Tag Archives: orchid green park

Akhirnya, Shaf Rapat Kembali

“Luruskanlah shaf kalian. Sejajarkanlah pundak-pundak kalian. Tutuplah celah. Janganlah kalian membiarkan ada celah untuk syaitan. Barangsiapa yang menyambung shaf, maka Allah akan menyambung hubungan dengannya dan barangsiapa memutus shaf maka Allah akan memutuskan hubungan dengannya.” (HR. Abu Dawud)

Ada yang berbeda dari Jum’atan di Masjid Perumahan Muslim The Orchid Green Park siang ini. Imam masjid sudah memerintahkan jama’ah Jum’at untuk merapatkan pundak, dilanjutkan dengan rapatnya kaki. Hal ini lumrah di masa sebelum pandemi Covid-19. Namun sejak virus corona mewabah sekitar satu setengah tahun lalu, shaf-shaf jama’ah direnggangkan untuk menjaga protokol kesehatan. Bahkan kehadiran dalam shalat berjama’ah sempat dibatasi kala pandemi sempat mencapai puncaknya, shalat Jum’at pun sempat tidak diselenggarakan.

Keputusan untuk merenggangkan shaf tentunya bukan keputusan sepihak, ada fatwa MUI nomor 14 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah Covid-19 yang mendasarinya. Ditambah dengan fatwa MUI nomor 30 tahun 2020 tentang penyelenggaraan shalat Jum’at dan jama’ah untuk mencegah penularan wabah Covid-19. Mengikuti fatwa MUI yang dikeluarkan di masa awal pandemi tersebut tentu menjadi ijtihad yang dapat dipertanggungjawabkan, sebab MUI pastinya sudah mengkajinya secara mendalam. Pun demikian keputusan untuk kembali merapatkan shaf. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis pada 29 September lalu telah mempersilakan umat Muslim yang berada di wilayah PPKM level 1 atau zona hijau untuk merapatkan kembali shaf saat melaksanakan sholat berjamaah di masjid dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Kota Depok sejatinya masih masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, namun pembolehan kembali untuk merapatkan shaf ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang merindukan suasana normal tanpa kekhawatiran berlebihan mengenai pandemi Covid-19. Beberapa masjid lain sudah lebih dulu merapatkan shaf semenjak kasus Covid-19 mulai menurun dan aktivitas masyarakat berangsur berjalan seperti sediakala. Bahkan ada masjid-masjid yang sejak awal pandemi tidak merenggangkan shafnya. Masjid-masjid ini umumnya lebih mengutamakan keutamaan akan rapatnya shaf shalat berjama’ah dibandingkan kekhawatiran penularan virus corona. Apalagi masjid dianggap sebagai tempat yang terjaga kesucian dan kebersihannya. Jika pasar saja dibuka dan masyarakat ramai berbelanja, mengapa masjid harus tutup dan merenggangkan shaf ketika shalat?

Memang tidak sedikit hadits yang menyampaikan tentang keutamaan meluruskan shaf. Di antaranya hadits dari Ibnu Mas’ud r.a yang berkata, “Dahulu Rasulullah SAW memegang pundak-pundak kami sebelum shalat, dan beliau bersabda: ‘Luruskan (shaf) dan jangan bengkok, sehingga hati-hati kalian nantinya akan bengkok (berselisih) pula’” (HR. Muslim). Atau hadits muttafaqun ‘alaih yang masyhur, “Luruskanlah shaf-shaf kalian karena lurusnya shaf termasuk kesempurnaan sholat”. Adapun dalil merapatkan shaf umumnya juga terkait dengan dalil meluruskan shaf tersebut, sehingga jumhur ulama berpendapat bahwa hukum meluruskan dan merapatkan shaf shalat berjama’ah adalah sunnah.

