Tag Archives: new normal

Akhirnya, Shaf Rapat Kembali

“Luruskanlah shaf kalian. Sejajarkanlah pundak-pundak kalian. Tutuplah celah. Janganlah kalian membiarkan ada celah untuk syaitan. Barangsiapa yang menyambung shaf, maka Allah akan menyambung hubungan dengannya dan barangsiapa memutus shaf maka Allah akan memutuskan hubungan dengannya.” (HR. Abu Dawud)

Ada yang berbeda dari Jum’atan di Masjid Perumahan Muslim The Orchid Green Park siang ini. Imam masjid sudah memerintahkan jama’ah Jum’at untuk merapatkan pundak, dilanjutkan dengan rapatnya kaki. Hal ini lumrah di masa sebelum pandemi Covid-19. Namun sejak virus corona mewabah sekitar satu setengah tahun lalu, shaf-shaf jama’ah direnggangkan untuk menjaga protokol kesehatan. Bahkan kehadiran dalam shalat berjama’ah sempat dibatasi kala pandemi sempat mencapai puncaknya, shalat Jum’at pun sempat tidak diselenggarakan.

Keputusan untuk merenggangkan shaf tentunya bukan keputusan sepihak, ada fatwa MUI nomor 14 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah Covid-19 yang mendasarinya. Ditambah dengan fatwa MUI nomor 30 tahun 2020 tentang penyelenggaraan shalat Jum’at dan jama’ah untuk mencegah penularan wabah Covid-19. Mengikuti fatwa MUI yang dikeluarkan di masa awal pandemi tersebut tentu menjadi ijtihad yang dapat dipertanggungjawabkan, sebab MUI pastinya sudah mengkajinya secara mendalam. Pun demikian keputusan untuk kembali merapatkan shaf. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis pada 29 September lalu telah mempersilakan umat Muslim yang berada di wilayah PPKM level 1 atau zona hijau untuk merapatkan kembali shaf saat melaksanakan sholat berjamaah di masjid dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Kota Depok sejatinya masih masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, namun pembolehan kembali untuk merapatkan shaf ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang merindukan suasana normal tanpa kekhawatiran berlebihan mengenai pandemi Covid-19. Beberapa masjid lain sudah lebih dulu merapatkan shaf semenjak kasus Covid-19 mulai menurun dan aktivitas masyarakat berangsur berjalan seperti sediakala. Bahkan ada masjid-masjid yang sejak awal pandemi tidak merenggangkan shafnya. Masjid-masjid ini umumnya lebih mengutamakan keutamaan akan rapatnya shaf shalat berjama’ah dibandingkan kekhawatiran penularan virus corona. Apalagi masjid dianggap sebagai tempat yang terjaga kesucian dan kebersihannya. Jika pasar saja dibuka dan masyarakat ramai berbelanja, mengapa masjid harus tutup dan merenggangkan shaf ketika shalat?

Memang tidak sedikit hadits yang menyampaikan tentang keutamaan meluruskan shaf. Di antaranya hadits dari Ibnu Mas’ud r.a yang berkata, “Dahulu Rasulullah SAW memegang pundak-pundak kami sebelum shalat, dan beliau bersabda: ‘Luruskan (shaf) dan jangan bengkok, sehingga hati-hati kalian nantinya akan bengkok (berselisih) pula’” (HR. Muslim). Atau hadits muttafaqun ‘alaih yang masyhur, “Luruskanlah shaf-shaf kalian karena lurusnya shaf termasuk kesempurnaan sholat”. Adapun dalil merapatkan shaf umumnya juga terkait dengan dalil meluruskan shaf tersebut, sehingga jumhur ulama berpendapat bahwa hukum meluruskan dan merapatkan shaf shalat berjama’ah adalah sunnah.

Namun pandemi adalah kondisi darurat yang membuat aktivitas tidak dapat berjalan normal. Sebagai masyarakat awam ada baiknya mengikuti fatwa dari lembaga yang berkompeten dan berwenang, tidak egois dengan ijtihadnya sendiri. Bagaimanapun, pandemi ini banyak mengajarkan tentang kesabaran dan lapang dada. Ulama Saudi yang biasanya ‘keras’ sekalipun pada akhirnya mengalah untuk merenggangkan shaf di Masjidil Haram ketika pandemi tengah benar-benar mewabah. Beribadah sesuai dengan keyakinan memang merupakan hak individu, namun tidak perlu merasa paling benar dan sesuai sunnah hanya karena ‘berani’ merapatkan shaf di saat yang lain merenggangkan shaf. Semoga saja rapatnya kembali shaf shalat akan berdampak positif pada kuatnya kebersamaan dan toleransi terhadap perbedaan di antara umat Islam.

