Tag Archives: keluarga

Semoga Kalian Syahid Akhirat

Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepada kalian dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, “Inna lillahi wainna ilaihi raji’un.” Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhannya, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. Al Baqarah: 155-157)

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un… Kabar duka itu kembali tiba. Tadi siang jam 10.40, Om Wagiman meninggal di RSUD Wonosari setelah 2 pekan dirawat akibat Covid. Om Wagiman adalah suami dari adik bungsu ibu saya yang tinggal berdampingan dengan rumah kakek dan nenek saya. Beliau berhenti dari pekerjaannya di Kota Yogyakarta dan memilih buka usaha di kampung seraya memperdalam agama. Istrinya pun berhenti bekerja dari salah satu bank konvensional terbesar di Wonosari untuk lebih fokus ke keluarga. Cepat sekali kabar duka itu tiba sebab baru malam Jum’at pekan lalu (17/6), Mbah Akung (ayahnya Ibu) meninggal dan dicovidkan. Dan baru seminggu sebelumnya, pada 11 Juni 2021, Bude Rani (istri dari kakak sulung Ibu) meninggal di RS. PON.

Bulan ini baru berjalan tiga pekan namun sudah banyak sekali kabar duka dari orang-orang yang saya kenal. Baru 3 hari lalu, Pak Yuli Pujihardi, salah seorang pimpinan Dompet Dhuafa meninggal di RS. Kartika Pulomas setelah terpapar Covid. Di awal bulan ini pada 4 Juni 2021, Mas Jojo, salah seorang tim IT senior di Dompet Dhuafa berpulang ke rahmatullah, juga terjangkit Covid. Belum lagi jika ditambah wafatnya orang tua dari teman-teman, rekan kerja di wilayah, tetangga di perumahan, hingga orang-orang yang banyak dikenal, tentu daftarnya akan semakin banyak lagi. Apalagi jika ditambahkan informasi tentang kenalan saya yang terpapar Covid di bulan ini. Tampaknya gelombang Covid bulan ini memang tidak main-main.

Salah satu hikmah dari kematian adalah pengingatan bagi mereka yang masih hidup untuk lebih siap dalam menghadapi kematian. Mendengar bagaimana testimoni orang-orang atas kebaikan mereka yang telah mendahului kita, membuat kita benar-benar merenung tentang bagaimana akhir hidup kita kelak dan akan dikenang seperti apa. Apalagi mendengar cerita tentang husnul khatimah beberapa rekan, kian membuat takut akan kesudahan su’ul khatimah. Kabar ‘bahagia’nya, orang beriman yang meninggal karena wabah akan memperoleh predikat syahid akhirat, Insya Allah. Ada ganjaran kebaikan yang menyertainya. Syahid dunia adalah seseorang yang berjuang seakan-akan di jalan Allah, akan tetapi niatnya hanya karena ingin dapat nama, ada pamrih, dan bukan karena Allah semata. Sementara mereka yang wafat karena berperang di jalan Allah akan memperoleh predikat syahid dunia akhirat, mendapat kebaikan di dunia dan akhirat, serta jaminan masuk surga.

Dari Aisyah r.a., istri Nabi Muhammad SAW, ia berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah SAW tentang tho’un. Rasulullah SAW lalu menjawab: Sesungguhnya wabah tho’un (penyakit menular dan mematikan) itu adalah ujian yang Allah kirimkan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya dan Allah juga menjadikannya sebagai rahmat (bentuk kasih sayang) bagi orang-orang beriman. Tidaklah seorang hamba yang ketika di negerinya itu terjadi tho’un lalu tetap tinggal disana dengan sabar (doa dan ikhtiar) dan mengharap pahala di sisi Allah, dan pada saat yang sama ia sadar tak akan ada yang menimpanya selain telah digariskan-Nya, maka tidak ada balasan lain kecuali baginya pahala seperti pahala syahid.” (HR. Bukhari).

