi adalah ‘gitu aja kok ga bisa’. Waktu penyelesaian tugas jadi berbeda pula standarnya sehingga yang terjadi adalah ‘gitu aja kok lama banget ngerjainnya’. Belum lagi orang tua juga tidak dibekali teknik menyampaikan dan teknik evaluasi pembelajaran yang baik. Akibatnya pembelajaran semakin tidak sesuai standar, yang ada malah semuanya tambah stress.

Lantas sebaiknya bagaimana? Dari pihak orang tua tadi sudah jelas, harus mempersiapkan fisik, hati, dan pikirannya terlebih dahulu. Termasuk keinginan untuk terus belajar. Niat baik untuk membuat anak jadi orang sukses tidaklah cukup. Disinilah pihak sekolah semestinya bisa ikut membantu, membekali orang tua dengan perlengkapan mengajar yang memadai, bukan hanya selembar silabus dan lembar evaluasi siswa. Orang tua perlu dibekali cara menghidupkan rumah menjadi madrasah. Upaya untuk menciptakan pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan, tidak mudah terwujud jika hanya mengandalkan inisiatif dan kompetensi yang dimiliki orang tua. Butuh dukungan dari pihak sekolah yang lebih memahami detail aktivitas pendidikan dan pembelajaran.

Lebih jauh lagi, sebenarnya –atau seharusnya–, ada perbedaan mendasar antara pendidikan di sekolah yang masuk ke ranah formal, dengan pendidikan di rumah yang masuk ke ranah informal. Hanya saja saat ini memang agak salah kaprah. Konsep pendidikan formal dipaksakan masuk dalam ranah pendidikan informal. Mungkin karena darurat bencana juga. Atau bisa jadi karena pendidikan kita selama ini sudah identik dengan persekolahan formal, sehingga pendidikan akhirnya terjebak dalam formalitas persekolahan.

Idealnya, ketika pendidikan dikembalikan ke rumah, bentuknya pun menyesuaikan lebih kontekstual (sesuai dengan konteks kehidupan sehari-hari) dan lebih fungsional (menjawab kebutuhan dan menyelesaikan permasalahan). Apalagi momennya tepat dengan fenomena wabah yang menjadi bagian dari permasalahan sehari-hari. Jadi, kurikulum dan silabus di sekolah semestinya bisa sejenak dikesampingkan, untuk digantikan dengan konten yang lebih sesuai dan kekinian. Pelajaran tematik masih dibutuhkan, namun temanya adalah seputar keluarga, kesehatan, lingkungan, virus corona dan sebagainya. Sehingga materi-materi edukasi tentang COVID 19 tidak hanya ada di laman web atau beredar di media sosial saja. Melainkan langsung diajarkan, didiskusikan, dan diimplementasikan langsung ke unit terkecil dari masyarakat dunia yang bernama keluarga.

Kemudian terkait kompetensi orang tua, yang kemudian perlu dikuatkan adalah kompetensi kepribadian dan kompetensi sosialnya, bukan lagi kompetensi pedagogik dan kompetensi profesionalnya. Kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial ini relatif sudah jadi default di setiap orang tua yang sejatinya adalah pendidik. Tidak harus belajar terkait keguruan dan ilmu pendidikan. Dan ketika pendidikan sudah lebih bercorak informal, kontekstual dan fungsional, pembelajaran seharusnya tak lagi normatif dan membosankan. Teknisnya barangkali tidak sesederhana itu, sebab banyak orang tua juga yang masih terjebak pemahaman keliru bahwa yang namanya pendidikan adalah sekolah. Karenanya edukasi, pembekalan, dan pendampingan ke orang tua dari pihak sekolah masih dibutuhkan. Bahkan bisa jadi polanya berubah, guru di sekolah menjadi fasilitator pendidikan informal di rumah. Ujung tombak pendidikannya ada di orang tua. Agak liar memang, entah siapa nanti yang akan stress. Yang jelas masih ada waktu beberapa pekan atau beberapa bulan ke depan untuk mendesain pendidikan terbaik bagi anak di rumah, dan itu seharusnya jelas bukan pendidikan formal.

Didiklah anakmu sesuai dengan zamannya. Karena mereka hidup bukan di zamanmu.
(Ali bin Abi Thalib)