Tag Archives: kebijakan

Buatlah Kegaduhan, Selagi Cari Sensasi Masih Halal

Teko hanya mengeluarkan isi teko. Kata-kata mencerminkan isi hati. Hati yang baik akan mengatakan yang baik, begitu pula sebaliknya.” (Aa Gym)

Penetapan logo halal terbaru yang diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag membuat gaduh. Penetapan label halal yang dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal dan berlaku secara nasional tersebut menuai kontroversi. Sebenarnya, standardisasi dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk sertifikasi halal memang sebaiknya diselenggarakan oleh pemerintah, sementara ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menerbitkan logo halal secara legal formal adalah Organisasi Masyarakat (Ormas), bukan badan atau lembaga pemerintah.

Bukan tanpa alasan penetapan logo halal yang baru ini banyak memperoleh cibiran. Pertama, perubahan logo bukanlah hal yang urgen dan substantif. Tak heran ada meme yang menyindirnya dengan langkanya minyak goreng. Ketika ada isu besar yang menyoroti pemerintah, sudah menjadi lumrah ada kebijakan atau statement remeh tidak popular yang kemudian dikelola menjadi kegaduhan. Perubahan logo juga tidak berkolerasi langsung terhadap persoalan sertifikasi halal, berbeda dengan edukasi dan pendampingan UMKM, misalnya. Intinya, kebijakan ini dianggap sebagai sesuatu hal yang tidak perlu.

Kedua, perubahan logo di tengah kondisi pemerintah yang sedang butuh uang untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN) baru justru memunculkan spekulasi baru. Apalagi baru pekan lalu MUI mengingatkan pemerintah agar tidak cap penceramah radikal hanya karena kritik pemerintah. Imbauan ini muncul setelah pada awal bulan Maret ini Presiden Jokowi berpesan kepada TNI-Polri untuk tidak mengundang penceramah radikal dan tidak ikutan debat soal IKN. Coincidence? I think not! Terkesan ada aroma bisnis pula. Bagaimanapun, perubahan administrasi, apalagi skala nasional, adalah proyek besar. Belum lagi dampak mekanisme penerbitan sertifikasi halal ke depannya yang dikelola langsung oleh pemerintah.

Ketiga, tidak sedikit kegaduhan yang dibuat pejabat negara belakangan ini, khususnya ketika ada isu khusus yang sedang disoroti. Kegaduhan yang jika ditanggapi membuang energi, jika dibiarkan semakin menjadi-jadi. Apalagi sosok Menteri Agama bukan kali ini saja membuat gaduh. Belum ada sebulan ketika Gus Yaqut menjadi sorotan publik usai mengeluarkan pernyataan kontroversial seakan membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing. Kemudian dalam sebuah webinar yang digelar oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) 24 Oktober 2021 lalu, Yaqut mengungkapkan bahwa jabatan Menteri Agama bukan merupakan hadiah negara untuk umat Islam secara keseluruhan, melainkan hanya untuk NU. Pernyataan kontroversial tersebut bahkan membuat beberapa pihak sampai mengusulkan pembubaran Kementerian Agama. 5 April 2021 lalu, Gus Yaqut juga melontarkan pernyataan kontroversi yang berharap semua agama bisa diberi kesempatan untuk memulai doa dalam suatu acara formal. Tahun lalu juga beredar video Gus Yaqut mengucapkan selamat hari raya Naw-Ruz 178 EB ke komunitas Baha’i, sementara Baha’i oleh MUI diangga sebagai aliran sesat. Bahkan sehari usai dilantik menjadi Menteri Agama pada 24 Desember 2020, Gus Yaqut menyebut jika negara harus melindungi semua kaum yang ada termasuk Syiah dan Ahmadiyah.