Dalam riwayat lain, Abu Hurairah r.a. berkata, “Rasulullah SAW bertanya (kepada sahabatnya), “Siapakah orang yang mati syahid di antara kalian?” Mereka menjawab, “Orang yang gugur di medan perang itulah syahid, Ya Rasulullah’’. Rasulullah SAW bersabda, “Kalau begitu, alangkah sedikit umatku yang syahid”. Para sahabat bertanya, “Mereka itu siapa ya Rasul?” Rasulullah SAW menjawab, “Orang yang gugur di medan perang itu syahid, orang yang mati di jalan Allah (bukan karena perang) juga syahid, orang yang tertimpa tha’un (wabah) pun syahid, dan orang yang mati karena sakit perut juga syahid.” (HR. Muslim).

Hal ini bukan berarti kita cukup mengharap kematian akibat Covid saja agar dapat predikat syahid akhirat. Apalagi ada prasyarat keimanan, kesabaran, keikhlasan, dan tawakkal untuk meraih predikat tersebut. Namun hal ini bisa jadi penguat optimisme dalam do’a-do’a kita. Semoga penyakit yang diderita orang yang mendahului kita dapat menggugurkan dosa-dosanya. Semoga kesabaran dalam menghadapi wabahnya dapat mendatangkan keridhaan Allah SWT. Sementara bagi kita yang masih hidup, cukuplah kematian sebagai pengingat. Bahwa kematian bisa datang kapanpun, dimanapun, dan dengan cara apapun. Bahwa ada perjalanan panjang nan kekal setelah kehidupan di dunia fana ini. Bahwa harus ada bekal yang cukup untuk menjalaninya. Maka berbekallah, sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa.

Allahummaghfirlahum warhamhum wa’afihim wa’fu ‘anhum. Allahumma la tahrimna ajrahum wala taftinna ba’dahum waghfirlana wa lahum wali ikhwaninalladzina sabaquna bil iman wala taj’al fi qulubina ghillal lilladzina amanu Rabbana innaka ra’ufurrahim (Ya Allah, ampunilah mereka, rahmatilah mereka, bebaskanlah dan maafkanlah mereka. Ya Allah, janganlah kiranya pahala mereka tidak sampai kepada kami dan janganlah Engkau memberi kami fitnah sepeninggal mereka. Ampunilah kami dan mereka, dan juga kepada saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami. Dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman, Ya Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang)

Orang-orang yang mati syahid yang selain terbunuh di jalan Allah ada tujuh orang, yaitu korban ath-tha’un (wabah) adalah syahid; mati tenggelam (ketika melakukan safar dalam rangka ketaatan) adalah syahid; yang punya luka pada lambung lalu mati, matinya adalah syahid; mati karena penyakit perut adalah syahid; korban kebakaran adalah syahid; yang mati tertimpa reruntuhan adalah syahid; dan seorang wanita yang meninggal karena melahirkan adalah syahid.” (HR. Abu Daud)

Ayat-ayat Ramadhan yang Unik

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (QS. Al Baqarah: 183)

Bulan Ramadhan merupakan bulan diturunkannya permulaan Al Qur’an sehingga disebut juga sebagai Syahrul Qur’an. Interaksi seseorang dengan Al Qur’an bahkan merupakan salah satu indikator keberhasilan Ramadhan. Sayangnya, masih banyak yang mengira bahwa interaksi dengan Al Qur’an ditentukan dengan banyaknya ayat yang dibaca ataupun frekuensi khatam Al Qur’an. Padahal selain membaca, juga ada keutamaan menghapal, mentadaburi dan mengamalkan Al Qur’an. Betapa banyak orang yang mengejar target tilawah Qur’an untuk khatam minimal sekali selama bulan Ramadhan namun mengabaikan ilmu tajwid dan tartilnya bacaan. Banyak sekali orang yang khatam Al Qur’an di bulan Ramadhan, namun bisa dihitung jumlahnya yang sudah khatam membaca tafsir Al Qur’an, atau paling tidak mengkhatamkan terjemah Al Qur’an. Padahal pengamalan Al Qur’an lebih ditentukan oleh baiknya pemahaman yang lahir dari tadabur, bukan frekuensi khatam Al Qur’an ataupun indahnya bacaan. Dalam kesempatan ini, penulis mencoba menadaburkan ayat-ayat Ramadhan yang termaktub dalam Al Qur’an Surah Al Baqarah ayat 183 sampai 187. Penulis yang bukan ahli tafsir tentu saja melihatnya dari sudut pandang keunikan, renungan dan yang menginspirasi, tidak mendalami asbabun nuzul, ilmu nahwu, ilmu tafsir, ilmu fiqh dan sebagainya. Untuk tafsir beneran bisa dibaca di kitab-kitab tafsir, namun penulis mendapati beberapa hal menarik seputar ayat-ayat yang berkisah tentang kewajiban berpuasa.

