Tag Archives: aji mumpung

Buatlah Kegaduhan, Selagi Cari Sensasi Masih Halal

Teko hanya mengeluarkan isi teko. Kata-kata mencerminkan isi hati. Hati yang baik akan mengatakan yang baik, begitu pula sebaliknya.” (Aa Gym)

Penetapan logo halal terbaru yang diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag membuat gaduh. Penetapan label halal yang dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal dan berlaku secara nasional tersebut menuai kontroversi. Sebenarnya, standardisasi dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk sertifikasi halal memang sebaiknya diselenggarakan oleh pemerintah, sementara ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menerbitkan logo halal secara legal formal adalah Organisasi Masyarakat (Ormas), bukan badan atau lembaga pemerintah.

Bukan tanpa alasan penetapan logo halal yang baru ini banyak memperoleh cibiran. Pertama, perubahan logo bukanlah hal yang urgen dan substantif. Tak heran ada meme yang menyindirnya dengan langkanya minyak goreng. Ketika ada isu besar yang menyoroti pemerintah, sudah menjadi lumrah ada kebijakan atau statement remeh tidak popular yang kemudian dikelola menjadi kegaduhan. Perubahan logo juga tidak berkolerasi langsung terhadap persoalan sertifikasi halal, berbeda dengan edukasi dan pendampingan UMKM, misalnya. Intinya, kebijakan ini dianggap sebagai sesuatu hal yang tidak perlu.

Kedua, perubahan logo di tengah kondisi pemerintah yang sedang butuh uang untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN) baru justru memunculkan spekulasi baru. Apalagi baru pekan lalu MUI mengingatkan pemerintah agar tidak cap penceramah radikal hanya karena kritik pemerintah. Imbauan ini muncul setelah pada awal bulan Maret ini Presiden Jokowi berpesan kepada TNI-Polri untuk tidak mengundang penceramah radikal dan tidak ikutan debat soal IKN. Coincidence? I think not! Terkesan ada aroma bisnis pula. Bagaimanapun, perubahan administrasi, apalagi skala nasional, adalah proyek besar. Belum lagi dampak mekanisme penerbitan sertifikasi halal ke depannya yang dikelola langsung oleh pemerintah.

Ketiga, tidak sedikit kegaduhan yang dibuat pejabat negara belakangan ini, khususnya ketika ada isu khusus yang sedang disoroti. Kegaduhan yang jika ditanggapi membuang energi, jika dibiarkan semakin menjadi-jadi. Apalagi sosok Menteri Agama bukan kali ini saja membuat gaduh. Belum ada sebulan ketika Gus Yaqut menjadi sorotan publik usai mengeluarkan pernyataan kontroversial seakan membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing. Kemudian dalam sebuah webinar yang digelar oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) 24 Oktober 2021 lalu, Yaqut mengungkapkan bahwa jabatan Menteri Agama bukan merupakan hadiah negara untuk umat Islam secara keseluruhan, melainkan hanya untuk NU. Pernyataan kontroversial tersebut bahkan membuat beberapa pihak sampai mengusulkan pembubaran Kementerian Agama. 5 April 2021 lalu, Gus Yaqut juga melontarkan pernyataan kontroversi yang berharap semua agama bisa diberi kesempatan untuk memulai doa dalam suatu acara formal. Tahun lalu juga beredar video Gus Yaqut mengucapkan selamat hari raya Naw-Ruz 178 EB ke komunitas Baha’i, sementara Baha’i oleh MUI diangga sebagai aliran sesat. Bahkan sehari usai dilantik menjadi Menteri Agama pada 24 Desember 2020, Gus Yaqut menyebut jika negara harus melindungi semua kaum yang ada termasuk Syiah dan Ahmadiyah.

Keempat, tidak sedikit masyarakat yang skeptis dan kehilangan kepercayaan pada pemerintah, walaupun sudah sewajarnya hal-hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak dikelola oleh negara. Hal ini tentunya tidak terlepas dari track record pemerintah, terutama dalam hal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Ironisnya, Kementerian Agama (Kemenag) termasuk yang terkorup, KPK bahkan pernah menempatkan Kemenag sebagai kementerian dengan indeks integritas terendah. Pada 2005, mencuat kasus korupsi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Dana Abadi Umat di Departemen Agama tahun 2003-2005 yang melibatkan mantan Menteri Agama, Said Agil Husin al Munawar dan mantan Dirjen Bimas Islam dan Penyelenggara Haji (BIPH), Taufik Kamil yang merugikan negara hingga 719 Miliar rupiah. Said Agil ini sempat tenar ketika menjabat karena memerintakan penggalian ‘harta karun’ di kompleks Prasasti Batutulis. Kemudian pada 2011-2012, sejumlah pejabat anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DR) dan pejabat Kemenag mengorupsi dana untuk pengadaan Alquran dan Laboratorium Madrasah. Kemudian ada kasus Penyalahgunaan Dana Haji dan Biaya Operasional Menteri yang dilakukan oleh mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali. Selanjutnya, pada 2019 lalu ramai kasus jual beli jabatan yang melibatkan Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin, dan Kepala Kanwil Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi.