Keempat, tidak sedikit masyarakat yang skeptis dan kehilangan kepercayaan pada pemerintah, walaupun sudah sewajarnya hal-hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak dikelola oleh negara. Hal ini tentunya tidak terlepas dari track record pemerintah, terutama dalam hal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Ironisnya, Kementerian Agama (Kemenag) termasuk yang terkorup, KPK bahkan pernah menempatkan Kemenag sebagai kementerian dengan indeks integritas terendah. Pada 2005, mencuat kasus korupsi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Dana Abadi Umat di Departemen Agama tahun 2003-2005 yang melibatkan mantan Menteri Agama, Said Agil Husin al Munawar dan mantan Dirjen Bimas Islam dan Penyelenggara Haji (BIPH), Taufik Kamil yang merugikan negara hingga 719 Miliar rupiah. Said Agil ini sempat tenar ketika menjabat karena memerintakan penggalian ‘harta karun’ di kompleks Prasasti Batutulis. Kemudian pada 2011-2012, sejumlah pejabat anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DR) dan pejabat Kemenag mengorupsi dana untuk pengadaan Alquran dan Laboratorium Madrasah. Kemudian ada kasus Penyalahgunaan Dana Haji dan Biaya Operasional Menteri yang dilakukan oleh mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali. Selanjutnya, pada 2019 lalu ramai kasus jual beli jabatan yang melibatkan Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin, dan Kepala Kanwil Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi.

Last but not least, desain logo halal baru tak kalah kontroversialnya. Penjelasan panjang dan filosofis terkait makna logo baru jauh dari kata memuaskan. Misalnya sejak kapan warna ungu bermakna keimanan. Logo halal baru memang anti-mainstream, logo halal di banyak negara –baik Islam sebagai agama mayoritas ataupun minoritas—lebih mirip dengan logo halal lama, tanpa lingkaran bertuliskan ‘Majelis Ulama Indonesia’, tentunya. Sederhana, jelas, dan umum. Halal itu jelas. Tidak sedikit pula yang mengkritisi logo baru yang kurang tepat dari perspektif seni kaligrafi. Dan menjadikan gunungan sebagai perwajahan logo halal baru bisa dikatakan sebagai blunder besar. Gunungan wayang identik dengan orang Jawa, tidak mewakili keindonesiaan. Alih-alih menghadirkan nuansa Islam nusantara, kesan yang terasa justru nilai primordialisme dan sukuisme. Alhasil, ramai netizen membuat logo halal baru sesuai kekhasan daerahnya masing-masing, semisal Sumatera Barat dengan rumah gadang-nya, atau Sumatera Selatan dengan jembatan amperanya. Akhirnya, banyak sekali dijumpai logo halal tandingan yang beredar di dunia maya.

Sekontroversial apapun, atau dikritik sebanyak apapun, logo halal baru sudah ditetapkan dan efektif digunakan per 1 Maret 2022 lalu. Belajar dari kasus Roy Suryo yang melaporkan Gus Yaqut terkait penistaan agama bulan lalu, justru balik dilaporkan karena pencemaran nama baik, tampaknya semuanya akan aman ke depannya. Para pendukung pemerintah terjamin keamanannya setidaknya sampai 2024, apalagi kalau Jokowi diperpanjang 3 periode. Karena waktu menuju 2024 semakin sempit, ‘aji mumpung’ harus dioptimalkan. Kebijakan dan legacy perlu segera dibuat mumpung masih punya kewenangan. Seperti yang sudah-sudah, toh nanti isunya akan menguap dan tergantikan. Apalagi publik di Indonesia relatif ‘mudah lupa’. Kegaduhan pun diselesaikan dengan kegaduhan yang lain. Skema ini bisa diulang berkali-kali. Setidaknya selama ‘cari sensasi’ masih halal untuk dilakukan. Hanya butuh waktu kurang dari 15 bulan, seorang Yaqut Cholil Qoumas dikenal di penjuru nusantara. Dan tampaknya masih akan ada rangkaian kegaduhan yang semakin mempopulerkan namanya ke depannya.

Akan datang kepada manusia tahun-tahun yang penuh dengan penipuan. Ketika itu pendusta dibenarkan sedangkan orang yang jujur malah didustakan, pengkhianat dipercaya sedangkan orang yang amanah justru dianggap sebagai pengkhianat. Pada saat itu Ruwaibidhah berbicara.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud Ruwaibidhah?”. Beliau menjawab, “Orang bodoh yang turut campur dalam urusan masyarakat luas.” (HR. Ibnu Majah)

Tembus Sejuta Kasus Positif Covid, Prestasi Siapa?