Bagaimanapun, pembolehan untuk kembali merapatkan shaf ini membawa optimisme baru. Bahwa kondisi kenormalan baru akan segera terbentuk. Vaksinasi semakin marak, persentase penduduk yang sudah divaksin semakin tinggi. Jumlah kasus harian ataupun kematian harian akibat Covid-19 di Indonesia sudah jauh menurun dibandingkan 2-3 bulan lalu. Bahkan tingkat kesembuhan (recovery rate) saat ini sudah lebih tinggi dibandingkan kasus baru yang muncul, kurva Covid pun kian melandai. Optimisme ini semoga tidak membuat lengah karena varian Covid baru dan gelombang Covid baru bisa muncul kapan saja. Namun semoga saja penyikapan positif ini menjadi pertanda baik bahwa berangsur dunia sudah beradaptasi dengan pandemi Covid. Sehingga tidak ada lagi kendala dan berbagai keterbatasan dalam beribadah dan beraktivitas.

Nu’man bin Basyir r.a. berkata, “Dulu Rasulullah SAW meluruskan shaf kami sehingga seakan beliau meluruskan anak panah, sampai beliau menganggap kami telah memahaminya. Beliau pernah keluar pada suatu hari, lalu berdiri sampai beliau hampir bertakbir, tiba-tiba beliau melihat seseorang yang membusungkan dadanya dari shaf. Beliau bersabda, ‘Wahai para hamba Allah, kalian akan benar-benar meluruskan shaf kalian atau Allah akan membuat wajah-wajah kalian berselisih’” (HR. Muslim)

Corona, Emang Gue Pikirin?!

“My head says, “Who’s cares?” But then my heart whispers, You do, stupid!”

Hebat sekali virus corona ini, setiap bulan selalu saja mencatatkan rekor baru. Tiga bulan lalu, per 9 April 2020, kasus harian corona menembus angka 300 untuk pertama kalinya, tepatnya 337 kasus baru. Padahal sebelumnya sejak awal munculnya virus corona di Indonesia ini, belum pernah sekalipun kasus harian corona menembus 250 kasus baru. Masyarakat pun menyikapinya dengan ketar-ketir. Sudah beberapa pekan sekolah diliburkan dan banyak instansi yang menerapkan bekerja dari rumah (work from home), namun kasus positif corona terus bertambah. Pemberian bantuan sosial berupa paket sembako mulai dilakukan untuk meringankan beban masyarakat. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan dan terlepas dari beberapa kasus pelanggaran, masyarakat relatif mematuhi protokol PSBB. Semua pihak bekerja sama berharap pandemi Covid-19 segera berakhir.

Dan sebulan pun berlalu. Dua bulan lalu, per 9 Mei 2020 rekor baru tercipta. Kali ini untuk pertama kalinya kasus harian corona menembus angka 500, tepatnya 533 kasus baru. Namun penyikapannya tidak sedramatis sebulan sebelumnya. Masyarakat sudah mulai bosan di rumah. Ada juga sebagian masyarakat yang lebih takut mati kelaparan dibanding meninggal dunia akibat corona. Kurva Covid-19 di berbagai negara sudah mulai menurun, bahkan beberapa negara sudah berhasil lepas dari pandemi Covid-19. Lockdown sudah terbukti berhasil di beberapa negara. Namun tidak demikian dengan Indonesia, kurvanya masih terus naik. Jumlah kasus menembus 5 digit dan korban jiwa menembus 4 digit. Namun pemerintah dan masyarakat menanggapinya santai. Beberapa ruang publik semakin ramai. Salah seorang pejabat negara pun mengatakan kondisi Indonesia masih aman, bahkan penanganan Covid-19 dianggapnya masih lebih baik dibandingkan beberapa negara dengan kasus positif corona yang jauh lebih besar.