Last but not least, desain logo halal baru tak kalah kontroversialnya. Penjelasan panjang dan filosofis terkait makna logo baru jauh dari kata memuaskan. Misalnya sejak kapan warna ungu bermakna keimanan. Logo halal baru memang anti-mainstream, logo halal di banyak negara –baik Islam sebagai agama mayoritas ataupun minoritas—lebih mirip dengan logo halal lama, tanpa lingkaran bertuliskan ‘Majelis Ulama Indonesia’, tentunya. Sederhana, jelas, dan umum. Halal itu jelas. Tidak sedikit pula yang mengkritisi logo baru yang kurang tepat dari perspektif seni kaligrafi. Dan menjadikan gunungan sebagai perwajahan logo halal baru bisa dikatakan sebagai blunder besar. Gunungan wayang identik dengan orang Jawa, tidak mewakili keindonesiaan. Alih-alih menghadirkan nuansa Islam nusantara, kesan yang terasa justru nilai primordialisme dan sukuisme. Alhasil, ramai netizen membuat logo halal baru sesuai kekhasan daerahnya masing-masing, semisal Sumatera Barat dengan rumah gadang-nya, atau Sumatera Selatan dengan jembatan amperanya. Akhirnya, banyak sekali dijumpai logo halal tandingan yang beredar di dunia maya.

Sekontroversial apapun, atau dikritik sebanyak apapun, logo halal baru sudah ditetapkan dan efektif digunakan per 1 Maret 2022 lalu. Belajar dari kasus Roy Suryo yang melaporkan Gus Yaqut terkait penistaan agama bulan lalu, justru balik dilaporkan karena pencemaran nama baik, tampaknya semuanya akan aman ke depannya. Para pendukung pemerintah terjamin keamanannya setidaknya sampai 2024, apalagi kalau Jokowi diperpanjang 3 periode. Karena waktu menuju 2024 semakin sempit, ‘aji mumpung’ harus dioptimalkan. Kebijakan dan legacy perlu segera dibuat mumpung masih punya kewenangan. Seperti yang sudah-sudah, toh nanti isunya akan menguap dan tergantikan. Apalagi publik di Indonesia relatif ‘mudah lupa’. Kegaduhan pun diselesaikan dengan kegaduhan yang lain. Skema ini bisa diulang berkali-kali. Setidaknya selama ‘cari sensasi’ masih halal untuk dilakukan. Hanya butuh waktu kurang dari 15 bulan, seorang Yaqut Cholil Qoumas dikenal di penjuru nusantara. Dan tampaknya masih akan ada rangkaian kegaduhan yang semakin mempopulerkan namanya ke depannya.

Akan datang kepada manusia tahun-tahun yang penuh dengan penipuan. Ketika itu pendusta dibenarkan sedangkan orang yang jujur malah didustakan, pengkhianat dipercaya sedangkan orang yang amanah justru dianggap sebagai pengkhianat. Pada saat itu Ruwaibidhah berbicara.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud Ruwaibidhah?”. Beliau menjawab, “Orang bodoh yang turut campur dalam urusan masyarakat luas.” (HR. Ibnu Majah)

Pemimpin Gonta Ganti, Pengikut Bengong Bingung

Dunia politik memang asik nggak asik. Kadang asik kadang enggak, disitu yang asik (katanya). Seperti orang main catur, kalau nggak ngatur nggak asik. Pion bingung nggak bisa mundur, pion-pion nggak mungkin kabur. Menteri, luncur, kuda dan benteng, galaknya melebihi raja. Raja tenang gerak selangkah, sambil menyematkan hadiah…” (‘Asik Nggak Asik’, Iwan Fals)

Lantunan lagu dari Iwan Fals menemani perjalananku di Papua. Mengunjungi sebuah sekolah rujukan provinsi yang tampak tak terawat. Jika bukan karena unsur politis, rasanya tidak mungkin sekolah negeri yang dijuluki sekolah 89 karena siswa datang jam 8 dan pulang jam 9 ini bisa terpilih sebagai sekolah unggulan tingkat provinsi. Apalagi dalam 3 tahun terakhir, kepala sekolah berganti hingga 4 kali sesuai dengan kondisi politik sehingga praktis tidak ada keberlanjutan program di sekolah. Pergantian kepala dinas dan kepala sekolah karena unsur politis memang bukan hal baru dan banyak terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, bukan hanya Papua. Pergantian yang sebenarnya mengganggu kesinambungan sistem pendidikan. Alih-alih melanjutkan perbaikan, pejabat terpilih akan lebih fokus mengamankan jabatan dan memanfaatkan kesempatan yang dimiliki.