“...Sepanjang tahun 2020 dan memasuki tahun 2021, kita menghadapi beberapa ujian, beberapa cobaan yang sangat berat. Pandemi Covid-19 yang melanda dunia, 215 negara dan Indonesia, telah mengakibatkan krisis kesehatan dan krisis ekonomi. Kita bersyukur, Indonesia termasuk negara yang bisa mengendalikan dua krisis tersebut dengan baik, tetapi permasalahan belum sepenuhnya selesai. Pandemi masih berlangsung dan kita harus waspada dan siaga…

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam sambutan virtualnya pada Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPL-PGI) 25 Januari lalu. Entah statement yang optimis atau gegabah mengingat kala itu kasus positif Covid-19 di Indonesia hampir menyentuh angka sejuta kasus, dengan jumlah pasien Covid-19 yang meninggal lebih dari 28 ribu jiwa. Dan benar saja, selang sehari kemudian, berdasarkan laporan Gugus Tugas Percepatan Penanangan Covid-19, per 26 Januari 2021, Indonesia mencatatkan penambahan 13.094 kasus baru Covid-19 yang membuat Indonesia menembus jumlah 1 juta dengan total 1.012.350 kasus. Jumlah kasus ini bahkan lebih tinggi dari penggabungan jumlah kasus dari 9 negara ASEAN lainnya yang berjumlah 920.797 kasus. Filipina yang per 6 Agustus 2020 lalu sempat memuncaki kasus Covid-19 di wilayah Asia Tenggara, saat ini kurvanya sudah mulai menurun dengan 516.166 kasus, jauh tertinggal dari Indonesia. Dengan total tes per populasi penduduk yang kurang dari setengahnya dibandingkan Filipina, kasus riil Covid-19 di Indonesia kemungkinan jauh lebih besar dari data yang dilaporkan.

Ungkapan syukur bahwa Indonesia mampu mengelola Covid-19 bukan kali itu saja disampaikan Jokowi. “…Pemerintah telah mengambil langkah untuk mengurangi dampak dari krisis ini. Walau pandemik belum berlalu tapi kita bersyukur bahwa kita termasuk negara yang mampu mengelola tantangan ini. Penanganan kesehatan yang bisa dikendalikan dengan terus meningkatkan kewaspadaan dan pertumbuhan ekonomi yang sudah naik kembali sejak kuartal 3 lalu meski dalam kondisi minus…”, ucap Jokowi dalam acara HUT PDIP ke-48 10 Januari lalu. Ungkapan syukur tidak salah, namun beberapa pihak menganggapnya kurang tepat. Apalagi hingga kini belum ada permintaan maaf dari pemerintah atas penanganan pendemi Covid-19 yang terbilang sangat lamban. Belum lagi kasus korupsi dana bansos yang terkuak ke publik, pemerintah sepertinya lebih tepat untuk banyak istighfar dan meminta maaf, daripada memberikan ketenangan semu dengan prestasi semu.

Hari ini, Perdana Menteri Inggris Boris Johnson, menyampaikan permintaan maaf atas kasus dan kematian akibat virus corona yang terus bertambah. “Saya sangat menyesal atas setiap nyawa yang telah meninggal dan tentu saja, sebagai perdana menteri saya bertanggung jawab penuh atas semua yang telah dilakukan pemerintah…” ujar Johnson ketika angka kematian akibat Covid-19 di Inggris melampaui 100 ribu jiwa. September tahun lalu, Presiden Israel Reuven Rivlin, menyatakan permintaan maaf terhadap warga Israel akibat kegagalan pemerintah membendung pandemi virus corona. “Saya menyadari bahwa kami belum banyak melakukan apa-apa sebagai pemimpin yang pantas mendapat perhatian Anda. Anda percaya kami, dan kami mengecewakan Anda…”, ujar Rivlin ketika Israel menerapkan penguncian wilayah (lockdown) akibat lonjakan penularan dan kematian akibat Covid-19. Kanselir Jerman, Angela Merker pada 9 Desember lalu juga meminta maaf kepada publik atas peningkatan kematian harian akibat virus seraya menjura, membungkuk dengan menangkupkan kedua tangan. “Saya benar-benar minta maaf… tetapi jika kita membayar harga korban tewas pada 590 orang setiap hari maka itu menurut saya, tidak dapat diterima…” ujarnya dalam pidato emosional di depan parlemen.