Pertama, banyak khatib yang menyampaikan bahwa dalil wajibnya berpuasa di bulan Ramadhan adalah Al Qur’an Surah Al Baqarah ayat 183 yang tercantum di atas lengkap dengan bunyi ayatnya yang mungkin sudah kita hapal karena sering sekali diulang di bulan Ramadhan. Namun penulis berpendapat lain. Al Qur’an Surah Al Baqarah ayat 183 hanya menyampaikan kewajiban berpuasa seperti umat terdahulu tanpa ada penjelasan waktunya. Ayat berikutnya sudah disebutkan lebih spesifik, “(yaitu) pada hari-hari yang ditentukan…” (QS. Al Baqarah: 184), tapi kapan pastinya masih belum terjawab. Baru pada ayat berikutnya diperjelas, “(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu…” (QS. Al Baqarah: 185). Jadi, menurut penulis ayat ini lebih tepat dinobatkan sebagai dalil wajibnya puasa di bulan Ramadhan dibandingkan dua ayat sebelumnya. Ekstremnya, tanpa dua ayat sebelumnya pun ayat ini jelas menegaskan perintah untuk berpuasa di bulan Ramadhan.

Pertanyaan kritisnya, mengapa tidak langsung saja disebutkan “…kutiba ‘alaikumush shiyam fi syahrur Ramadhan…” atau langsung disebut saja bulan Ramadhan tanpa “hari-hari yang ditentukan”? Disinilah menariknya. Perintah puasa kepada umat-umat terdahulu tidak dikhususkan di bulan Ramadhan, sehingga tidak tepat jika Ramadhan sudah disebut di awal dan disandingkan dengan informasi bahwa umat-umat terdahulu juga diperintahkan berpuasa. Sementara informasi bahwa umat-umat terdahulu juga diperintahkan berpuasa menjadi penting untuk menegaskan konektivitas agama tauhid sekaligus menghilangkan keraguan bahwa berpuasa itu sulit untuk dilakukan. Adapun menyebutkan ‘hari-hari yang ditentukan’ menunjukkan keistimewaan hari-hari tersebut, dibandingkan langsung menyebut bulan Ramadhan. Ada penekanan, sebagaimana perkataan “tugas harus dikumpulkan pada hari yang ditentukan”. Ada yang misteri yang spesial, sebagaimana perkataan “saya punya kejutan yang akan saya sampaikan pada hari yang ditentukan”.

Lalu, mengapa tidak disebut saja, “(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diwajibkan berpuasa…”. Semakin menarik, menegaskan Ramadhan sebagai bulan diturunkannya Al Qur’an akan memperlihatkan keterkaitan erat antara Ramadhan dengan Al Qur’an. Sepanjang pengetahuan penulis, Ramadhan adalah satu-satunya nama bulan yang disebut dalam Al Qur’an, tidak ada penyebutan bulan Januari, Februari sampai dengan Desember dalam Al Qur’an (ya iya lah). Dan tidak ada pula penyebutan bulan hijriyah, dari Muharram sampai dengan Dzulhijjah dalam Al Qur’an. Kalaupun ada penyebutan nama bulan hijriyah, maknanya tidak merujuk pada nama bulan, misalnya penyebutan ‘Muharram‘ dalam Al Qur’an surah Ibrahim ayat 37 bermakna ‘yang dihormati’ bukan ‘bulan muharram’. Kalaupun ada penyebutan ‘syahrul haram‘ (bulan haram) dalam Al Qur’an, hal tersebut juga tidaklah merujuk hanya ke satu bulan. Semakin terlihat istimewanya Ramadhan dalam Al Qur’an.