Namun pandemi adalah kondisi darurat yang membuat aktivitas tidak dapat berjalan normal. Sebagai masyarakat awam ada baiknya mengikuti fatwa dari lembaga yang berkompeten dan berwenang, tidak egois dengan ijtihadnya sendiri. Bagaimanapun, pandemi ini banyak mengajarkan tentang kesabaran dan lapang dada. Ulama Saudi yang biasanya ‘keras’ sekalipun pada akhirnya mengalah untuk merenggangkan shaf di Masjidil Haram ketika pandemi tengah benar-benar mewabah. Beribadah sesuai dengan keyakinan memang merupakan hak individu, namun tidak perlu merasa paling benar dan sesuai sunnah hanya karena ‘berani’ merapatkan shaf di saat yang lain merenggangkan shaf. Semoga saja rapatnya kembali shaf shalat akan berdampak positif pada kuatnya kebersamaan dan toleransi terhadap perbedaan di antara umat Islam.

Bagaimanapun, pembolehan untuk kembali merapatkan shaf ini membawa optimisme baru. Bahwa kondisi kenormalan baru akan segera terbentuk. Vaksinasi semakin marak, persentase penduduk yang sudah divaksin semakin tinggi. Jumlah kasus harian ataupun kematian harian akibat Covid-19 di Indonesia sudah jauh menurun dibandingkan 2-3 bulan lalu. Bahkan tingkat kesembuhan (recovery rate) saat ini sudah lebih tinggi dibandingkan kasus baru yang muncul, kurva Covid pun kian melandai. Optimisme ini semoga tidak membuat lengah karena varian Covid baru dan gelombang Covid baru bisa muncul kapan saja. Namun semoga saja penyikapan positif ini menjadi pertanda baik bahwa berangsur dunia sudah beradaptasi dengan pandemi Covid. Sehingga tidak ada lagi kendala dan berbagai keterbatasan dalam beribadah dan beraktivitas.

Nu’man bin Basyir r.a. berkata, “Dulu Rasulullah SAW meluruskan shaf kami sehingga seakan beliau meluruskan anak panah, sampai beliau menganggap kami telah memahaminya. Beliau pernah keluar pada suatu hari, lalu berdiri sampai beliau hampir bertakbir, tiba-tiba beliau melihat seseorang yang membusungkan dadanya dari shaf. Beliau bersabda, ‘Wahai para hamba Allah, kalian akan benar-benar meluruskan shaf kalian atau Allah akan membuat wajah-wajah kalian berselisih’” (HR. Muslim)

Shubuh Berjama’ah, Simbol Kekuatan Umat Islam

Barangsiapa yang melakukan shalat Isya berjama’ah maka dia sama seperti manusia yang melakukan shalat setengah malam. Barangsiapa yang melakukan shalat Shubuh berjama’ah maka dia sama seperti manusia yang melakukan shalat malam sepanjang waktu malam itu.” (HR. Muslim)

Masjid Muniroh Ar Rukban 3 shubuh ini lebih ramai dari biasanya. Padahal baru tadi malam warga Perumahan Muslim Orchid Green Park baru membentuk RT baru dan memilih Ketua RT. Momentum 1 Muharram 1437 Hijriyah ini dimanfaatkan untuk menyebar undangan shalat shubuh berjama’ah ke seluruh warga perumahan, terinspirasi oleh aktivitas serupa yang pernah dilakukan di Masjid Jogokariyan – Yogyakarta. Alhasil, hampir seluruh warga hadir, meningkat dua kali lipat dari jama’ah shubuh biasanya. Tahun ini memang cukup marak gerakan shalat shubuh berjama’ah memanfaatkan momentum Tahun Baru Islam, terutama di kampus-kampus. Pun gerakan ini mungkin masih eventual, belum tentu bisa jadi kebiasaan, tapi hal ini tentu jadi sebuah indikasi kebangkitan Islam yang baik.

Banyak hadits yang mengungkapkan betapa besar keutamaan shalat shubuh berjama’ah, di antaranya adalah menjadi penghalang dari azab neraka, berada dalam jaminan Allah SWT, mendapatkan berkah dari-Nya dan cahaya yang sempurna pada hari kiamat. Masih terkait shalat Shubuh, ada kisah menarik yang terjadi dalam perang Mesir – Israel tahun 1973. Kala itu, seorang tentara Mesir mengutip sebuah hadits akhir zaman bahwa kaum muslimin akan mengalahkan Yahudi bahkan pohon dan batu tempat Yahudi bersembunyi pun akan membantu kaum muslimin. Seorang tentara Israel yang bisa berbahasa Arab dan mendengarnya kemudian menjawab, “Semua itu tidak akan terjadi sebelum shalat shubuh kalian sama dengan shalat Jum’at”.