Sikap berbeda ditunjukkan Pemerintah Indonesia. Memang berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk mengendalikan virus, mulai dari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), PSBB proporsional, hingga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Presiden Jokowi juga sempat menunjuk Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan untuk menekan lonjakan kasus di beberapa daerah, namun upaya itu belum juga membuahkan hasil. Walau dianggap terlambat, Jokowi juga memecat Terawan Agus Putranto dan menunjuk Budi Gunadi Sadikin untuk menjadi Menteri Kesehatan, pun hasilnya juga belum terlihat.

Merespon data kasus Covid-19 yang sudah menembus 1 juta kasus, Menkes Budi Gunadi Sadikin berjanji akan lebih menggencarkan program 3T, yaitu testing, tracing, dan treatment untuk mengurangi laju penularan virus. “Angka ini membuat kita harus merenung dan ada dua momen penting yang harus kita sadari. Saatnya Indonesia untuk berduka. Sebab, dengan terus meningkatnya kasus, banyak sekali pasien yang meninggal dunia. Bahkan, sudah lebih dari 600 tenaga kesehatan gugur dalam menghadapi pandemi ini. Dan mungkin sebagian dari keluarga dekat dan teman dekat sudah meninggalkan kita. Itu momen pertama yang harus kita lalui bahwa ada rasa duka yang mendalam dari pemerintah, dari seluruh rakyat Indonesia atas angka ini… Angka 1 juta ini memberikan satu indikasi bahwa seluruh rakyat Indonesia harus bersama dengan pemerintah bekerja bersama untuk atasi pandemi ini dengan lebih keras lagi. Kita teruskan kerja keras kita…” ujar Menkes dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden. Bukan permintaan maaf, namun mengajak masyarakat untuk merenung. Dalam kesempatan yang berbeda, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, dibutuhkan percepatan dan keserempakan program vaksinasi Covid-19 untuk membangun kekebalan kelompok atau herd immunity. Semakin cepat herd immunity terbentuk, semakin cepat pula pandemi berakhir. “Perlu ada kecepatan. Itu kuncinya kenapa perlu cepat dilakukan vaksinasi kepada dua pertiga populasi agar memiliki antibodi,” kata Tito saat Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, Senin lalu.

Semuanya baik-baik saja. Barangkali itu pesan yang disampaikan Pemerintah Indonesia dalam menghadapi Covid-19. Tanpa kesedihan dan kecemasan pun korban terus bertambah. Jika kita telusuri rekam perjalanan pandemi Covid-19 di negara ini, kita akan mendapati banyak pernyataan kontroversial dari para pejabat tinggi yang sebenarnya justru kontraproduktif dalam upaya penanganan Covid-19. Misalnya Menkes Terawan yang mengatakan tidak ada masyarakat Indonesia yang terkena virus corona karena do’a. Atau Menhub Budi Karya yang sebelum positif Covid-19 pernah berkelakar bahwa masyarakat Indonesia memiliki kekebalan tubuh dari virus corona karena gemar makan nasi kucing. Bukan sebatas pernyataan, kebijakan kontroversial juga kerap dibuat. Misalnya pemberian diskon bagi wisatawan untuk menggenjor sektor pariwisata, atau anggaran untuk influencer yang mencapai 90,45 miliar rupiah. Dan pada akhirnya, kita tidak bisa terus mengutuk kegelapan. Berusaha menjadi bagian dari solusi pun keberhasilannya akan diklaim pemerintah. Apalagi menghadapi rezim yang anti kritik, yang dapat dilakukan hanya senantiasa menjaga diri, keluarga, dan lingkungan sekitar kita agar tetap baik-baik saja. Mematuhi protokol kesehatan karena kesadaran, bukan sekadar ikut kebijakan pemerintah yang seringkali tak tentu arah. Karena solusi mengatasi pandemi ini ada di setiap diri kita.