Kedua, penjelasan bahwa orang sakit dan dalam perjalanan diperbolehkan menganti puasanya di hari yang lain diulang dalam dua ayat berurutan (QS. Al Baqarah: 184 – 185). Pengulangan perintah dalam Al Qur’an mungkin bukan hal asing, perintah berhukum dengan hukum Allah SWT misalnya, diulang dalam Al Qur’an surah Al Maidah ayat 44, 45 dan 47. Bahkan ada beberapa perintah yang diulang dalam ayat yang sama, misalnya perintah untuk bersabar yang diulang dalam Al Qur’an surah Al Imran ayat 200 atau perintah untuk bertaqwa yang diulang dalam Al Qur’an surah Al Hasyr ayat 18. Secara umum, pengulangan menunjukkan pentingnya sesuatu yang diulang tersebut, tidak terkecuali pengulangan ayat berkali-kali dalam Al Quran surah Ar Rahman dan Al Mursalat.

Jika yang diulang berupa perintah atau statement tentu mudah dimengerti, namun dalam hal ini yang diulang adalah keringanan atau kelonggaran (rukhshah). Pertanyaan kritisnya, seberapa penting sih keringanan ini sampai perlu diulang dua kali? Disinilah menariknya. Pun rukhshah ini diulang di dua ayat berurutan, namun penekanannya berbeda, perhatikan saja akhir ayatnya. Pada ayat 184, keringanan ini diiringi dengan sebuah statement bahwa berpuasa adalah lebih baik jika kamu mengetahui. Hal ini mengisyaratkan keutamaan syari’at berpuasa sedemikan besar sehingga jangan mudah untuk mengambil keringanan atas berbagai halangan. Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa berbuka puasa sehari tanpa rukshah (alasan yang dibenarkan) atau sakit, maka tidak akan dapat ditebus (dosanya) dengan berpuasa seumur hidup meskipun dia melakukannya” (HR. Bukhari dan Muslim). Bisa dibayangkan jika ayat tentang rukhshah ini sampai disini saja, umat Islam tentunya akan memaksakan diri untuk terus berpuasa bagaimanapun kondisinya, sebagaimana para shahabat memaksakan diri pergi berjihad dalam kondisi apapun.

Nah, pada ayat 185, keringanan ini diiringi dengan statement bahwa Allah SWT menghendaki kemudahan dan tidak hendak mempersulit. Berbagai kemudahan ini seharusnya dapat dioptimakan untuk meningkatkan rasa syukur. Statement yang mirip juga dapat ditemukan dalam Al Qur’an surah Al Maidah ayat 6 ketika Allah SWT memerintahkan untuk berwudhu sebelum shalat dan memberi keringanan dengan bertayamum. Dengan adanya keringanan kedua ini, umat Islam yang dalam kondisi tertentu tidak perlu memaksakan diri berpuasa, namun dapat menggantinya di hari yang lain. Kewajiban berpuasa sejatinya Allah SWT turunkan untuk memberikan banyak kebaikan, bukan hendak mempersulit, apalagi sampai menzhalimi hamba-Nya.

Ketiga, ada sebuah ayat yang tidak langsung berkaitan dengan ibadah Ramadhan terselip di ayat-ayat tentang puasa, yaitu “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran” (QS. Al Baqarah: 186). Ayat yang berbeda ini jelas terlihat dan sudah banyak tafsir yang menjelaskan bahwa ada keutamaan do’a yang menyertai ibadah puasa. Ibnu Katsir misalnya, menjelaskan bahwa firman Allah SWT pada ayat ini perihal motivasi berdo’a yang disebutkan di sela-sela ayat tentang hukum-hukum seputar puasa (Ramadhan), menyiratkan petunjuk untuk bersungguh-sungguh dalam berdo’a saat menyempurnakan puasa, bahkan saat berbuka.