Lantas sebulan pun berlalu. Bulan lalu, per 9 Juni 2020 virus corona kembali menorehkan rekor. Kasus harian corona akhirnya menembus 4 digit untuk pertama kalinya, tepatnya 1.043 kasus baru. Hanya beberapa hari setelah diterapkan istilah “new normal”. Kekhawatiran berbagai pihak yang mempertanyakan kelayakan “new normal” menguap begitu saja. Sebab sebagian besar masyarakat sudah tidak lagi menahan diri, pemerintah pun membiarkan masyarakat untuk berdamai dengan virus corona. Beraktivitas biasa dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. Akhirnya, ketika berbagai negara telah berhasil menanggulangi penyebaran virus corona, ketika liga-liga sepakbola terbaik di dunia sudah kembali bergulir, penyebaran virus corona di Indonesia semakin menjadi-jadi. Sejak itu kasus harian corona tidak pernah kurang dari 850 kasus baru, korban jiwa harian tidak pernah kurang dari 30 orang. Pun demikian, banyak masyarakat menikmati kebebasan “new normal” tanpa ada kekhawatiran.

Akhirnya, per 9 Juli 2020 kemarin rekor baru terukir. Tidak tanggung-tanggung, kasus harian corona mencapai 2.657 kasus baru, meningkat 143.4% dibandingkan sehari sebelumnya yang sempat menjadi rekor tertinggi juga (1.853 kasus baru). Lonjakan 254.7% kasus harian corona dalam kurun waktu sebulan ini cukup mengerikan, namun ternyata tanggapan publik semakin biasa dan memaklumi. Masyarakat sudah maklum jika kasus positif Covid-19 terus bertambah. Bagaimana tidak, keseharian sudah berjalan normal. Tempat umum kembali ramai, jalanan mulai kembali macet. Yang membedakan hanya saat ini banyak orang yang menggunakan masker. Dan semakin banyak yang hobi bersepeda. Pemerintah pun biasa saja, seolah menutup mata. Tak ada rapat darurat dan sebagainya. Yang ada malah seorang Menteri mempromosikan kalung antivirus corona.

Artinya kehebatan virus corona dalam mencetak rekor semakin tidak berarti apa-apa. Tidak ada yang peduli. Jika dulu masyarakat sempat begitu berhati-hati, aktivitas #dirumahaja dijalani, kini tidak lagi. Padahal deret angka 337 – 533 – 1.043 – 2.657 bukanlah deret linier, melainkan eksponensial. Padahal puluhan korban jiwa setiap harinya sejak dua bulan lalu adalah manusia, bukan helai daun. Bukan berarti menjalani kehidupan dengan penuh kecemasan adalah lebih baik, namun ketidakpedulian terhadap kondisi diri, keluarga, dan lingkungan menjadi virus baru yang harus diwaspadai. Bahkan harus diberantas karena mematikan hati nurani.

Sempat ada pikiran liar, barangkali jika Presiden beserta beberapa ajudannya positif Covid-19 seperti terjadi di Brazil, penanganan Covid-19 di Indonesia bisa lebih serius. Bukan mendo’akan keburukan, namun gregetan saja dengan respon dan kebijakan pemerintah yang tidak memperlihatkan kesungguhan dalam menghadapi pandemi ini. Belum lagi banyaknya pernyataan kontroversial dari para pejabat di negara ini. Namun bisa jadi ga ngaruh juga sebagaimana Presiden Brazil merasa baik-baik saja dan cukup mengonsumsi obat malaria. Sudah empat bulan lalu beberapa pejabat Brazil dinyatakan positif corona, toh penanganan Covid-19 masih main-main. Status runner-up dengan lebih dari 1,8 juta kasus corona dan lebih dari 70 ribu korban jiwa akibat corona di Brazil juga tidak berarti apa-apa. Apalagi Indonesia yang jumlah kasus positif corona dan korban jiwanya hanya sepersekiannya. Belum lagi pandemi Covid-19 di Indonesia rentan dijadikan proyek. Atau bahkan dipolitisasi. Jadi ‘teguran keras’ semacam itupun bisa jadi tidak mempan di Indonesia yang dalam beberapa hal 11-12 dengan Brazil.