Alhamdulillah 243 WNI yang pulang dari Wuhan dan diobservasi 14 hari di Natuna dinyatakan bersih dari Corona. Dalam kelakarnya, Menko Perekonomian Airlangga bilang: Karena perizinan di Indonesia berbelit-belit maka virus corona tak bisa masuk. Tapi omnibus law tentang perizinan lapangan kerja jalan terus” (Mahfud MD)

Siapa Berani Ambil Tangung Jawab?

There are risks and costs to action. But they are far less than the long-range risks of comfortable inaction” (John F. Kennedy)

Beberapa waktu lalu saya membaca manga tentang sepakbola berjudul ‘Blue Lock’ yang menceritakan upaya Asosiasi Sepakbola Jepang (JFA) dalam mencetak striker haus gol. Berbeda dengan manga bergenre olahraga lainnya yang banyak menonjolkan tentang kerja sama tim, ‘blue lock’ justru mengajarkan bahwa striker sejati harus memiliki ego yang tinggi untuk mencetak gol. Kualitas seorang striker ditentukan oleh jumlah gol yang bisa dicetaknya, sepragmatis itu. Ketidakberanian menembak ke arah gawang ketika ada ruang tembak, dan memilih untuk mengoper ke rekan dianggap sebagai bentuk kelemahan. Cari aman. Jika rekannya bisa mencetak gol, dia akan dipuji karena tidak egois. Ketika gagal berbuah gol, dia tidak disalahkan. Padahal bentuk ketidakegoisan seorang striker adalah dengan keberanian mengambil peluang (sekaligus risiko) untuk terus mencetak gol. Dan rekan setimnya harus memahami posisi itu.

Dalam realitanya, memang banyak didapati sikap egois yang dimiliki para pemain bintang di posisi penyerang. Mulai dari menolak untuk diganti, memilih menembak bola ke gawang dibandingkan mengoper, memarahi rekan setim yang tidak memberinya bola, mengambil alih tendangan set piece, hingga tidak membantu pertahanan. Sikap malas ataupun kebanyakan gaya tidak masuk hitungan, sebab konteksnya adalah sikap yang menunjukkan ego tinggi dalam memperbesar peluang mencetak gol. Dan ego itulah yang menunjukkan gairah dan semangat untuk terus menjadi yang terbaik. Pentingnya kolektivitas tim dalam permainan sepakbola adalah satu hal, namun melihat sosok pemain yang tidak pernah puas dalam melampaui rekor demi rekor adalah sesuatu yang lain. Butuh ego, ‘keserakahan’, dan keberanian untuk dapat melakukannya.

Dalam konteks organisasi yang lebih luas, konteks ego yang seperti ini juga diperlukan oleh sosok pemimpin. Sebagai ‘ujung tombak’ suatu organisasi, pemimpin diharapkan berani mengambil tanggung jawab, bukan lantas melemparnya ke orang lain. Memang ada yang namanya mendelegasikan dan memberikan kepercayaan pada orang lain, namun itu berbeda dengan lempar tanggung jawab. Sosok pemimpin harus berani mengambil keputusan yang paling tidak populer sekalipun jika memang itu keputusan yang perlu diambil. Dan pemimpin sejati akan berdiri paling depan dalam mempertanggungjawabkan keputusannya. Keputusan yang diambil karena pemahaman dan kesadaran yang utuh. Keputusan yang bisa jadi penuh dengan risiko.

Keberanian untuk mengambil risiko menjadi modal penting untuk menjadi pemimpin. Kebijakan yang diambil bisa jadi tidak menyenangkan semua orang, bagaimanapun keputusan tetap harus dilakukan. Tidak malah menggantung sikap hanya karena ketidakberanian dalam menghadapi risiko kepemimpinan. Apalagi melarikan diri dari tanggung jawab dengan dalih apapun. Atau lepas tanggung jawab dengan alasan apapun. Menjadikan orang lain sebagai ‘tameng’ atas pilihan sikap juga tidak menunjukkan kebesaran jiwa seorang pemimpin. Termasuk memilih untuk tidak bersikap. Menunggu arah angin berhembus. Pragmatis dan oportunis.