Orang yang berpuasa termasuk golongan orang yang do’anya tidak tertolak dan waktu berbuka adalah salah satu waktu diijabahnya do’a. “Ada tiga orang yang do’anya tidak akan ditolak: seseorang yang berpuasa hingga ia berbuka, pemimpin yang adil, dan do’anya orang yang terzhalimi” (HR. At Tirmidzi). “Sesungguhnya bagi orang yang berpuasa ketika berbuka tersedia do’a yang tidak akan ditolak” (HR. Ibnu Majah dan Abu Daud). Ada pula tafsir yang menjelaskan asbabun nuzul ayat tersebut, bahkan ada pula yang coba menghitung penyebutan kata ganti yang menunjukkan Allah SWT dan penyebutan kata ganti yang menunjukkan hamba Allah SWT pada ayat tersebut berjumlah sama, yaitu tujuh.

Pertanyaan kritisnya, tidak adakah hal lain yang lebih mengaitkan ayat tersebut dengan ibadah puasa? Disinilah menariknya, penulis melihat ada hal lain yang unik dari ayat tersebut, berbeda dengan (sekedar) perintah berdo’a sebagaimana disebutkan jelas dalam Al Qur’an surah Al Ghafir (Ha Mim) ayat 60. Muraqabatullah, itulah intinya. Merasa dalam pengawasan Allah SWT adalah persamaan antara shaum Ramadhan dengan do’a. Puasa adalah ibadah yang hanya manusia dan Allah SWT yang tahu, seperti halnya do’a yang dipanjatkan. Orang yang mengerjakan shalat dan membayar zakat bisa dilihat dan dibuktikan, ada bukti fisik, ada saksi, orang yang menunaikan ibadah haji apalagi. Namun berpuasa menyediakan banyak kesempatan untuk ingkar tanpa diketahui manusia. Orang yang terlihat lemas, belum tentu berpuasa. Sebaliknya, mereka yang terlihat bugar tidak bisa dicap sedang tidak berpuasa. Bahkan orang yang ikut makan sahur dan berbuka belum tentu tidak batal puasanya. Yang dapat dibuktikan adalah ketika seseorang tidak berpuasa, namun tidak dapat dibuktikan seseorang tersebut berpuasa atau tidak. Sebagaimana seseorang yang berdo’a, apa yang dipanjatkan dan seberapa besar harapan seorang hamba akan terkabulnya do’a tersebut hanya Allah SWT dan yang bersangkutan yang mengetahuinya. Ya, ayat di atas tidak hanya berbicara mengenai do’a, namun juga muroqobatullah yang dekat hubungannya dengan puasa sehingga Allah SWT menjanjikan ganjaran bagi orang yang berpuasa adalah langsung dari-Nya, berbeda dengan ibadah yang lain.

Keempat, ada filosofi indah tentang hubungan suami istri dalam Al Qur’an surah Al Baqarah ayat 187, “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka…”. Ya, analogi bahwa pasangan kita adalah pakaian kita cukup menarik. Banyak tafsir dan tulisan yang sudah coba mentadaburi filosofi ini. Sebagaimana pakaian untuk menutupi aurat, pasangan kita pun akan menutupi aib kita. Sebagaimana pakaian akan melindungi dari kotoran, panas dan hujan, pasangan kita juga akan melindungi kita. Dan sebagaimana pakaian akan memperindah diri kita, pasangan kita juga akan menghiasi kehidupan kita.

Pertanyaan kritisnya adalah mengapa filosofi ini perlu disampaikan dan mengapa pula persoalan becampur dengan istri perlu dijelaskan? Jika melihat lanjutan ayat tersebut dan asbabun nuzulnya, jawaban atas pertanyaan kedua dapat dipahami. Awalnya, perintah untuk meninggalkan syahwat kemaluan selama berpuasa dipahami berlaku selama sebulan penuh, ayat ini turun untuk menegaskan diperbolehkannya berhubungan dengan istri di malam hari Ramadhan. Namun pertanyaan pertama belum terjawab, mengapa perlu ada filosofi pakaian dalam rangkaian ayat Ramadhan? Mengapa tidak dicantumkan dalam Surah An Nisa saja yang banyak mengupas seluk beluk pernikahan? Atau mengapa tidak dicantumkan dekat Surah Al Baqarah ayat 223 saja yang memuat filosofi bahwa istri itu seperti lahan untuk bercocok tanam?