Atau barangkali segelintir masyarakat negara +62 yang selama ini meremehkan virus corona baru bisa insaf jika ada keluarga, kerabat, atau tetangga dekatnya yang positif terpapar Covid-19. Atau mungkin tidak juga, malah jumawa dengan imunitas tubuhnya yang sehat-sehat saja. Pun bisa jadi dirinya termasuk Orang Tanpa Gejala (OTG) yang menjadi carrier virus corona bagi sekitarnya. Orang-orang semacam ini bahkan ketika dinyatakan positif Covid-19 pun kemungkinan bukannya introspeksi malahan menyalahkan pihak lain atas segala kelalaiannya. Baru tahu rasa nanti ketika ketidakpeduliannya selama ini akan kembali kepada dirinya. Saat keluarganya, kerabatnya, tetangganya dan orang-orang yang mengenalnya membiarkannya, tidak peduli terhadapnya, hingga meninggalkannya.

Semoga titik balik kepedulian itu segera tercipta, sehingga kita semua bisa menjalani new normal yang sebenarnya. Bukan kondisi kritis yang dicitrakan baik-baik saja. Semoga bulan depan, per 9 Agustus 2020, kurva penyebaran Covid-19 sudah turun dan melandai, bukan kembali berlipat mencetak rekor baru di atas 4.000 kasus baru misalnya. Tidak ada yang bisa dibanggakan dengan serangkaian rekor yang ditorehkan virus corona. Itu hanya menunjukkan kebodohan dan kekalahan semata. Barangkali memang ada pihak tertentu yang diuntungkan dengan pandemi Covid-19 ini, tetapi itu bukan kita. Karenanya sudah sewajarnya setiap kita meningkatkan kedisiplinan dan kepedulian dalam menjaga diri kita, keluarga kita, dan lingkungan sekitar kita untuk memenangkan pertarungan dengan virus corona. Bukan bersikap lemah dan lalai dengan dalih berdamai. Karena kemenangan hanya dapat dicapai dengan kesungguhan. Stay healthy and keep caring!

“Ketika saya berhenti peduli, saat itulah kamu seharusnya mulai khawatir”

New Normal, Ilusi Penuh Harapan

Normal is an illusion. What is normal for the spider is chaos for the fly.” (Charles Addams)

Alhamdulillah, setelah dua setengah bulan mengganti shalat Jum’at dengan shalat zhuhur akibat pandemi Covid-19, akhirnya saya berkesempatan melaksanakan shalat Jum’at di masjid secara berjama’ah. Itupun karena memang sedang ada agenda rapat offline. Karena masjid perumahan juga belum menyelenggarakan shalat Jum’at berjama’ah. Tidak ada yang terlalu berbeda dari Jum’atan sebelum virus corona menyerang, kecuali tersedianya hand sanitizer dan bilik disinfektan untuk jama’ah, dan sebagian besar jama’ah menggunakan masker. Ya, tidak semua jama’ah mengikuti protokol cegah corona dengan menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah. Social distancing antar jama’ah juga hanya terjadi di awal ketika jama’ah belum banyak yang datang. Ketika jama’ah sudah membludak, apalagi pas pelaksanaan shalat, jarak antar jama’ah hanya sekadar ‘tidak menempel’. Saya tidak akan membahas lebih baik mana shalat Jum’at di masjid atau shalat zhuhur di rumah ketika terjadi wabah. Yang ingin saya soroti adalah betapa banyak masyarakat kita yang bosan #dirumahaja dan ingin segera dapat beraktivitas di luar rumah, seperti sediakala. Apalagi saat ini pemerintah sudah membuka ruang itu dengan terminologi “new normal” atau kenormalan baru. Pun baru akan dimulai Juni mendatang, masyarakat awam sudah banyak yang ‘berani beraktivitas normal’ hanya berbekal masker.

Kenormalan baru yang dikehendaki pemerintah adalah kehidupan seperti biasanya ditambah dengan protokoler kesehatan, seperti menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan, dan tidak berkerumun. Karena obat atau vaksin corona belum pasti kapan akan ditemukan, sementara virus corona takkan hilang dalam waktu dekat, pemerintah berharap masyarakat Indonesia bisa berdamai dengan corona. Panduan menghadapi kenormalan baru pun sudah disiapkan. Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi terbaik dalam menghadapi pandemi Covid 19 yang dampaknya bukan hanya terlihat dari perspektif dunia kesehatan, namun sektor-sektor kehidupan lainnya juga sangat terdampak, termasuk sektor ekonomi. Kenormalan baru diharapkan mampu menggeliatkan kembali perekonomian nasional yang sempat ‘mati suri’.