Keputusan yang diambil belum tentu tepat, namun berani mengambil tanggung jawab atas sebuah keputusan yang diambil melalui pertimbangan yang mendalam akan jauh lebih baik dibandingkan ‘cuci tangan’ atas keputusan yang belum tentu salah. Cari aman. Seakan anggota organisasi tidak dapat menilai modus tersebut. Padahal setiap kebijakan akan ada konsekuensinya, dan setiap pilihan akan ada risikonya. Para pemimpin sejati memiliki keberanian dalam menghadapi konsekuensi dan risiko tersebut, sebab berani memimpin berarti berani untuk menderita. Leiden is lijden. Terus menjadi sorotan apapun sikap yang dipilih. Bahkan senantiasa dikritisi.

The biggest risk is not taking any risk”, demikian ungkap Mark Zuckerberg. Harus ada yang ambil risiko shooting ke gawang walaupun belum tentu gol, sebab saling oper –secantik apapun—takkan berbuah kemenangan. Tidak cukup hanya bermain aman untuk meraih kemenangan. Harus ada yang mengambil risiko kepemimpinan sepelik apapun kondisinya agar arah perubahan lebih terang benderang. Jika kualitas striker dihitung dari jumlah golnya, maka kualitas seorang pemimpin dinilai dari seberapa besar keputusan yang diambilnya mampu memberikan kebermanfaatan bagi orang lain. Dan jalan perjuangan seorang pemimpin selalu menuntut keberanian dalam mengambil tanggung jawab. Bukan mencari berjuta pembenaran untuk lari dari tanggung jawab.

Leadership is taking responsibility while others are making excuses” (John C. Maxwell)

New Normal, Ilusi Penuh Harapan

Normal is an illusion. What is normal for the spider is chaos for the fly.” (Charles Addams)

Alhamdulillah, setelah dua setengah bulan mengganti shalat Jum’at dengan shalat zhuhur akibat pandemi Covid-19, akhirnya saya berkesempatan melaksanakan shalat Jum’at di masjid secara berjama’ah. Itupun karena memang sedang ada agenda rapat offline. Karena masjid perumahan juga belum menyelenggarakan shalat Jum’at berjama’ah. Tidak ada yang terlalu berbeda dari Jum’atan sebelum virus corona menyerang, kecuali tersedianya hand sanitizer dan bilik disinfektan untuk jama’ah, dan sebagian besar jama’ah menggunakan masker. Ya, tidak semua jama’ah mengikuti protokol cegah corona dengan menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah. Social distancing antar jama’ah juga hanya terjadi di awal ketika jama’ah belum banyak yang datang. Ketika jama’ah sudah membludak, apalagi pas pelaksanaan shalat, jarak antar jama’ah hanya sekadar ‘tidak menempel’. Saya tidak akan membahas lebih baik mana shalat Jum’at di masjid atau shalat zhuhur di rumah ketika terjadi wabah. Yang ingin saya soroti adalah betapa banyak masyarakat kita yang bosan #dirumahaja dan ingin segera dapat beraktivitas di luar rumah, seperti sediakala. Apalagi saat ini pemerintah sudah membuka ruang itu dengan terminologi “new normal” atau kenormalan baru. Pun baru akan dimulai Juni mendatang, masyarakat awam sudah banyak yang ‘berani beraktivitas normal’ hanya berbekal masker.

Kenormalan baru yang dikehendaki pemerintah adalah kehidupan seperti biasanya ditambah dengan protokoler kesehatan, seperti menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan, dan tidak berkerumun. Karena obat atau vaksin corona belum pasti kapan akan ditemukan, sementara virus corona takkan hilang dalam waktu dekat, pemerintah berharap masyarakat Indonesia bisa berdamai dengan corona. Panduan menghadapi kenormalan baru pun sudah disiapkan. Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi terbaik dalam menghadapi pandemi Covid 19 yang dampaknya bukan hanya terlihat dari perspektif dunia kesehatan, namun sektor-sektor kehidupan lainnya juga sangat terdampak, termasuk sektor ekonomi. Kenormalan baru diharapkan mampu menggeliatkan kembali perekonomian nasional yang sempat ‘mati suri’.