Sederhananya, apa hubungan filosofi pakaian ini dengan Ramadhan? Disinilah menariknya. Secara umum, kita dapat melihat bahwa Ramadhan erat kaitannya dengan rumah tangga, bulan Ramadhan adalah bulan keluarga. Aktivitas makan sahur dan berbuka bersama keluarga, membayar zakat fitrah, hingga i’tikaf dan Idul Fitri bersama keluarga hanya dapat terjadi di bulan Ramadhan. Karenanya ayat-ayat Ramadhan sudah sewajarnya memuat tentang urusan kerumahtanggaan karena memang ibadah puasa dapat mempererat hubungan kekeluargaan. Secara lebih spesifik, suasana Ramadhan yang kondusif lebih memudahkan perwujudan filosofi pakaian tersebut. Aktivitas yang dijalani bersama, termasuk menahan nafsu syahwat bersama pasangan selama bulan Ramadhan untuk mencapai derajat takwa, akan menyempurnakan filosofi tersebut. Ya, pakaian bukan sebatas untuk menutup aurat, melindungi dan menghias diri, namun pakaian tertentu yang diperoleh dari hasil perjuangan dan kerja keras, akan menjadi pembeda, identitas yang menunjukkan status. Karenanya sebaik-baiknya pakaian adalah pakaian taqwa (QS. Al A’raf : 26). Begitulah, ibadah Ramadhan akan membuka jalan bagi kita dan ‘pakaian’ kita untuk mengenakan ‘sebaik-baik pakaian’ jika dioptimalkan.

Sementara ini, empat hal tersebut yang penulis anggap menarik dari ayat-ayat Al Qur’an terkait ibadah Ramadhan, mungkin ada yang terlewat dan masih menjadi bahan yang menarik untuk ditadaburi. Semoga Ramadhan ini mempererat hubungan kita dengan Al Qur’an, memberikan kita banyak kemudahan, mendekatkan diri kita kepada Allah SWT dan mengantarkan kita menjadi manusia yang berpredikat mulia di sisi Allah, yaitu orang-orang yang bertaqwa.

Wallahu a’lam bi shawwab

(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu…
(QS. Al Baqarah: 185)

Memilih Tempat Tinggal untuk Membangun Peradaban

Ada empat perkara yang termasuk dari kebahagiaan: istri yang shalihah, tempat tinggal yang luas, tetangga yang shalih dan tunggangan (kendaraan) yang nyaman. Dan ada empat perkara yang termasuk dari kesengsaraan; tetangga yang jelek, istri yang jahat (tidak shalihah), tunggangan yang jelek, dan tempat tinggal yang sempit.
(HR. Ibnu Hibban)

Kebahagiaan sejati memang adanya di hati, namun ada beberapa indikator yang dapat mengakselerasi hadirnya kebahagiaan. Empat diantaranya disebut dalam hadits di atas. Di tulisan sebelumnya, penulis sudah kerap menyampaikan tentang seni mencari dan memilih istri. Tulisan ini hadir untuk membahas indikator kebahagiaan yang lainnya, yaitu bagaimana memilih tempat tinggal untuk membangun keluarga dan rumah tangga bahagia. Dan sesuai dengan hadits di atas, ada empat indikator kebahagiaan, termasuk dalam hal memilih tempat tinggal.

Pertama, istri yang shalihah mencerminkan bahwa tempat tinggal yang baik adalah tempat tinggal yang diisi oleh pribadi-pribadi yang baik. Rumah yang berisi entitas-entitas yang baik. Porsi besar tanggung jawab untuk membangun dan membina pribadi-pribadi yang ada di dalam keluarga memang ada di pundak suami selaku kepala keluarga. Namun porsi besar untuk mengelola entitas-entitas tersebut ada pada istri selaku manajer rumah tangga. “…Laki-laki adalah pemimpin dalam keluarganya dan akan diminta pertanggungjawaban terhadap apa yang dipimpinnya, sedangkan perempuan adalah pemimpin dalam rumah tangganya dan akan diminta pertanggungjawaban terhadap apa yang dipimpinnya…” (HR. Bukhari-Muslim). Disinilah dibutuhkan sinergi suami istri untuk menciptakan tempat tinggal yang baik. Jadi, syarat pertama untuk memperoleh tempat tinggal yang baik adalah menghadirkan kepala keluarga dan manajer rumah tangga yang baik sehingga aktivitas di dalamnya penuh dengan kebaikan.