Shalat malam dan shalat Shubuh kaya akan dimensi spiritual, aspek mendasar yang mampu menggerakkan dan menghadirkan kekuatan. Jernih dan segar. Selain itu, shalat Shubuh juga merupakan ujian keimanan dari bahaya kemunafikan. Dan benih-benih kemunafikan inilah yang nyata menggerogoti kekuatan umat Islam dari dalam sehingga semakin lemah dan tertinggal. Ketika kaum muslimin bisa terbebas dari sifat orang-orang munafik, maka kekuatan besar umat Islam takkan terbendung. Karenanya cukup beralasan shalat Shubuh berjama’ah dapat menjadi salah satu indikator utama kebangkitan Islam.

Saat ini kesadaran umat untuk bangkit dari keterpurukan dan kembali meraih kejayaan bersama Islam semakin tumbuh berkembang di tengah masyarakat. Hal ini secara sederhana dapat dilihat dari shalat shubuh di masjid. Semasa SMA, saya pernah merasakan tatapan heran dari para jama’ah shalat Shubuh yang jumlahnya dapat dihitung dengan jari, mendapati anak usia sekolah ikut shalat Shubuh di masjid yang saat itu didominasi oleh orang-orang yang sudah sepuh. Sekarang masyarakat sudah mulai biasa mendapati anak muda yang rajin shalat berjama’ah di masjid termasuk pada waktu Shubuh. Selanjutnya tinggal terus mendakwahkannya ke masyarakat yang lebih luas dan istiqamah. In syaa Allah perkara yang tampaknya sepele ini akan menjadi penguat alasan Allah SWT untuk memberikan pertolongan dan kemenangan. Dan kesungguhan untuk bangkit berjuang demi tegaknya Islam sebagai Rahmat bagi seluruh alam itu dimulai dari sebuah amal sederhana: shalat Shubuh berjama’ah.

Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) Shubuh. Sesungguhnya shalat Shubuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al Isra’: 78)

Memilih Tempat Tinggal untuk Membangun Peradaban

Ada empat perkara yang termasuk dari kebahagiaan: istri yang shalihah, tempat tinggal yang luas, tetangga yang shalih dan tunggangan (kendaraan) yang nyaman. Dan ada empat perkara yang termasuk dari kesengsaraan; tetangga yang jelek, istri yang jahat (tidak shalihah), tunggangan yang jelek, dan tempat tinggal yang sempit.
(HR. Ibnu Hibban)

Kebahagiaan sejati memang adanya di hati, namun ada beberapa indikator yang dapat mengakselerasi hadirnya kebahagiaan. Empat diantaranya disebut dalam hadits di atas. Di tulisan sebelumnya, penulis sudah kerap menyampaikan tentang seni mencari dan memilih istri. Tulisan ini hadir untuk membahas indikator kebahagiaan yang lainnya, yaitu bagaimana memilih tempat tinggal untuk membangun keluarga dan rumah tangga bahagia. Dan sesuai dengan hadits di atas, ada empat indikator kebahagiaan, termasuk dalam hal memilih tempat tinggal.

Pertama, istri yang shalihah mencerminkan bahwa tempat tinggal yang baik adalah tempat tinggal yang diisi oleh pribadi-pribadi yang baik. Rumah yang berisi entitas-entitas yang baik. Porsi besar tanggung jawab untuk membangun dan membina pribadi-pribadi yang ada di dalam keluarga memang ada di pundak suami selaku kepala keluarga. Namun porsi besar untuk mengelola entitas-entitas tersebut ada pada istri selaku manajer rumah tangga. “…Laki-laki adalah pemimpin dalam keluarganya dan akan diminta pertanggungjawaban terhadap apa yang dipimpinnya, sedangkan perempuan adalah pemimpin dalam rumah tangganya dan akan diminta pertanggungjawaban terhadap apa yang dipimpinnya…” (HR. Bukhari-Muslim). Disinilah dibutuhkan sinergi suami istri untuk menciptakan tempat tinggal yang baik. Jadi, syarat pertama untuk memperoleh tempat tinggal yang baik adalah menghadirkan kepala keluarga dan manajer rumah tangga yang baik sehingga aktivitas di dalamnya penuh dengan kebaikan.