Kebijakan kenormalan baru ini banyak menuai kritik. Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta pemerintah tidak terburu-buru menerapkan new normal tanpa kajian mendalam, termasuk harus ada langkah antisipasi seandainya terjadi gelombang baru penyebaran virus corona setelah penerapan new normal. Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menolak istilah new normal yang dinilainya tidak akan efektif. Sudah banyak buruh yang PHK, sebagian lainnya tidak ada yang bisa dikerjakan karena ketiadaan bahan baku, sebagiannya lagi tetap bekerja walau tanpa new normal. Sementara Relawan Laporcovid-19 yang juga Ketua Jurnalis Bencana dan Krisis Indonesia, Ahmad Arif menilai kondisi ke depan adalah kondisi tidak normal. Pemerintah harus mampu mengendalikan pandemi dan menurunkan penyebaran virus corona, atau alih-alih new normal, yang terjadi justru bencana baru. Organisasi Muhammadiyah juga mengkritik dan skeptis dengan kebijakan ini. Data primer dari ratusan jaringan Rumah Sakit Muhammadiyah menunjukkan tren Covid 19 di Indonesia belum melandai. Berdamai dengan Covid 19 bukanlah sikap yang tepat, apalagi akan banyak nyawa masyarakat Indonesia yang dipertaruhkan. Dan masih banyak lagi kritik terhadap kebijakan kenormalan baru yang pada intinya dianggap tidak tepat waktunya karena belum memenuhi syarat untuk menerapkannya.

Sebagai catatan, ada beberapa syarat yang direkomendasikan WHO bagi negara yang hendak menerapkan new normal. Pertama, transmisi atau penularan Covid-19 terbukti sudah dapat dikendalikan. Indikator yang biasa digunakan adalah basic reproduction number (biasa dilambangkan dengan R0/ R naught) yaitu angka yang menunjukkan daya tular virus dari seseorang ke orang lain. Nilai R0 pada suatu waktu (t) atau biasa disebut effective reproduction number (Rt) haruslah lebih kecil dari 1 (satu) sehingga pelonggaran atau new normal dapat diterapkan. Bahkan idealnya, nilai Rt kurang dari 1 ini harus konsisten di bawah 1 (satu) selama dua pekan (14 hari) untuk memastikan transmisi Covid 19 sudah dapat dikendalikan. Kedua, sistem kesehatan terbukti memiliki kapasitas dalam merespon pelayanan Covid-19, mulai dari mengidentifikasi, mengisolasi, menguji, melacak kontak, hingga mengkarantina. Jangan sampai ketika terjadi gelombang baru akibat pelonggaran, Rumah Sakit dan fasilitas kesehatan menjadi overload. Ketiga, adanya mitigasi risiko pandemi khususnya untuk wilayah dan kelompok orang yang rentan terjangkit Covid-19, misalnya di panti jompo, fasilitas kesehatan termasuk Rumah Sakit Jiwa, ataupun pemukiman padat penduduk. Keempat, implementasi pencegahan penularan Covid-19 di tempat kerja dan tempat umum dengan penyediaan fasilitas fisik dan penerapan prosedur kesehatan. Kelima, risiko penyebaran imported case dapat dikendalikan. Keenam, adanya keterlibatan aktif masyarakat dalam pengelolaan masa transisi kenormalan baru.

Faktanya, berbagai persyaratan tersebut memang belum terpenuhi. Nilai Rt di beberapa wilayah Indonesia yang akan diterapkan new normal, termasuk DKI Jakarta, masih di atas 1 (satu). Penambahan jumlah kasus baru corona pun masih ratusan setiap harinya, lebih tinggi dibandingkan penambahan jumlah pasien yang sembuh. Kurva penyebaran virus corona pun relatif masih terus meningkat dan belum menunjukkan tanda-tanda akan melandai dalam waktu singkat. Belum lagi, rasio jumlah tes corona dibandingkan dengan populasi penduduk Indonesia tergolong paling rendah di antara negara-negara dengan jumlah kasus corona minimal lima digit. Artinya, bisa jadi jumlah kasus positif corona (termasuk jumlah korban jiwa akibat corona) di Indonesia jauh lebih besar dibandingkan data yang selama ini dipublikasikan. Singkatnya, new normal hanyalah ilusi sebab syarat dan ketentuannya belum terpenuhi, namun tetap akan diimplementasi.