Kedua, tempat tinggal yang luas menunjukkan bahwa tempat tinggal yang baik adalah tempat tinggal yang membuat nyaman, baik secara materi maupun non-materi. Dalam memilih tempat tinggal, kenyamanan materi tentu perlu menjadi pertimbangan. Tidak perlu memaksakan jika harganya tidak terjangkau, harga yang membebani hanya akan menambah utang dan berpotensi mengacaukan pengelolaan keuangan rumah tangga. Memang materi bukan faktor penentu keharmonisan rumah tangga, namun nyatanya banyak rumah tangga berantakan karena faktor materi semata. Dan kenyamanan yang sangat penting untuk diperhatikan adalah kenyamanan non-materi. Pilihan tempat tinggal merupakan salah satu tahap yang menentukan pilihan masa depan sehingga kesepakatan penentuan tempat tinggal sebaiknya melibatkan suami istri, bukan salah satu pihak saja. Mufakat tersebut akan menjadi awal kenyamanan. Faktor keselamatan dan keamanan juga perlu menjadi perhatian. Rumah semegah apapun tidaklah akan menghadirkan kenyamanan jika berada di kawasan rawan kejahatan. Faktor-faktor lain yang menentukan kenyamanan seringkali subjektif, mulai dari keasrian lingkungan, hingga penggunaan sistem syari’ah dalam hal pembiayaan, namun faktor-faktor ini tetap penting untuk diperhatikan. Keluarga dan rumah tangga yang penuh kasih sayang dan bertabur Rahmat Allah SWT (mawaddah wa rahmah), hanya dapat diwujudkan ketika ada ketenangan dan kenyamanan (sakinah). Karenanya kenyamanan menjadi salah satu indikator penting tempat tinggal yang baik.

Ketiga, tetangga yang shalih menggambarkan bahwa tempat tinggal yang baik adalah tempat tinggal yang memiliki lingkungan yang baik. Lingkungan masyarakat yang religius, akrab dan saling tolong menolong. Bagaimanapun kedekatan kita dengan keluarga sedarah kita, orang-orang yang pertama kali akan menolong kita jika kita tertimpa musibah, bahkan menyolatkan dan mengurusi jenazah kita ketika kita mati adalah tetangga kita. Tidak heran dalam banyak riwayat Rasulullah SAW begitu memperhatikan adab bertetangga dan memuliakan hak tetangga, diantaranya Jibril terus-menerus berwasiat kepadaku untuk berbuat baik terhadap tetangga, sampai-sampai aku mengira dia akan menjadikannya sebagai ahli waris” (HR. Bukhari-Muslim). Lingkungan yang baik juga dicirikan dengan kemudahan untuk beribadah, saling berinteraksi, saling memberi, saling menasehati dan saling bantu. Lingkungan yang baik juga akan mendorong kita untuk terus mengembangkan diri dan lebih produktif.

Keempat, tunggangan yang nyaman menyiratkan bahwa tempat tinggal yang baik adalah tempat tinggal yang menunjang mobilitas untuk beraktivitas dan kemudahan akses terhadap berbagai fasilitas. Dalam kehidupan, ada berbagai fase yang berpotensi mempengaruhi kualitas dan produktivitas kita misalnya lulus kuliah, mulai bekerja, menikah ataupun memiliki anak. Menempati tempat tinggal yang baru juga merupakan fase hidup yang berpotensi mempengaruhi aktivitas. Tempat tinggal yang baik akan mendorong kita untuk semakin produktif dalam bekerja, berkarya, berkontribusi dan menjalankan segudang amanah kita. Berbagai fasilitas yang tersedia tentunya juga perlu menjadi perhatian. Keberadaan fasilitas seperti sarana transportasi, instansi pemerintahan, layanan pendidikan dan kesehatan, hingga fasilitas olah raga dan hiburan tentunya akan menunjang mobilitas dan produktivitas kita. Jadi, kita perlu memastikan bahwa tempat tinggal yang kita pilih tidak justu menghambat aktivitas kita dan menurunkan produktivitas kita.