Kedua, tempat tinggal yang luas menunjukkan bahwa tempat tinggal yang baik adalah tempat tinggal yang membuat nyaman, baik secara materi maupun non-materi. Dalam memilih tempat tinggal, kenyamanan materi tentu perlu menjadi pertimbangan. Tidak perlu memaksakan jika harganya tidak terjangkau, harga yang membebani hanya akan menambah utang dan berpotensi mengacaukan pengelolaan keuangan rumah tangga. Memang materi bukan faktor penentu keharmonisan rumah tangga, namun nyatanya banyak rumah tangga berantakan karena faktor materi semata. Dan kenyamanan yang sangat penting untuk diperhatikan adalah kenyamanan non-materi. Pilihan tempat tinggal merupakan salah satu tahap yang menentukan pilihan masa depan sehingga kesepakatan penentuan tempat tinggal sebaiknya melibatkan suami istri, bukan salah satu pihak saja. Mufakat tersebut akan menjadi awal kenyamanan. Faktor keselamatan dan keamanan juga perlu menjadi perhatian. Rumah semegah apapun tidaklah akan menghadirkan kenyamanan jika berada di kawasan rawan kejahatan. Faktor-faktor lain yang menentukan kenyamanan seringkali subjektif, mulai dari keasrian lingkungan, hingga penggunaan sistem syari’ah dalam hal pembiayaan, namun faktor-faktor ini tetap penting untuk diperhatikan. Keluarga dan rumah tangga yang penuh kasih sayang dan bertabur Rahmat Allah SWT (mawaddah wa rahmah), hanya dapat diwujudkan ketika ada ketenangan dan kenyamanan (sakinah). Karenanya kenyamanan menjadi salah satu indikator penting tempat tinggal yang baik.

Ketiga, tetangga yang shalih menggambarkan bahwa tempat tinggal yang baik adalah tempat tinggal yang memiliki lingkungan yang baik. Lingkungan masyarakat yang religius, akrab dan saling tolong menolong. Bagaimanapun kedekatan kita dengan keluarga sedarah kita, orang-orang yang pertama kali akan menolong kita jika kita tertimpa musibah, bahkan menyolatkan dan mengurusi jenazah kita ketika kita mati adalah tetangga kita. Tidak heran dalam banyak riwayat Rasulullah SAW begitu memperhatikan adab bertetangga dan memuliakan hak tetangga, diantaranya Jibril terus-menerus berwasiat kepadaku untuk berbuat baik terhadap tetangga, sampai-sampai aku mengira dia akan menjadikannya sebagai ahli waris” (HR. Bukhari-Muslim). Lingkungan yang baik juga dicirikan dengan kemudahan untuk beribadah, saling berinteraksi, saling memberi, saling menasehati dan saling bantu. Lingkungan yang baik juga akan mendorong kita untuk terus mengembangkan diri dan lebih produktif.

Keempat, tunggangan yang nyaman menyiratkan bahwa tempat tinggal yang baik adalah tempat tinggal yang menunjang mobilitas untuk beraktivitas dan kemudahan akses terhadap berbagai fasilitas. Dalam kehidupan, ada berbagai fase yang berpotensi mempengaruhi kualitas dan produktivitas kita misalnya lulus kuliah, mulai bekerja, menikah ataupun memiliki anak. Menempati tempat tinggal yang baru juga merupakan fase hidup yang berpotensi mempengaruhi aktivitas. Tempat tinggal yang baik akan mendorong kita untuk semakin produktif dalam bekerja, berkarya, berkontribusi dan menjalankan segudang amanah kita. Berbagai fasilitas yang tersedia tentunya juga perlu menjadi perhatian. Keberadaan fasilitas seperti sarana transportasi, instansi pemerintahan, layanan pendidikan dan kesehatan, hingga fasilitas olah raga dan hiburan tentunya akan menunjang mobilitas dan produktivitas kita. Jadi, kita perlu memastikan bahwa tempat tinggal yang kita pilih tidak justu menghambat aktivitas kita dan menurunkan produktivitas kita.