Kebijakan kenormalan baru ini banyak menuai kritik. Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta pemerintah tidak terburu-buru menerapkan new normal tanpa kajian mendalam, termasuk harus ada langkah antisipasi seandainya terjadi gelombang baru penyebaran virus corona setelah penerapan new normal. Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menolak istilah new normal yang dinilainya tidak akan efektif. Sudah banyak buruh yang PHK, sebagian lainnya tidak ada yang bisa dikerjakan karena ketiadaan bahan baku, sebagiannya lagi tetap bekerja walau tanpa new normal. Sementara Relawan Laporcovid-19 yang juga Ketua Jurnalis Bencana dan Krisis Indonesia, Ahmad Arif menilai kondisi ke depan adalah kondisi tidak normal. Pemerintah harus mampu mengendalikan pandemi dan menurunkan penyebaran virus corona, atau alih-alih new normal, yang terjadi justru bencana baru. Organisasi Muhammadiyah juga mengkritik dan skeptis dengan kebijakan ini. Data primer dari ratusan jaringan Rumah Sakit Muhammadiyah menunjukkan tren Covid 19 di Indonesia belum melandai. Berdamai dengan Covid 19 bukanlah sikap yang tepat, apalagi akan banyak nyawa masyarakat Indonesia yang dipertaruhkan. Dan masih banyak lagi kritik terhadap kebijakan kenormalan baru yang pada intinya dianggap tidak tepat waktunya karena belum memenuhi syarat untuk menerapkannya.

Sebagai catatan, ada beberapa syarat yang direkomendasikan WHO bagi negara yang hendak menerapkan new normal. Pertama, transmisi atau penularan Covid-19 terbukti sudah dapat dikendalikan. Indikator yang biasa digunakan adalah basic reproduction number (biasa dilambangkan dengan R0/ R naught) yaitu angka yang menunjukkan daya tular virus dari seseorang ke orang lain. Nilai R0 pada suatu waktu (t) atau biasa disebut effective reproduction number (Rt) haruslah lebih kecil dari 1 (satu) sehingga pelonggaran atau new normal dapat diterapkan. Bahkan idealnya, nilai Rt kurang dari 1 ini harus konsisten di bawah 1 (satu) selama dua pekan (14 hari) untuk memastikan transmisi Covid 19 sudah dapat dikendalikan. Kedua, sistem kesehatan terbukti memiliki kapasitas dalam merespon pelayanan Covid-19, mulai dari mengidentifikasi, mengisolasi, menguji, melacak kontak, hingga mengkarantina. Jangan sampai ketika terjadi gelombang baru akibat pelonggaran, Rumah Sakit dan fasilitas kesehatan menjadi overload. Ketiga, adanya mitigasi risiko pandemi khususnya untuk wilayah dan kelompok orang yang rentan terjangkit Covid-19, misalnya di panti jompo, fasilitas kesehatan termasuk Rumah Sakit Jiwa, ataupun pemukiman padat penduduk. Keempat, implementasi pencegahan penularan Covid-19 di tempat kerja dan tempat umum dengan penyediaan fasilitas fisik dan penerapan prosedur kesehatan. Kelima, risiko penyebaran imported case dapat dikendalikan. Keenam, adanya keterlibatan aktif masyarakat dalam pengelolaan masa transisi kenormalan baru.

Faktanya, berbagai persyaratan tersebut memang belum terpenuhi. Nilai Rt di beberapa wilayah Indonesia yang akan diterapkan new normal, termasuk DKI Jakarta, masih di atas 1 (satu). Penambahan jumlah kasus baru corona pun masih ratusan setiap harinya, lebih tinggi dibandingkan penambahan jumlah pasien yang sembuh. Kurva penyebaran virus corona pun relatif masih terus meningkat dan belum menunjukkan tanda-tanda akan melandai dalam waktu singkat. Belum lagi, rasio jumlah tes corona dibandingkan dengan populasi penduduk Indonesia tergolong paling rendah di antara negara-negara dengan jumlah kasus corona minimal lima digit. Artinya, bisa jadi jumlah kasus positif corona (termasuk jumlah korban jiwa akibat corona) di Indonesia jauh lebih besar dibandingkan data yang selama ini dipublikasikan. Singkatnya, new normal hanyalah ilusi sebab syarat dan ketentuannya belum terpenuhi, namun tetap akan diimplementasi.