Tempat Tinggal untuk Peradaban
Salah satu penyebab mandegnya pembangunan peradaban adalah ketika kebutuhan pokok atas sandang, pangan dan papan masih sulit untuk didapatkan. Ironis, mereka yang memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan sandangnya banyak yang justru mengumbar aurat, sementara di sisi lain harga sandang yang memenuhi kaidah syari’at, misalnya jilbab, tidaklah murah. Atau perhatikan bagaimana orang-orang membuang-buang makanan sementara di belahan bumi yang lain tidak sedikit orang yang sakit atau bahkan mati karena kelaparan. Belum lagi jika kita mempersoalkan sulitnya menemukan pangan yang sehat di dunia yang penuh penyakit dan kecurangan ini. Dalam hal papan, pembangunan rumah susun dan rumah subsidi seringkali masih belum tepat sasaran. Banyak keluarga yang tidak memiliki tempat tinggal karena rumah layak bagi mereka hanya sebatas impian. Padahal ketercukupan kebutuhan pokok merupakan syarat sekaligus tolok ukur kemajuan peradaban.

Dan jika kita memfokuskan pada ketersediaan papan untuk membangun peradaban, kita akan menemukan bahwa pemilihan tempat tinggal akan menentukan maju mundurnya peradaban. Pemilihan kota Mekkah dan Madinah sebagai pusat penyebaran peradaban Islam bukan tanpa alasan, ada berbagai pertimbangan strategis di dalamnya. Ketika dikaji lebih dalam, pemilihan rumah Arqam bin Abi Arqam sebagai madrasah awal, pembangunan pasar dan masjid di Madinah juga menggambarkan betapa pertimbangan lokasi untuk beraktivitas menjadi penting dalam membangun peradaban. Di setiap peradaban yang tercatat dalam sejarah, selalu ada kota dan tempat tinggal yang menjadi pusat peradaban, tidak terkecuali peradaban di Mesir, Yunani ataupun Mesopotamia. Banyak tokoh pengukir sejarah berhasil membangun lingkungan tempat tinggalnya untuk membangun peradaban yang lebih maju. Ya, individu-individu hebat akan membangun diri dan lingkungannya dulu sebelum membangun peradaban.

Memilih tempat tinggal yang baik sepertinya merupakan perkara kecil bila dibandingkan dengan membangun peradaban. Namun ketika setiap orang memperhatikan tempat tinggal dan tetangganya serta membangun lingkungannya, niscaya akan tercipta kebahagiaan pribadi, keluarga dan masyarakat. Dan terbentuknya peradaban yang lebih maju tinggal menunggu waktunya. Dan tugas berat membangun peradaban dari tempat tinggal memang bukan perkara yang mudah diwujudkan. Butuh sekelompok orang yang menjadi motor perubahan, butuh sekelompok keluarga yang dapat menjadi teladan dan butuh sekelompok masyarakat yang rela berjuang dan berkorban. Tidak hanya itu, peran berbagai pihak yang mengembangkan lingkungan tempat tinggal yang baik dan terjangkau masyarakat juga diperlukan. Peran pemerintah dalam memperhatikan tata kota dan ketersediaan tempat tinggal juga dibutuhkan. Dan yang menjadi keniscayaan, ketika lingkungan tempat tinggal siap untuk berubah, perbaikan dan kemajuan akan menjadi realita. Sebaliknya, ketika lingkungan tempat tinggal rusak, kehancuran peradaban tinggal menunggu waktunya saja.

Andai kota itu peradaban, rumah-rumah di dalamnya haruslah menjadi binaan budaya, dan tiang seri setiap rumah yang didirikan itu hendaklah agama, dan agama yang dimaksudkan tentulah agama yang berpaksikan tauhid
(Faisal Tehrani dalam ‘Tuhan Manusia’)