Tempat Tinggal untuk Peradaban
Salah satu penyebab mandegnya pembangunan peradaban adalah ketika kebutuhan pokok atas sandang, pangan dan papan masih sulit untuk didapatkan. Ironis, mereka yang memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan sandangnya banyak yang justru mengumbar aurat, sementara di sisi lain harga sandang yang memenuhi kaidah syari’at, misalnya jilbab, tidaklah murah. Atau perhatikan bagaimana orang-orang membuang-buang makanan sementara di belahan bumi yang lain tidak sedikit orang yang sakit atau bahkan mati karena kelaparan. Belum lagi jika kita mempersoalkan sulitnya menemukan pangan yang sehat di dunia yang penuh penyakit dan kecurangan ini. Dalam hal papan, pembangunan rumah susun dan rumah subsidi seringkali masih belum tepat sasaran. Banyak keluarga yang tidak memiliki tempat tinggal karena rumah layak bagi mereka hanya sebatas impian. Padahal ketercukupan kebutuhan pokok merupakan syarat sekaligus tolok ukur kemajuan peradaban.

Dan jika kita memfokuskan pada ketersediaan papan untuk membangun peradaban, kita akan menemukan bahwa pemilihan tempat tinggal akan menentukan maju mundurnya peradaban. Pemilihan kota Mekkah dan Madinah sebagai pusat penyebaran peradaban Islam bukan tanpa alasan, ada berbagai pertimbangan strategis di dalamnya. Ketika dikaji lebih dalam, pemilihan rumah Arqam bin Abi Arqam sebagai madrasah awal, pembangunan pasar dan masjid di Madinah juga menggambarkan betapa pertimbangan lokasi untuk beraktivitas menjadi penting dalam membangun peradaban. Di setiap peradaban yang tercatat dalam sejarah, selalu ada kota dan tempat tinggal yang menjadi pusat peradaban, tidak terkecuali peradaban di Mesir, Yunani ataupun Mesopotamia. Banyak tokoh pengukir sejarah berhasil membangun lingkungan tempat tinggalnya untuk membangun peradaban yang lebih maju. Ya, individu-individu hebat akan membangun diri dan lingkungannya dulu sebelum membangun peradaban.

Memilih tempat tinggal yang baik sepertinya merupakan perkara kecil bila dibandingkan dengan membangun peradaban. Namun ketika setiap orang memperhatikan tempat tinggal dan tetangganya serta membangun lingkungannya, niscaya akan tercipta kebahagiaan pribadi, keluarga dan masyarakat. Dan terbentuknya peradaban yang lebih maju tinggal menunggu waktunya. Dan tugas berat membangun peradaban dari tempat tinggal memang bukan perkara yang mudah diwujudkan. Butuh sekelompok orang yang menjadi motor perubahan, butuh sekelompok keluarga yang dapat menjadi teladan dan butuh sekelompok masyarakat yang rela berjuang dan berkorban. Tidak hanya itu, peran berbagai pihak yang mengembangkan lingkungan tempat tinggal yang baik dan terjangkau masyarakat juga diperlukan. Peran pemerintah dalam memperhatikan tata kota dan ketersediaan tempat tinggal juga dibutuhkan. Dan yang menjadi keniscayaan, ketika lingkungan tempat tinggal siap untuk berubah, perbaikan dan kemajuan akan menjadi realita. Sebaliknya, ketika lingkungan tempat tinggal rusak, kehancuran peradaban tinggal menunggu waktunya saja.

Andai kota itu peradaban, rumah-rumah di dalamnya haruslah menjadi binaan budaya, dan tiang seri setiap rumah yang didirikan itu hendaklah agama, dan agama yang dimaksudkan tentulah agama yang berpaksikan tauhid
(Faisal Tehrani dalam ‘Tuhan Manusia’)