Pun demikian, kenormalan baru adalah ilusi yang bisa dipahami. Ketika masyarakat lebih takut mati karena kelaparan dibandingkan mati karena virus. Ketika pemerintah sudah tidak lagi mampu membiayai. Ketika berbagai wacana dan teori konspirasi virus corona semakin ramai dan tidak dihalangi. Ketika pemimpin bukan hanya membiarkan, namun mencontohkan untuk tidak patuh prosedur. Ketika ekonomi menjadi panglima, yang siap menumbalkan sektor lainnya termasuk kesehatan dan pendidikan. Se-absurd apapun, kenormalan baru akan mentolerir dan menjadi solusi atas itu semua.

Masyarakat tak perlu takut menghadapi virus corona, toh berbagai virus mulai dari influenza hingga HIV bisa jadi ada setiap saat di semua tempat. Karenanya sebagian masyarakat menyambut kenormalan baru dengan euforia. Tidak perlu khawatir berlebihan dalam beraktivitas, harapan hidupnya pun semakin tinggi. Ketika Covid-19 diposisikan sebagai ilusi yang menebar ancaman dan ketakutan, new normal adalah ilusi yang memberikan harapan. Harapan untuk kembali menjalani hari-hari tanpa ketakutan. Harapan berdamai dengan virus dan membentuk sistem imun. Harapan kesejahteraan ekonomi semakin membaik. Dan berbagai harapan yang bisa jadi hanya sebatas angan. Entah sekadar harapan semu atau harapan yang akan mewujud biarlah imunitas dan waktu yang menjawabnya.

Akhirnya, masyarakat termasuk garda terdepan Covid-19 hanya bisa berdamai dengan kebijakan new normal. Ya, berdamai dengan kebijakan, bukan dengan virus yang tidak mengenal negosiasi. Tak bisa melawan. Tak punya posisi tawar. Apalagi bagi mereka yang tak punya pilihan dalam menentukan aktivitas pekerjaannya. Semuanya hanya bisa bekerja sesuai dengan tupoksinya, dan biarkan kenormalan baru menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing. Hidup mati adalah takdir yang tak perlu ditakuti, apalagi hanya dari virus yang terlihatpun tidak. Dalam ketidakjelasan, bukankah lebih baik hidup dengan harapan dibandingkan hidup dengan ketakutan?

Karena beban tanggung jawab dipindahkan ke individu masyarakat, maka pemerintah bisa beralih fokus untuk mengerjakan proyek selanjutnya. Apalagi keberadaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2020 terkait penanganan pandemi Covid 19 sangat berpihak kepada pemerintah. Mulai dari keleluasaan menggunakan anggaran dengan dalih penanganan pandemi, hingga kekebalan hukum untuk disalahkan dalam upayanya mengatasi pandemi Covid 19. Proyek-proyek bisa kembali dijalankan, termasuk proyek pilkada. Biarlah rakyat mengais recehan untuk dapat meneruskan kehidupan. Biarlah para pengangguran dan pulahan juta korban PHK mati-matian untuk survival di tengah pandemi Covid-19. Semoga saja kebijakan new normal ini sudah direncanakan dengan matang dan tidak didasari pada kepentingan pragmatis golongan. Sehingga ribuan korban jiwa, termasuk puluhan tenaga medis tidaklah mati sia-sia. Untuk kemudian menuntut haknya di akhirat. Sehingga semua pihak bertanggung jawab terhadap pilihan yang diambil. Tidak kemudian lepas tangan ketika kondisi memburuk. Sehingga harapan baik bukan sebatas ilusi, namun menjadi impian yang akan diperjuangkan, dan do’a yang akan terwujud. Tetap normal dalam new normal.

“Hope and fear cannot occupy the same space. Invite one to stay.” (Maya Angelau)