Pun demikian, kenormalan baru adalah ilusi yang bisa dipahami. Ketika masyarakat lebih takut mati karena kelaparan dibandingkan mati karena virus. Ketika pemerintah sudah tidak lagi mampu membiayai. Ketika berbagai wacana dan teori konspirasi virus corona semakin ramai dan tidak dihalangi. Ketika pemimpin bukan hanya membiarkan, namun mencontohkan untuk tidak patuh prosedur. Ketika ekonomi menjadi panglima, yang siap menumbalkan sektor lainnya termasuk kesehatan dan pendidikan. Se-absurd apapun, kenormalan baru akan mentolerir dan menjadi solusi atas itu semua.

Masyarakat tak perlu takut menghadapi virus corona, toh berbagai virus mulai dari influenza hingga HIV bisa jadi ada setiap saat di semua tempat. Karenanya sebagian masyarakat menyambut kenormalan baru dengan euforia. Tidak perlu khawatir berlebihan dalam beraktivitas, harapan hidupnya pun semakin tinggi. Ketika Covid-19 diposisikan sebagai ilusi yang menebar ancaman dan ketakutan, new normal adalah ilusi yang memberikan harapan. Harapan untuk kembali menjalani hari-hari tanpa ketakutan. Harapan berdamai dengan virus dan membentuk sistem imun. Harapan kesejahteraan ekonomi semakin membaik. Dan berbagai harapan yang bisa jadi hanya sebatas angan. Entah sekadar harapan semu atau harapan yang akan mewujud biarlah imunitas dan waktu yang menjawabnya.

Akhirnya, masyarakat termasuk garda terdepan Covid-19 hanya bisa berdamai dengan kebijakan new normal. Ya, berdamai dengan kebijakan, bukan dengan virus yang tidak mengenal negosiasi. Tak bisa melawan. Tak punya posisi tawar. Apalagi bagi mereka yang tak punya pilihan dalam menentukan aktivitas pekerjaannya. Semuanya hanya bisa bekerja sesuai dengan tupoksinya, dan biarkan kenormalan baru menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing. Hidup mati adalah takdir yang tak perlu ditakuti, apalagi hanya dari virus yang terlihatpun tidak. Dalam ketidakjelasan, bukankah lebih baik hidup dengan harapan dibandingkan hidup dengan ketakutan?

Karena beban tanggung jawab dipindahkan ke individu masyarakat, maka pemerintah bisa beralih fokus untuk mengerjakan proyek selanjutnya. Apalagi keberadaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2020 terkait penanganan pandemi Covid 19 sangat berpihak kepada pemerintah. Mulai dari keleluasaan menggunakan anggaran dengan dalih penanganan pandemi, hingga kekebalan hukum untuk disalahkan dalam upayanya mengatasi pandemi Covid 19. Proyek-proyek bisa kembali dijalankan, termasuk proyek pilkada. Biarlah rakyat mengais recehan untuk dapat meneruskan kehidupan. Biarlah para pengangguran dan pulahan juta korban PHK mati-matian untuk survival di tengah pandemi Covid-19. Semoga saja kebijakan new normal ini sudah direncanakan dengan matang dan tidak didasari pada kepentingan pragmatis golongan. Sehingga ribuan korban jiwa, termasuk puluhan tenaga medis tidaklah mati sia-sia. Untuk kemudian menuntut haknya di akhirat. Sehingga semua pihak bertanggung jawab terhadap pilihan yang diambil. Tidak kemudian lepas tangan ketika kondisi memburuk. Sehingga harapan baik bukan sebatas ilusi, namun menjadi impian yang akan diperjuangkan, dan do’a yang akan terwujud. Tetap normal dalam new normal.

“Hope and fear cannot occupy the same space. Invite one to stay.” (Maya Angelau)