Reshuffle kabinet berulang kali juga mencerminkan betapa mudahnya kepemimpinan berganti, bahkan untuk skala yang lebih besar. Padahal dalam setiap pergantian pemimpin biasanya ada ‘gerbong’ yang dibawanya. Efek domino pergantian pun terus bergulir ke level di bawahnya. Ada yang terpilih, ada yang tersingkir. Ada yang bersedih, ada yang nyengir. Kaderisasi adalah keniscayaan, pergiliran kepemimpinan pun bisa membawa segudang harapan. Hanya saja, dalih dan motif pergantian, serta ketercapaian tujuan bersama perlu diperhatikan. Betapa banyak pergantian jabatan yang hanya dilatari oleh pertimbangan like or dislike atau kedekatan dengan atasan. Betapa sering pertimbangan transaksional yang pragmatis lebih dikedepankan dalam pemilihan SDM dibandingkan faktor kinerja dan kompetensi.

Adalah wajar seorang pimpinan memilih orang-orang yang se-visi untuk menjadi timnya, namun tidak seharusnya abai terhadap kompetensinya. Apalagi jika akhirnya hanya memilih orang dekat yang nihil pengalaman dan kemampuan, sekadar menyingkirkan mereka yang kritis dan (dianggap) tidak bisa dikendalikan. Pimpinan pilih kasih hanya akan menyisakan dua tipe pengikut yang tak terorbitkan: pengikut yang cari aman, dan mereka yang bersiap melakukan perlawanan. Sementara yang terpilih mungkin akan kian loyal dan amankan kesempatan. Loyalitas pengikut memang penting dalam mencapai tujuan organisasi, namun loyalitas sebagai akibat kualitas pemimpin, bukan sebagai prasyarat pengikut. Loyalitas yang berkarakter bukan cuma ikut-ikutan.

Pergantian pemimpin bisa membawa angin segar perubahan, namun gonta-ganti pimpinan dapat membuat kegaduhan, kegalauan plus kebingungan. Potensi reorientasi dan readaptasi tentu mendatangkan harap-harap cemas. Belum lagi masa depan yang tidak jelas. Karenanya tidak sedikit yang memilih cari aman, istilah yang lebih halus dibandingkan cari muka ke atasan. Jika naturalnya organisasi akan melewati fase forming, storming, norming dan performing, kebiasaan bongkar pasang struktur dan SDM berpotensi membuat organisasi hanya berkutat di fase forming dan storming, tanpa pernah menemukan pola kerja yang tepat, apalagi menghasilkan performa terbaik.

Lebih mengkhawatirkan lagi adalah gonta-ganti pimpinan karena buaian kepentingan semu yang dapat menyesatkan arah dan tujuan organisasi. Ketercapaian visi kian menjauh. Kepentingan semu ini kemudian membentuk sistem yang semu. Tujuan, strategi, hingga aksinya semu. Dan dilakukan oleh kerumunan orang yang fokus memperjuangkan kepentingan fananya. Aji mumpung, raup keuntungan dan cari selamat, selama mungkin. Organisasi akan kehilangan orientasi dan bertahan sebatas interval waktu kepentingan. Gagal lulus ujian perubahan dan pergantian kepemimpinan.

Memang perubahan struktur dan SDM dapat menyegarkan organisasi, membuatnya lebih lincah dan fleksibel menghadapi tantangan masa depan. Namun hati-hati dalam bagi-bagi kursi. Jika visi, karakter, kompetensi dan komposisi SDM diabaikan, organisasi bisa kehilangan jati diri bahkan kehilangan eksistensi. Perlu pertimbangan matang yang bervisi jangka panjang untuk mengawal pergiliran kepemimpinan. Jangan sampai pimpinannya malah bimbang, pengikutnya pun gamang. Pimpinannya bingung, pengikutnya pun bengong. Bagaimanapun, pergantian pemimpin adalah keniscayaan dalam kehidupan berorganisasi. Memilih pemimpin baru yang tepat merupakan investasi kebaikan jangka panjang. Membina SDM pejuang. Membangun organisasi pemenang.

Satu satu daun berguguran, jatuh ke bumi dimakan usia. Tak terdengar tangis tak terdengar tawa, redalah reda. Satu satu tunas muda bersemi, mengisi hidup gantikan yang tua. Tak terdengar tangis tak terdengar tawa, redalah reda. Waktu terus bergulir, semuanya mesti terjadi. Daun daun berguguran, tunas tunas muda bersemi. Satu satu daun jatuh ke bumi. Satu satu tunas muda bersemi. Tak guna menangis tak guna tertawa, redalah reda…” (‘Satu Satu’, Iwan Fals)